Berau, Kalimantan Timur — Proyek semenisasi di kawasan Gang Family, RT 08, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau, yang rampung sekitar setahun lalu, kini menuai sorotan tajam dari warga. Pekerjaan yang dinilai asal jadi itu meninggalkan persoalan serius: jalan kerap longsor dan membahayakan pengguna, Senin, (20/10/2025).
Seorang warga setempat mengungkapkan, masyarakat telah berulang kali melakukan perbaikan jalan secara swadaya akibat lambannya respons pemerintah.
“Kami sudah keluarkan puluhan juta rupiah untuk memperbaiki jalan ini. Tapi kemampuan warga terbatas. Sampai kapan pemerintah tutup mata?” ujarnya dengan nada kesal kepada DerapKalimantan.com.
Menurut warga, terdapat dua titik jalan yang diduga tidak diselesaikan oleh kontraktor sejak proyek dikerjakan. Hingga kini, tidak ada penjelasan resmi dari pihak terkait mengapa pekerjaan tersebut ditinggalkan di dua titik tidak diselesaikan.
Meski keluhan telah disampaikan berkali-kali ke pemerintah daerah, hingga kini belum ada tindakan nyata.
“Sudah diusulkan berulang kali, tapi tidak pernah ditindaklanjuti. Kami mohon pemerintah lebih serius menanggapi masalah ini,” tambahnya.
Hasil peninjauan tim media di lokasi menemukan bahwa pekerjaan semenisasi di beberapa titik tampak tidak sesuai standar teknis. Di dua titik utama, proyek terhenti tanpa penyelesaian. Di bawah lapisan semen tampak rongga tanpa penyangga, yang berpotensi membuat jalan patah saat dilalui kendaraan.
Warga pun mempertanyakan bagaimana proyek dengan kondisi seperti itu bisa lolos proses Provisional Hand Over (PHO) oleh Dinas PUPR Berau, khususnya bidang Preservasi Jalan.
“Kok bisa proyek seperti ini diloloskan PHO? Jalan longsor, semenisasi rapuh, dan jelas tidak memenuhi standar,” tegas salah satu warga.
Sumber internal menilai, kelolosan proyek ini menimbulkan tanda tanya besar. Ada dugaan kuat bahwa proses pemeriksaan PHO tidak dilakukan secara menyeluruh dan hanya formalitas semata.
Padahal, sesuai prosedur, PHO baru bisa dilakukan setelah tim teknis memastikan seluruh pekerjaan memenuhi spesifikasi kontrak. Fakta di lapangan justru menunjukkan sebaliknya — indikasi kuat adanya pelanggaran prosedur dan lemahnya pengawasan.
Kondisi ini memunculkan dugaan adanya “main mata” antara kontraktor dan pejabat pelaksana kegiatan (PPK) di instansi terkait.
Masyarakat Gang Family mendesak pemerintah daerah, khususnya DPUPR Berau, untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek tersebut. Jika terbukti ada pelanggaran atau kelalaian, warga meminta kontraktor yang bersangkutan dimasukkan dalam daftar hitam (blacklist) dan tidak lagi diberi kesempatan mengerjakan proyek pemerintah.
“Ini uang rakyat. Jangan main-main dengan kualitas pekerjaan. Kami yang langsung merasakan dampaknya,” tegas warga dengan nada kecewa.
Seharusnya kalau kwalitas pekerjaan jalan bagus, belum saatnya warga teriak, tapi berhubung pekerjaan semenisasi dinilai tidak dirampungkan, maka persoalan muncul.
Saat dikonfirmasi, Junaidi, pejabat DPUPR Berau bagian Preservasi Jalan, memberitahukan kepada media bahwa tahun ini tidak ada kegiatan pekerjaan di Gang Family RT 08, Gunung Tabur.
Pernyataan tersebut memicu kekecewaan warga. Mereka menilai pemerintah daerah abai terhadap keluhan masyarakat dan mendesak Bupati Berau turun tangan langsung untuk menindaklanjuti persoalan ini.
“Kalau dibiarkan terus begini, kerusakan akan semakin parah dan korban bisa jatuh. Kami minta Bupati segera ambil tindakan,” tutup warga.***
Tim Investigasi DK Berau.
Editor: Marihot















