Belawan, 9 Februari 2026 – Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui penerbitan Maklumat Kapolres Nomor Mak/01/II/2026. Maklumat ini menjadi bentuk langkah konkret kepolisian dalam menekan angka kriminalitas, khususnya peredaran narkoba serta aksi tawuran yang kerap meresahkan warga.
Dalam maklumat tersebut, Polres Pelabuhan Belawan menetapkan sejumlah langkah strategis, di antaranya penindakan tegas terhadap para bandar dan pelaku transaksi narkoba, serta proses hukum tanpa kompromi bagi pelaku tawuran yang menimbulkan korban luka maupun korban jiwa.
Selain penegakan hukum, Polres Pelabuhan Belawan juga menginstruksikan pendirian posko terpadu sebagai upaya antisipasi terhadap potensi tawuran dan tindak pidana lainnya di wilayah rawan. Upaya preventif turut diperkuat melalui pengaktifan kembali program Da’i Mitra Kamtibmas sebagai bentuk pendekatan persuasif dan pembinaan kepada masyarakat.
Maklumat tersebut dikeluarkan di Belawan pada 9 Februari 2026 dan ditandatangani langsung oleh Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Rosep Efendi, SIK, MH, CPHR.
Dengan diterbitkannya maklumat ini, diharapkan tercipta situasi keamanan yang kondusif di wilayah Pelabuhan Belawan, sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman, nyaman, dan terlindungi.
Biro Medan.















