• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Mahkamah Agus RI Mahkamah Agung RI

Maklumat IKAHI: Satu Suara Demi Martabat Hakim

Admin by Admin
Juli 2, 2025
in Mahkamah Agung RI
0
Maklumat IKAHI: Satu Suara Demi Martabat Hakim
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Rabu, 02 Juli 2025,P ada hari Selasa, (1/7) Pengurus Pusat Ikatan Hakim Indonesia (PP IKAHI) mengeluarkan Maklumat Nomor 01/Maklumat/PP-IKAHI/VI/2025 tentang Pedoman Komunikasi di Media Massa dan Media Sosial Bagi Anggota IKAHI.

Maklumat ini diterbitkan sebagai respons atas dinamika terkini pasca pidato Presiden Republik Indonesia pada pengukuhan Hakim Angkatan IX pada 12 Juni 2025 lalu, yang menegaskan pentingnya dukungan negara terhadap kesejahteraan hakim.

Proses tindak lanjut kini tengah digodok secara intensif oleh kementerian terkait dengan pendampingan langsung dari PP IKAHI bersama Mahkamah Agung RI.

Dalam maklumatnya, PP IKAHI menegaskan bahwa IKAHI adalah satu-satunya organisasi profesi hakim di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya. Oleh karena itu, segala bentuk kegiatan atau wadah lain yang mengatasnamakan profesi hakim di luar IKAHI tidak diakui.

Salah satu poin penting dalam maklumat ini adalah penegasan larangan bagi para anggota IKAHI, termasuk para hakim di seluruh Indonesia, untuk tidak mengeluarkan pernyataan, komentar, maupun unggahan di media massa atau media sosial yang berkaitan dengan proses pemenuhan hak keuangan dan fasilitas hakim.

Hal ini dilakukan untuk menghindari dampak kontraproduktif yang bisa mengganggu jalannya proses advokasi yang sedang dilakukan. “Hanya Pimpinan PP IKAHI atau pengurus pusat IKAHI yang telah mendapat izin resmi dari Ketua Umum yang berwenang memberikan pernyataan, sikap atau komentar di media massa,” demikian isi maklumat tersebut.

Lebih lanjut, PP IKAHI meminta seluruh hakim untuk mempercayakan penuh proses perjuangan ini kepada pengurus pusat yang saat ini aktif mendampingi Mahkamah Agung dalam pembahasan dengan pihak eksekutif.

Tak hanya itu, Ketua Pengadilan Tingkat Banding dan Ketua Pengadilan Tingkat Pertama yang berperan sebagai Pembina IKAHI di wilayah masing-masing diminta untuk aktif melakukan pemantauan dan pembinaan. Tujuannya adalah memastikan seluruh anggota IKAHI memahami dan melaksanakan pedoman ini secara konsisten dan solid sehingga tercapai tujuan bersama.

Maklumat ini menjadi bentuk konsolidasi internal yang penting, bukan hanya sebagai strategi komunikasi, tetapi juga sebagai cerminan organisasi dalam menghadapi isu-isu krusial yang menyangkut martabat profesi hakim. Sebagai organisasi yang menjunjung tinggi kehormatan profesi hakim dan integritas peradilan, IKAHI mengambil langkah tegas untuk mengawal perjuangan ini dengan strategi matang, dan semangat kebersamaan.

Maklumat ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum PP IKAHI, Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum. dan Sekretaris Umum, Dr. Heru Pramono, S.H., M.Hum., dan disebarluaskan ke seluruh pengurus serta anggota IKAHI di Indonesia.****

Penerbit: Marihot

Post Views: 103
Tags: Berita DerapKalimantan
Previous Post

Robiansyah Minta Keadilan: Dugaan Penyerobotan Lahan oleh PT Berau Coal Mandek di Polres, Masyarakat Berau Minta Kapolri Turun Tangan

Next Post

Pertanggungjawaban Pidana Jika Terdakwa Meninggal Dunia: Bagaimana Sikap MA? 

Admin

Admin

Next Post
Pertanggungjawaban Pidana Jika Terdakwa Meninggal Dunia: Bagaimana Sikap MA? 

Pertanggungjawaban Pidana Jika Terdakwa Meninggal Dunia: Bagaimana Sikap MA? 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Gelar Penyuluhan Hukum di Lapas Perempuan Jakarta,   PERSAJA Ajak Warga Binaan Bangkit   Menatap Masa Depan dengan Kemandirian   

Gelar Penyuluhan Hukum di Lapas Perempuan Jakarta,  PERSAJA Ajak Warga Binaan Bangkit  Menatap Masa Depan dengan Kemandirian  

Juni 17, 2026
Polres Berau Gagalkan Peredaran 8 Kilogram Sabu, Diduga Dikendalikan Napi dari Lapas Tarakan

Polres Berau Gagalkan Peredaran 8 Kilogram Sabu, Diduga Dikendalikan Napi dari Lapas Tarakan

Juni 17, 2026
Pemprov Tuntaskan Legalitas Lahan BPVP, Pembangunan Pusat Pelatihan Vokasi Segera Dimulai

Pemprov Tuntaskan Legalitas Lahan BPVP, Pembangunan Pusat Pelatihan Vokasi Segera Dimulai

Juni 17, 2026
MADE HIROKI: “BAGAIMANA JIKA SAMPAH BUKAN MASALAH, TAPI BAHAN BAKU?”

MADE HIROKI: “BAGAIMANA JIKA SAMPAH BUKAN MASALAH, TAPI BAHAN BAKU?”

Juni 17, 2026

Recent News

Gelar Penyuluhan Hukum di Lapas Perempuan Jakarta,   PERSAJA Ajak Warga Binaan Bangkit   Menatap Masa Depan dengan Kemandirian   

Gelar Penyuluhan Hukum di Lapas Perempuan Jakarta,  PERSAJA Ajak Warga Binaan Bangkit  Menatap Masa Depan dengan Kemandirian  

Juni 17, 2026
Polres Berau Gagalkan Peredaran 8 Kilogram Sabu, Diduga Dikendalikan Napi dari Lapas Tarakan

Polres Berau Gagalkan Peredaran 8 Kilogram Sabu, Diduga Dikendalikan Napi dari Lapas Tarakan

Juni 17, 2026
Pemprov Tuntaskan Legalitas Lahan BPVP, Pembangunan Pusat Pelatihan Vokasi Segera Dimulai

Pemprov Tuntaskan Legalitas Lahan BPVP, Pembangunan Pusat Pelatihan Vokasi Segera Dimulai

Juni 17, 2026
MADE HIROKI: “BAGAIMANA JIKA SAMPAH BUKAN MASALAH, TAPI BAHAN BAKU?”

MADE HIROKI: “BAGAIMANA JIKA SAMPAH BUKAN MASALAH, TAPI BAHAN BAKU?”

Juni 17, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kementerian ATR/BPN
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Gelar Penyuluhan Hukum di Lapas Perempuan Jakarta,   PERSAJA Ajak Warga Binaan Bangkit   Menatap Masa Depan dengan Kemandirian   

Gelar Penyuluhan Hukum di Lapas Perempuan Jakarta,  PERSAJA Ajak Warga Binaan Bangkit  Menatap Masa Depan dengan Kemandirian  

Juni 17, 2026
Polres Berau Gagalkan Peredaran 8 Kilogram Sabu, Diduga Dikendalikan Napi dari Lapas Tarakan

Polres Berau Gagalkan Peredaran 8 Kilogram Sabu, Diduga Dikendalikan Napi dari Lapas Tarakan

Juni 17, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In