BERAU, DerapKalimantan.com– Organisasi Masyarakat Peduli Agraria (MASPERA) resmi membentuk kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Kehadiran organisasi ini diharapkan menjadi salah satu kekuatan masyarakat dalam mengawal pelaksanaan reforma agraria, memperjuangkan kepastian hak atas tanah, serta mendorong pengelolaan sumber daya agraria yang berkeadilan.
Pengukuhan dan pelantikan kepengurusan DPD MASPERA Kabupaten Berau periode 2026–2031, berlangsung pada Jumat (6/11/2026), pukul 08.15 WITA hingga selesai, bertempat di Ria Kopi, Jalan Diponegoro, Tanjung Redeb. Agenda tersebut turut mengundang jajaran pengurus pusat MASPERA.
Terbentuknya kepengurusan MASPERA di Kabupaten Berau menjadi langkah awal untuk memperluas peran organisasi dalam mengawal berbagai persoalan agraria yang berkembang di tengah masyarakat, khususnya menyangkut konflik dan sengketa pertanahan, penguasaan lahan, perkebunan, kehutanan, hingga akses masyarakat terhadap sumber daya alam.
MASPERA membawa visi menjadi organisasi masyarakat nasional yang terdepan, profesional, independen, dan terpercaya dalam mewujudkan reforma agraria.
Kehadiran organisasi ini juga diharapkan tidak sekadar menjadi wadah berhimpun, tetapi mampu menjalankan fungsi pengawasan, pendampingan, advokasi, serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai hak-hak agraria dan ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam susunan kepengurusan berdasarkan Surat Keputusan DPP MASPERA Nomor: 009/64.03/K/KPTS/DPP-MASPERA/XI/2026, posisi Ketua DPD MASPERA Kabupaten Berau dipercayakan kepada Dt. Aidi Ahymad, S.H., didampingi Gatot Subroto, S.Pd., sebagai Wakil Ketua.
Sementara itu, posisi Sekretaris dijabat Adnan S. Mansur dan Bendahara Risma Yunianti.
Adapun jajaran Dewan Pembina dipercayakan kepada H. Jaka, Dewan Penasehat Samsul B., serta Dewan Pakar terdiri atas Dr. H. Syarifuddin, M.Pd., dan Eben Henser Hutauruk, S.H.
Untuk memperkuat pelaksanaan program organisasi, MASPERA Kabupaten Berau juga membentuk sejumlah bidang strategis, yakni administrasi, keuangan, hubungan masyarakat dan informasi komunikasi, investigasi, advokat hukum dan HAM, data ekonomi dan pemerintahan, kemaritiman, pertambangan dan kepulauan, pembinaan mental dan spiritual, serta pertanahan, pertanian, perkebunan dan kehutanan.
Pembagian bidang tersebut mencerminkan luasnya ruang lingkup perhatian MASPERA terhadap persoalan agraria dan pengelolaan sumber daya alam di Kabupaten Berau.
Kawal Reforma Agraria dan Kepentingan Masyarakat
Kabupaten Berau memiliki potensi sumber daya alam yang besar, mulai dari sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, pertanian hingga wilayah pesisir dan kepulauan. Di sisi lain, berbagai persoalan mengenai kepemilikan, penguasaan, pemanfaatan, dan kepastian hukum atas tanah masih menjadi perhatian masyarakat.
Pernyataan Dt. Aidi Ahymad, S.H., Ketua DPD MASPERA Kabupaten Berau yang baru dikukuhkan, mengenai komitmen organisasi yang telah terbentuk dalam menangani konflik agraria nantinya, siap mengawal persoalan tanah masyarakat, lahan adat, perkebunan, dan kawasan kehutanan di Kabupaten Berau.
Dalam konteks tersebut, MASPERA diharapkan dapat mengambil peran sebagai organisasi masyarakat yang independen dalam mengawal kebijakan agraria, mendorong transparansi pengelolaan lahan, serta membantu masyarakat memperoleh akses terhadap informasi dan pendampingan hukum.
Tidak hanya itu, isu perhutanan sosial dan hutan wakaf juga menjadi bagian dari perhatian organisasi sebagaimana tercermin dalam slogan yang diusung:
“MASPERA – Bersama Mengawal Agraria, Perhutanan Sosial, Hutan Wakaf, dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Berau.”
Melalui slogan tersebut, MASPERA ingin menegaskan komitmennya untuk mendorong pengelolaan sumber daya agraria yang tidak hanya berorientasi pada pemanfaatan ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek keadilan, keberlanjutan lingkungan, dan kepentingan masyarakat.
Dengan terbentuknya DPD MASPERA Kabupaten Berau periode 2026–2031, masyarakat kini menaruh harapan agar organisasi tersebut mampu menjalankan peran secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab.
Kehadiran MASPERA diharapkan menjadi mitra kritis dalam mengawal kebijakan pemerintah sekaligus menjadi ruang perjuangan masyarakat untuk mendapatkan kepastian hukum dan keadilan dalam persoalan agraria.(**(.
Tim Investigasi | DerapKalimantan.com















