• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Kemendagri

Mendagri Dukung Program 3 Juta Rumah melalui Kemudahan Regulasi bagi MBR

Admin by Admin
Oktober 25, 2026
in Kemendagri
0
Mendagri Dukung Program 3 Juta Rumah melalui Kemudahan Regulasi bagi MBR
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Sabtu, 24 Oktober 2026

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan komitmen Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendukung Program 3 Juta Rumah yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Dukungan tersebut diwujudkan melalui penyederhanaan regulasi dan pemberian kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk memperoleh hunian yang layak.

Hal itu disampaikan Mendagri saat menghadiri kegiatan Bedah Rumah dan Bakti Kesehatan Polisi Bersama Masyarakat di Kampung Ambon, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu (24/10/2026).

Mendagri menjelaskan, persoalan perumahan masih menjadi tantangan mendasar di Indonesia. Ia menyebut sekitar 30 juta keluarga belum memiliki rumah atau masih tinggal di hunian yang tidak layak. Menurutnya, pemisahan urusan perumahan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menjadi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) merupakan langkah untuk memberikan perhatian yang lebih terfokus terhadap persoalan tersebut.

“Masalah perumahan adalah salah satu kebutuhan dasar masyarakat. Dan Pak Presiden semua programnya … pro rakyat, rakyat kecil terutama,” ujar Mendagri.

Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemerintah dalam memenuhi kebutuhan hunian masyarakat, Mendagri menyatakan kesiapan Kemendagri untuk membantu Menteri PKP Maruarar Sirait, terutama melalui kebijakan yang menjadi kewenangan Kemendagri.

“Kita tentu akan terus membantu beliau, mendukung beliau sepenuhnya. Dari regulasi, mendefinisikan kembali MBR, masyarakat berpenghasilan rendah,” tegasnya.

Salah satu dukungan tersebut berkaitan dengan penetapan kriteria MBR. Mendagri menjelaskan bahwa definisi MBR didasarkan pada penghasilan, bukan semata-mata persentase 40 persen masyarakat terbawah. Penetapan kriteria tersebut menjadi salah satu aspek penting dalam memastikan kebijakan perumahan menjangkau kelompok masyarakat yang membutuhkan.

Selain itu, Kemendagri mendukung pemberian kemudahan melalui pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi MBR. Kebijakan tersebut ditujukan untuk meringankan beban masyarakat yang hendak memperbaiki maupun membangun rumah.

“Yang kalau mau memperbaiki rumah, membangun rumah, itu harus bayar 5 persen dari nilai jual objek pajak. Kita nolkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” jelasnya.

Kemudahan juga diberikan melalui kebijakan pembebasan biaya penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), yang sebelumnya dikenal sebagai Izin Mendirikan Bangunan (IMB), bagi MBR. Mendagri menyebut telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah terkait kebijakan tersebut.

Menurutnya, berbagai kemudahan regulasi itu diharapkan dapat membangun ekosistem pembangunan perumahan yang mendukung keterlibatan sektor swasta. Dengan demikian, pemenuhan kebutuhan hunian masyarakat tidak hanya mengandalkan pembiayaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), tetapi juga didukung oleh peran pengembang dan pihak lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mendagri juga menyoroti pentingnya program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah untuk membantu masyarakat memperbaiki hunian yang tidak layak. Ia menjelaskan, pemerintah memberikan kemudahan bagi warga yang belum memiliki sertifikat tanah, khususnya yang tinggal di kawasan permukiman kumuh di Jakarta. Untuk mengajukan bantuan bedah rumah, warga dapat menggunakan surat keterangan tidak mampu dari kepala kampung atau kelurahan.

Mendagri menyebut program bedah rumah terus dikembangkan sebagai salah satu upaya untuk menjawab kebutuhan dasar masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan program secara langsung di lapangan agar pemerintah dapat melihat kondisi hunian sekaligus memahami kebutuhan warga.

Terakhir, Mendagri berharap program perumahan yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi masyarakat di Jakarta maupun seluruh Indonesia.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Menteri PKP Maruarar Sirait, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Dadang Hartanto, Direktur Jenderal Penataan Agraria Kementerian ATR/BPN Embun Sari, serta sejumlah pihak terkait. (Marihot)

Sumber: Puspen Kemendagri

Post Views: 105
Tags: Kemendagri
Previous Post

Polda Sumut Laksanakan Aksi Penanaman Pohon untuk Cegah Banjir dan Jaga Kelestarian Lingkungan

Next Post

Polda Sumut Grebek Sarang Narkoba di Medan Maimun, 15 Orang Diamankan

Admin

Admin

Next Post
Polda Sumut Grebek Sarang Narkoba di Medan Maimun, 15 Orang Diamankan

Polda Sumut Grebek Sarang Narkoba di Medan Maimun, 15 Orang Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti  (Tahap II) ke Penuntut Umum Kejari Pangkalpinang  Perkara Tambang Mineral Bukan Logam PT PMM

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) ke Penuntut Umum Kejari Pangkalpinang Perkara Tambang Mineral Bukan Logam PT PMM

November 2, 2026
Polda Sumut Catat 7.264 Penindakan dan Teguran, Edukasi Lalu Lintas Terus Dikedepankan

Polda Sumut Catat 7.264 Penindakan dan Teguran, Edukasi Lalu Lintas Terus Dikedepankan

November 2, 2026
RUPIAH MENJANGKAU PELOSOK NUSANTARA, KRI BUNG KARNO-369 TEGASKAN KEHADIRAN NEGARA DI WILAYAH 3T

RUPIAH MENJANGKAU PELOSOK NUSANTARA, KRI BUNG KARNO-369 TEGASKAN KEHADIRAN NEGARA DI WILAYAH 3T

November 2, 2026
Polres Labusel Ungkap Kasus Curanmor di Dua Tempat Berbeda, Kapolres : Jangan Ragu Manfaatkan Layanan Call Center 110

Polres Labusel Ungkap Kasus Curanmor di Dua Tempat Berbeda, Kapolres : Jangan Ragu Manfaatkan Layanan Call Center 110

November 2, 2026

Recent News

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti  (Tahap II) ke Penuntut Umum Kejari Pangkalpinang  Perkara Tambang Mineral Bukan Logam PT PMM

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) ke Penuntut Umum Kejari Pangkalpinang Perkara Tambang Mineral Bukan Logam PT PMM

November 2, 2026
Polda Sumut Catat 7.264 Penindakan dan Teguran, Edukasi Lalu Lintas Terus Dikedepankan

Polda Sumut Catat 7.264 Penindakan dan Teguran, Edukasi Lalu Lintas Terus Dikedepankan

November 2, 2026
RUPIAH MENJANGKAU PELOSOK NUSANTARA, KRI BUNG KARNO-369 TEGASKAN KEHADIRAN NEGARA DI WILAYAH 3T

RUPIAH MENJANGKAU PELOSOK NUSANTARA, KRI BUNG KARNO-369 TEGASKAN KEHADIRAN NEGARA DI WILAYAH 3T

November 2, 2026
Polres Labusel Ungkap Kasus Curanmor di Dua Tempat Berbeda, Kapolres : Jangan Ragu Manfaatkan Layanan Call Center 110

Polres Labusel Ungkap Kasus Curanmor di Dua Tempat Berbeda, Kapolres : Jangan Ragu Manfaatkan Layanan Call Center 110

November 2, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Berita
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kementerian ATR/BPN
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwaisata
  • pemerintahan
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti  (Tahap II) ke Penuntut Umum Kejari Pangkalpinang  Perkara Tambang Mineral Bukan Logam PT PMM

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) ke Penuntut Umum Kejari Pangkalpinang Perkara Tambang Mineral Bukan Logam PT PMM

November 2, 2026
Polda Sumut Catat 7.264 Penindakan dan Teguran, Edukasi Lalu Lintas Terus Dikedepankan

Polda Sumut Catat 7.264 Penindakan dan Teguran, Edukasi Lalu Lintas Terus Dikedepankan

November 2, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In