*TANGERANG,-* Tidak hanya merespon cepat, Kecamatan Larangan langsung bergerak. Setelah menerima laporan kehilangan sepeda motor warga RT 05 RW 11, Kelurahan Larangan Utara yang terekam CCTV pada Senin (14/9) pukul 03.46 WIB, Camat Larangan H. Nasrullah, SE, M.A.P yang akrab disapa H. Anas membuktikan komitmennya.
Melalui pesan WhatsApp resmi yang diterima redaksi, H. Anas menyatakan: _”Akan kami tindaklanjuti.. Dan informasikan ke seluruh RT dan RW untuk lebih waspada, hati-hati menjaga keamanan dan meningkatkan siskamling di wilayah..”_
Pernyataan tersebut merespon aduan warga yang sebelumnya mempertanyakan kosongnya pos ronda meski sudah ada CCTV. Diketahui, kejadian di RT 05 RW 11 tersebut merupakan kejadian kedua dalam kurun waktu 2 bulan di lokasi yang sama.
Sebagai tindak lanjut nyata, pihak Kecamatan Larangan kini menyebarluaskan poster himbauan resmi bertajuk _”HIMBAUAN MENCEGAH CURANMOR DI WILAYAH KITA”_ dengan tagline _”Bersama Kita Jaga Lingkungan”_.
Dalam poster yang beredar, Kecamatan Larangan memberikan 4 instruksi penting bagi warga:
1. Pastikan kendaraan terkunci dengan baik.
2. Gunakan kunci ganda/pengaman tambahan.
3. Jangan parkir di tempat yang sepi dan kurang penerangan.
4. Selalu perhatikan lingkungan sekitar rumah.
Serta ajakan utama: *AYO BERSAMA UNTUK MEMAKSIMALKAN SISKAMLING UNTUK MENJAGA KEAMANAN WILAYAH.*
Langkah cepat ini mendapat apresiasi warga. Warga berharap instruksi Camat tersebut segera ditindaklanjuti oleh jajaran Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga Ketua RT/RW dengan mengaktifkan kembali jadwal ronda bergilir dan menghidupkan kembali Pos Siskamling.
_Keamanan Dimulai dari Kita Semua._
Semoga menjadi kewaspadaan kita bersama untuk menjaga keamanan wilayah. (rls)















