• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Ekonomi

KUR Didorong Dukung Gentengisasi, UMKM Lokal Dilibatkan

Admin by Admin
Maret 4, 2026
in Ekonomi, Nasional
0
KUR Didorong Dukung Gentengisasi, UMKM Lokal Dilibatkan
0
SHARES
4
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat ekosistem pembangunan perumahan rakyat melalui program gentengisasi yang tidak hanya berfokus pada peningkatan kualitas hunian, tetapi juga mendorong pertumbuhan industri bahan bangunan berbasis usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Dalam program ini, dukungan pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR) diharapkan menjadi instrumen penting untuk memperkuat kapasitas produksi pelaku usaha genteng lokal.

Program gentengisasi yang mulai dijalankan di Jawa Barat menjadi langkah awal pemerintah dalam meningkatkan kualitas rumah rakyat, khususnya pada rumah subsidi dan rumah yang mendapatkan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Melalui program ini, pemerintah berupaya memastikan penggunaan material atap yang lebih berkualitas sekaligus memberdayakan sentra industri genteng lokal sebagai bagian dari rantai pasok sektor perumahan nasional.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan bahwa program gentengisasi bukan sekadar program bantuan, melainkan strategi pembangunan yang mendorong kualitas hunian sekaligus pertumbuhan ekonomi masyarakat. Menurutnya, keterlibatan UMKM menjadi salah satu kunci utama keberhasilan program tersebut.

“Program ini bukan charity. Ini program kualitas dan keberlanjutan. UMKM harus naik kelas, industrinya kuat, dan rumah rakyat tidak panas. Kita ingin multiplier effect-nya terasa. Masyarakat senang, industri tumbuh,” ujar Maruarar Sirait.

Sebagai tahap awal, pemerintah menetapkan harga genteng sebesar sekitar Rp4.300 per unit hingga lokasi proyek untuk wilayah Jawa Barat. Kesepakatan ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas harga sekaligus memberikan kepastian pasar bagi produsen genteng lokal. Bahkan, salah satu pengembang telah menyatakan komitmen transaksi awal senilai sekitar Rp12,6 miliar sebagai bagian dari implementasi awal program tersebut.

Selain menjamin permintaan pasar, pemerintah juga mendorong dukungan pembiayaan bagi UMKM melalui skema Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dukungan ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha genteng meningkatkan kapasitas produksi, memperbaiki kualitas produk, serta memperluas jangkauan distribusi guna memenuhi kebutuhan material perumahan yang terus meningkat.

Kementerian PKP menilai, dengan adanya kepastian permintaan dari sektor perumahan rakyat, pelaku UMKM memiliki peluang besar untuk berkembang menjadi bagian penting dalam ekosistem industri perumahan nasional. Skema pembiayaan KUR juga memungkinkan pelaku usaha memperoleh modal kerja yang lebih terjangkau sehingga mampu meningkatkan produktivitas.

Di sisi lain, pemerintah daerah juga berperan aktif dalam memastikan kualitas produk yang dihasilkan oleh UMKM. Salah satunya melalui fasilitasi proses sertifikasi Standar Nasional Indonesia (SNI) bagi produsen genteng. Sertifikasi ini penting agar material yang digunakan dalam pembangunan rumah rakyat memiliki standar ketahanan dan keamanan yang baik.

Maruarar Sirait menegaskan bahwa kualitas tetap menjadi prioritas utama dalam program gentengisasi. Ia menekankan bahwa genteng yang digunakan harus memiliki daya tahan minimal 15 tahun serta mampu menahan panas dan hujan, sehingga dapat meningkatkan kenyamanan penghuni rumah.

Ke depan, jika implementasi di Jawa Barat berjalan sukses, program gentengisasi direncanakan akan diperluas ke berbagai daerah lainnya di Indonesia. Pemerintah berharap program ini dapat memberikan dampak ganda, yakni meningkatkan kualitas rumah rakyat sekaligus memperkuat industri UMKM bahan bangunan di tingkat lokal.

Dengan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perbankan, pengembang, dan pelaku UMKM, program gentengisasi diyakini dapat menjadi model pembangunan perumahan yang tidak hanya berorientasi pada penyediaan hunian, tetapi juga pada penguatan ekonomi rakyat.

Penerbit: Marihot

Post Views: 41
Previous Post

Danantara Dorong Penguasaan Hulu Industri Perkuat Posisi Global

Next Post

Standar Gizi MBG Ramadan Diperkuat, Transparansi Anggaran Jadi Perhatian

Admin

Admin

Next Post
Standar Gizi MBG Ramadan Diperkuat, Transparansi Anggaran Jadi Perhatian

Standar Gizi MBG Ramadan Diperkuat, Transparansi Anggaran Jadi Perhatian

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
MKH Pecat Hakim Yustisial PT Makassar Terima Suap Rp1 Miliar, Pakar Hukum Soroti Efektivitas Kenaikan Gaji

MKH Pecat Hakim Yustisial PT Makassar Terima Suap Rp1 Miliar, Pakar Hukum Soroti Efektivitas Kenaikan Gaji

Mei 31, 2026
DPP GMNI: VONIS 10 BULAN OKNUM TNI ANIAYA SISWA SMP HINGGA TEWAS BUKAN KEADILAN, TAPI IMPUNITAS YANG DILEGALKAN

DPP GMNI: VONIS 10 BULAN OKNUM TNI ANIAYA SISWA SMP HINGGA TEWAS BUKAN KEADILAN, TAPI IMPUNITAS YANG DILEGALKAN

Mei 31, 2026

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Berpulangnya Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, Mantan Menteri Pertahanan Republik Indonesia

Mei 31, 2026

Mei 31, 2026

Recent News

MKH Pecat Hakim Yustisial PT Makassar Terima Suap Rp1 Miliar, Pakar Hukum Soroti Efektivitas Kenaikan Gaji

MKH Pecat Hakim Yustisial PT Makassar Terima Suap Rp1 Miliar, Pakar Hukum Soroti Efektivitas Kenaikan Gaji

Mei 31, 2026
DPP GMNI: VONIS 10 BULAN OKNUM TNI ANIAYA SISWA SMP HINGGA TEWAS BUKAN KEADILAN, TAPI IMPUNITAS YANG DILEGALKAN

DPP GMNI: VONIS 10 BULAN OKNUM TNI ANIAYA SISWA SMP HINGGA TEWAS BUKAN KEADILAN, TAPI IMPUNITAS YANG DILEGALKAN

Mei 31, 2026

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Berpulangnya Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, Mantan Menteri Pertahanan Republik Indonesia

Mei 31, 2026

Mei 31, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kementerian ATR/BPN
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

MKH Pecat Hakim Yustisial PT Makassar Terima Suap Rp1 Miliar, Pakar Hukum Soroti Efektivitas Kenaikan Gaji

MKH Pecat Hakim Yustisial PT Makassar Terima Suap Rp1 Miliar, Pakar Hukum Soroti Efektivitas Kenaikan Gaji

Mei 31, 2026
DPP GMNI: VONIS 10 BULAN OKNUM TNI ANIAYA SISWA SMP HINGGA TEWAS BUKAN KEADILAN, TAPI IMPUNITAS YANG DILEGALKAN

DPP GMNI: VONIS 10 BULAN OKNUM TNI ANIAYA SISWA SMP HINGGA TEWAS BUKAN KEADILAN, TAPI IMPUNITAS YANG DILEGALKAN

Mei 31, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In