Derap Kalimantan. Com | Kabupaten Berau – Hendra Pranata, Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Air (SDA) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Berau melakukan klarifikasi kepada Pewarta terkait berita sebelumnya dengan judul, “Proyek Danau Kawasan Teluk Bayur Berasal dari APBD P 6,7 Miliyar Lebih, Diduga Proyek Bermasalah dan Mangkrak”
Hendra mengatakan bahwa proyek danau tersebut memang ditempatkan di depan kantor Camat Teluk Bayur. Agar untuk memudahkan akses jika terjadi musibah seperti kebakaran hutan atau kemarau panjang. Kegiatan itu memang ditempatkan disitu, ķontruksinya bangunan air dan tanah seperti itu.
Selanjutnya di jelaskan “Tujuannya untuk menjaga, supaya didaerah itu tidak terjadi pendangkalan, tidak erosi dan tetap seperti itu bentuknya, agar air itu bisa tetap terjaga. Supaya kalau ada kebakaran hutan, air itu bisa segera diambil. Karena kebakaran hutan sering terjadi kalau musim panas seperti sekarang ini. Nah menyedot airnya itu tidak jauh-jauh kemana mana, tinggal mengambil dari danau tersebut,” imbuh Hendra kepada pewarta di ruang kerjanya pada Rabu, (18/9/2024).
Saat disinggung berdasarkan pantauan awak media bahwa proyek tersebut dinilai belum selesai atau mangkrak. Hendra menyangkal dengan mengatakan bahwa proyek tersebut sudah selesai dan anggarannya sudah cair semua.
Hal lain, seharusnya bila proyek tersebut dinyatakan selesai, apakah sudah serah Terima? Inilah yang menjadi tanda tanya bagi pewarta.
Disampaikan Hendra “Target utamanya meyelesaikan bronjong. Nah sisanya dibuat untuk penghijauan taman dan sebagainya,” ujarnya. .
Tapi tidak ada taman, tanya pewarta lagi. Lantas Hendra mengungkapkan taman itu kemungkinan dalam kondisi rusak atau apalah, akibat cuaca dan lain hal.
“Konsolidasi apalah begitu. Tapi nanti akan kita lakukan pembenahan, ada peneliharaan anggaran berikutnya,” ungkapnya sambil tersenyum.
Ketika ditanya, apakah proyek danau tersebut ada pendampingan dari pihak Kejaksaan. Dengan lantang Hendra mengatakan bahwa semua kegiatan di Berau dilakukan pendampingan oleh Kejaksaan.
Lebih lanjut Hendra menjelaskan bahwa proyek danau tersebut akan dilanjutkan untuk anggaran tahun 2025 mendatang dengan nilai maksimal Rp.200 juta.
Kita mengusulkan kemarin itu tidak lebih dari Rp.200 juta. Karena untuk besi-besi atau kalau ada paping yang ambles, kalau ada rumput yang tinggi, atau apalah, ya kita bersihkan,” pungkasnya.
Dugaan Konspirasi
Untuk diketahui, sebelumnya media ini telah memberitakan, pada intinya, kuat dugaan terjadi konspirasi antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan kontraktor dalam memanupilasi serta rekayasa data laporan realisasi dibalik mulusnya pencairan anggaran senilai Rp6,7 miliar, untuk pekerjaan penanganan danau Kawasan Teluk Bayur, di depan kantor Camat Teluk Bayur, Kabupaten Berau.
Meskipun pekerjaan danau kawasan Teluk Bayur telah berhenti dikerjakan, tapi kelihatan belum rampung alias mangkrak. Padahal anggaran total biaya proyek senilai Rp 6.761.000.000.00 bersumber dari dana DBH Sumber daya Alam Kehutanan dana reboisasi (DR) diduga terlah berhasil sepenuhnya dicairkan oleh Kontraktor CV Aulia Jaya berdasarkan SKPD tanggal 27 September 2023 lalu.
Sesuai pengamatan pewarta ini dilokasi pada Sabtu (7/9/2024) lalu, tampak seluruh item pekerjaan hanya berupa, penyusunan batu alam, danau dan taman dilokasi tersebut tampak jelas belum selesai dikerjakan, alias mangkrak.
Karena sebahagian tanahnya masih longsor, sebagian paving bloknya banyak yang belum terpasang, juga tidak sempurna dikerjakan, dan taman terbuka hijaunya tidak ada. Sehingga menimbulkan pertanyaan bagi para pewarta. (Adi/Red).