• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Mangkir dari Rapat, PT Berau Coal Dinilai Abaikan Konflik Lahan Petani Gurimbang

Admin by Admin
Januari 5, 2026
in Daerah
0
Mangkir dari Rapat, PT Berau Coal Dinilai Abaikan Konflik Lahan Petani Gurimbang
0
SHARES
116
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Berau – Konflik penggunaan lahan antara Kelompok Tani (Poktan) Bumi Subur Kampung Gurimbang dan PT Berau Coal kembali mencuat. Hal ini dipicu oleh mangkirnya PT Berau Coal dalam rapat mediasi resmi yang difasilitasi Pemerintah Daerah (Pemda) Berau, Senin (5/1/2026).

Rapat yang digelar di ruang rapat kantor dinas pertanahan Berau tersebut dipimpin langsung oleh Hendratno, Asisten I bidang pemerintahan dan kesra, Kabupaten Berau, bersama Kepala Dinas Pertanahan Berau, Sulaiman.

Rapat tersebut dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yaitu Dinas Perkebunan, Kesbangpol dan Bagian Hukum Pemda, perwakilan Camat Sambaliung, Kakam Gurimbang, Juliansyah, serta Ketua Poktan Bumi Subur, Muhammad Hamim.

Namun, kesungguhan dari Pemkab dan masyakat untuk penyelesaian perrmalahan ini justeru disayangkan PT Berau Coal tidak hadir, meski telah menerima undangan resmi dari Pemda Berau jauh hari namun pihaknya tetap tidak hadir.

Agenda utama rapat membahas permasalahan Poktan Bumi Subur terkait dugaan penguasaan dan aktivitas PT Berau Coal di atas lahan Areal Penggunaan Lahan (APL) seluas kurang lebih 172 hektare lahan poktan Bumi Subur di Kampung Gurimbang, Kecamatan Sambaliung.

Berdasarkan analisis tata ruang, bahwa lahan tersebut berada di kawasan APL dengan peruntukan pertanian kering. Poktan Bumi Subur mengklaim memiliki legalitas dokumen lahan sejak tahun 2006 dan berencana mengembangkan sektor pertanian dan perkebunan, termasuk komoditas kakao.

Namun, di lapangan ditemukan indikasi bahwa perusahaan telah melakukan land clearing, pembangunan jalan, hingga aktivitas penambangan, meski status lahan masih merupakan lahan masyarakat.

Sementara itu, keterangan dari Dinas Pertanahan Berau menyebutkan bahwa lahan Poktan Bumi Subur belum lagi dimanfaatkan oleh PT Berau Coal. Pernyataan ini justru memunculkan tanda tanya besar dari pihak Poktan.

“Faktanya di lapangan lahan itu sudah dikelola perusahaan. Ada pembukaan lahan dan aktivitas lainnya,” tegas Muhammad Hamim, Ketua Poktan Bumi Subur, dalam rapat.

Hamim mengaku geram atas sikap perusahaan yang dinilai tidak menghormati pemerintah daerah maupun masyarakat Berau. Menurutnya, Poktan Bumi Subur telah berulang kali mengirimkan surat resmi untuk meminta pertemuan dan koordinasi, namun tidak pernah mendapat respons dari PT Berau Coal.

“Perusahaan menggaruk bumi Berau, seharusnya hak-hak masyarakat Berau diselesaikan terlebih dahulu,” tegas Hamim.

Bahkan, akibat sikap perusahaan yang dinilai mengabaikan pelayanan publik, Poktan Bumi Subur mengaku pernah melayangkan laporan ke Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Timur, karena PT Berau Coal dianggap tidak mematuhi ketentuan Undang-Undang Pelayanan Publik.

Hal lain disampaikan bagian hukum Pemda Berau, Yudhi Saputra, menegaskan bahwa setiap perusahaan wajib menyelesaikan pembebasan lahan sebelum melakukan aktivitas usaha. Ia menilai kasus ini memiliki kemiripan dengan konflik-konflik lama di Berau, ujarnya.

Sementara itu, Asisten I Hendratno menilai ketidakhadiran PT Berau Coal telah menghambat pengembangan sektor pertanian dan perkebunan masyarakat, khususnya rencana Poktan Bumi Subur di atas lahan APL seluas 172 hektare tersebut.

“Seharusnya perusahaan hadir agar ada penyelesaian. Dari pemda sendiri, hanya menfasilitasi rapat antara pihak perusahaan dan poktan, ini menjadi perhatian serius. Kasihan masyarakat,” ujarnya.

Meski PT Berau Coal kembali mangkir, rapat yang difasilitasi Pemda tetap menghasilkan kesimpulan. Forum menyepakati bahwa Pemda bersama OPD terkait akan segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan lokasi, batas lahan, dan kondisi faktual, guna mencegah potensi konflik sosial yang lebih luas.

Perwakilan Kesbangpol Berau juga menekankan pentingnya langkah cepat, mengingat persoalan ini telah masuk kategori konflik agraria dan konflik sosial yang berpotensi menimbulkan benturan di lapangan.

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya pada November 2025, yang juga belum menghasilkan kejelasan akibat absennya pihak perusahaan.

Ketidakhadiran PT Berau Coal dalam forum resmi Pemda kembali memunculkan tanda tanya besar terkait komitmen perusahaan dalam menyelesaikan konflik lahan secara transparan dan bermartabat.

Pemda Berau menegaskan bahwa disposisi Bupati harus dijalankan, serta program Poktan Bumi Subur tetap berjalan, sembari menunggu hasil verifikasi lapangan dan langkah dari pemerintah daerah terhadap konflik lahan tersebut.**

Post Views: 78
Tags: Bupati BerauGubernur Kaltim
Previous Post

Perkuat Kemitraan, Kapolsek Loa Janan Sambut Hangat Kunjungan Jurnalis dari Balikpapan

Next Post

Wamendagri Ribka Haluk Sampaikan Klarifikasi Isu yang Berkembang Terkait Penanaman Sawit di Papua

Admin

Admin

Next Post
Wamendagri Ribka Haluk Sampaikan Klarifikasi Isu yang Berkembang Terkait Penanaman Sawit di Papua

Wamendagri Ribka Haluk Sampaikan Klarifikasi Isu yang Berkembang Terkait Penanaman Sawit di Papua

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Sikat Habis Kejahatan Jalanan! Polrestabes Medan Bongkar 8 Gudang Ranmor dan Tindak Tegas 37 Tersangka

Sikat Habis Kejahatan Jalanan! Polrestabes Medan Bongkar 8 Gudang Ranmor dan Tindak Tegas 37 Tersangka

Mei 31, 2026
SATRESNARKOBA POLRES BATU BARA UNGKAP DUA KASUS NARKOTIKA, AMANKAN DUA TERSANGKA DAN BARANG BUKTI SABU

SATRESNARKOBA POLRES BATU BARA UNGKAP DUA KASUS NARKOTIKA, AMANKAN DUA TERSANGKA DAN BARANG BUKTI SABU

Mei 31, 2026
Sterilisasi Total Detasemen Gegana Brimob Sumut, Ibadah Waisak di Medan Berlangsung Aman dan Khidmat

Sterilisasi Total Detasemen Gegana Brimob Sumut, Ibadah Waisak di Medan Berlangsung Aman dan Khidmat

Mei 31, 2026
Patroli Dini Hari Brimob Sumut Perkuat Keamanan Kota Medan, Sambangi Pos Kamling dan Pelaku UMKM

Patroli Dini Hari Brimob Sumut Perkuat Keamanan Kota Medan, Sambangi Pos Kamling dan Pelaku UMKM

Mei 31, 2026

Recent News

Sikat Habis Kejahatan Jalanan! Polrestabes Medan Bongkar 8 Gudang Ranmor dan Tindak Tegas 37 Tersangka

Sikat Habis Kejahatan Jalanan! Polrestabes Medan Bongkar 8 Gudang Ranmor dan Tindak Tegas 37 Tersangka

Mei 31, 2026
SATRESNARKOBA POLRES BATU BARA UNGKAP DUA KASUS NARKOTIKA, AMANKAN DUA TERSANGKA DAN BARANG BUKTI SABU

SATRESNARKOBA POLRES BATU BARA UNGKAP DUA KASUS NARKOTIKA, AMANKAN DUA TERSANGKA DAN BARANG BUKTI SABU

Mei 31, 2026
Sterilisasi Total Detasemen Gegana Brimob Sumut, Ibadah Waisak di Medan Berlangsung Aman dan Khidmat

Sterilisasi Total Detasemen Gegana Brimob Sumut, Ibadah Waisak di Medan Berlangsung Aman dan Khidmat

Mei 31, 2026
Patroli Dini Hari Brimob Sumut Perkuat Keamanan Kota Medan, Sambangi Pos Kamling dan Pelaku UMKM

Patroli Dini Hari Brimob Sumut Perkuat Keamanan Kota Medan, Sambangi Pos Kamling dan Pelaku UMKM

Mei 31, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kementerian ATR/BPN
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Sikat Habis Kejahatan Jalanan! Polrestabes Medan Bongkar 8 Gudang Ranmor dan Tindak Tegas 37 Tersangka

Sikat Habis Kejahatan Jalanan! Polrestabes Medan Bongkar 8 Gudang Ranmor dan Tindak Tegas 37 Tersangka

Mei 31, 2026
SATRESNARKOBA POLRES BATU BARA UNGKAP DUA KASUS NARKOTIKA, AMANKAN DUA TERSANGKA DAN BARANG BUKTI SABU

SATRESNARKOBA POLRES BATU BARA UNGKAP DUA KASUS NARKOTIKA, AMANKAN DUA TERSANGKA DAN BARANG BUKTI SABU

Mei 31, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In