• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Kesehatan

Mengungkap Tabir Perusahaan Catering PT. Aruna Pangan Selaras Pasca Keracunan Makanan 88 Karyawan PT. SMJ. Belum Jelas, Ada Apa dengan APH?

Admin by Admin
Oktober 20, 2024
in Kesehatan
0
Mengungkap Tabir Perusahaan Catering PT. Aruna Pangan Selaras Pasca Keracunan Makanan 88 Karyawan PT. SMJ. Belum Jelas, Ada Apa dengan APH?
0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERAU – Aneh tapi nyata, inilah yang terjadi paska keracunan makanan 88 karyawan PT. Sumber Mitra Jaya (PT. SMJ). Namun catering pengelola makanannya, PT. Aruna Pangan Selaras (PT. APS) masih terus beroprasi hingga kini dan masih terus mensuplay makanan untuk seluruh karyawan yang bergerak di perusahaan tambang batu bara tersebut.

Padahal menurut Candra selaku Manager PT. SMJ pihaknya telah dirugikan gegara kasus keracunan makanan 88 karyawan tersebut. Ironisnya, kenapa PT. SMJ masih tetap memakai jasa catering PT APS ini, ada apa?

Selaku Manager di PT. SMJ kepada pewarta Candra mengatakan terkait kejadian luar biasa gegara keracunan makanan yang di alami oleh 88 karyawannya beberapa waktu yang lalu pihaknya telah melakukan evakuasi.

“Bahwa karyawannyan telah dievakuasi dan pihaknya juga telah melakukan pemulihan karyawan. Sehingga tidak ada lagi karyawan yang mengalami sakit,” ujarnya pada Kamis (17/10/2024).

Ketika disinggung terkait adanya karyawannya yang meninggal, Candra membenarkan hal itu. Tetapi dia berkilah dan seakan melepaskan tanggungjawab dengan alasan meninggalnya bukan ditempat kerja.

“Benar yang meninggal itu karyawan. Namun meninggalnya bukan di lokasi kerja, dia meninggal diluar dinas kerja,” jelasnya. Terkait keracunan ini, sebelumnya pewarta juga sempat meminta keterangan kepada BB salah seorang karyawan korban keracunan makanan karyawan PT. SMJ saat dirawat dirumah sakit Abdul Rivai.

Saat itu BB menjelaskan secara normatif. Berawal dari makan siang, lauknya ayam, ada sayur dan ikan asin. Awalnya dia tidak ada tanda-tanda. Namun setelah satu jam kemudian mulai dirasakannya, sakit perut, meriang, mual hingga pusing dirasakan dan akhirnya di bawa ke Rumah Sakit Tirta.

“Namun di Rumah Sakit Tirta tidak mengalami perkembangan hingga akhirnya dievakuasi ke rumah sakit umum Abdul Rivai Kabupaten Berau untuk penanganan secara intensive,” jelasnya.

Sementara itu, berdasarkan hasil penelusuran pewarta terkait keberadaan dan company profil jasa boga PT. Aruna Pangan Selaras diduga tidak sesuai fakta sebenarnya. Sebab, didalam company profile tersebut telah mendapatkan ISO 45001 2018, kemudian ISO 9001 2015, ISO 22000 1018, ISO HACCP hingga AMI Certifcations.

Namun melihat faktanya, telah terjadi keracunan terhadap 88 karyawan PT. SMJ akibat makanan yang di kelola oleh jasa boga PT. Aruna Pangan Selaras tersebut. Sehingga menimbulkan pertanyaan bagi pewarta apa benar PT. Aruna Pangan Selaras ini telah mendapatkan ISO seperti yang tertera di company profilnya?

Selain itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Berau, juga telah mengeluarkan hasil Laboratorium yang dikeluarkan BPOM Samarinda, berdasarkan siaran pers pada Senin (14/10/2024) lalu.

Berdasarkan hal itu Aparat Penegakan Hukum (APH) harus turun tangan untuk mengusut tuntas kasus kejadian luar biasa keracunan makanan 88 karyawan PT. SMJ ini. Karena hingga kini belum ada jelas siapa yang paling bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Berau Lamlay Sarie telah menjelaskan berdasarkan hasil uji laboratorium nomor LHU.100.M.08.13.24.0019 terhadap sampel makanan, diduga sumber keracunan pangan di PT. SMJ pada tanggal 19 September 2024 lalu, diperoleh hasil positif, ada bakteri Salmonella yang terkandung pada salah satu menu makanan tersebut.

“Pemeriksaan dilakukan di Laboratorium BPOM Samarinda terhadap menu makanan yang diduga sebagai sumber keracunan makanan yaitu pada menu makan siang pada tanggal 19 September 2024 untuk karyawan yang disediakan oleh PT. Aruna Pangan Selaras catering perusahaan, PT. SMJ” ujarnya.

Lamlay menjelaskan bahwa keracunan terjadi terhadap 88 orang karyawan berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan oleh Tim Gerak Cepat (TGC) Dinkes Berau dan data sekunder yang didapatkan laporan dari rumah sakit Abdul Rivai.

“Adapun gejala yang timbul pada korban adalah mual, muntah, diare, sakit perut, demam dan sakit kepala. Hal tersebut dikarenakan menu makanan yang disediakan catering perusahaan PT. Aruna Pangan Selaras pada tanggal 19 September 2024 terkontaminasi bakteri salmonella sehingga karyawan mengalami infeksi pencernaan akibat bakteri salmonella atau disebut salmonellosis,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut penanggulangan KLB Keracunan Makanan di PT. SMJ kata Lamlay telah dilakukan Penyelidikan Epidemiologi dan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) terhadap Pihak PT. Aruna Pangan Selaras di lokasi Perusahaan PT. SMJ jalan Poros Teluk Bayur.

PT. Aruna Pangan Selaras menurut Kepala Dinas Kesehatan Berau kepada pewarta bahwa perusahaan catering tersebut tipe B. Namun bertolak belakang dengan company profil PT. Aruna Pangan Selaras yang didapatkan pewarta.

Oleh karena itu Kepala Dinas Kesehatan Berau Lamlay menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Berau dan penyedia jasa catering atau jasa boga agar lebih memperhatikan hygiene sanitasi dalam pengolahan makanan baik untuk konsumsi sendiri maupun hajatan orang banyak.

Ketika pewarta menanyakan kepada Lamlay Sarie terkait k pemilikan Jasa boga catring yang pengelolanya PT. Aruna Pangan Selaras, menurutnya pemiliknya berinisial TG berkantor di Jakarta.

Lamlay menjelaskan bahwa keracunan terjadi terhadap 88 orang karyawan berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan oleh Tim Gerak Cepat (TGC) Dinkes Berau dan data sekunder yang dilaporkan oleh perusahaan.

“Adapun gejala yang timbul pada korban adalah mual, muntah, diare, sakit perut, demam dan sakit kepala. Hal tersebut dikarenakan menu makanan yang disediakan catering perusahaan pada tanggal 19 September 2024 terkontaminasi bakteri salmonella sehingga karyawan mengalami infeksi pencernaan akibat bakteri salmonella atau disebut salmonellosis,” jelasnya.

Sebagai tindak lanjut penanggulangan KLB Keracunan Makanan di PT. SMJ kata Lamlay telah dilakukan Penyelidikan Epidemiologi dan Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) terhadap catering penyedia makanan PT. SMJ yang kemudian diberikan rekomendasi perbaikan dalam pengelolaan jasa boga catering perusahaan.

Oleh karena itu Lamlay menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Berau dan penyedia jasa catering atau jasa boga agar lebih memperhatikan hygiene sanitasi dalam pengolahan makanan baik untuk konsumsi sendiri maupun hajatan orang banyak.

Ketika pewarta menanyakan kepada Kadis Kesehatan Kabupaten Berau, Lamlay Sarie menyatakan pemilik Jasa boga catering yang mengelola di PT. SMJ adalah PT. Aruna Pangan Selaras (PT. APS), yang diduga pemiliknya berinisial TG.

Namun hingga berita ini diturunkan belum ada tanggapan dari pihak perusahaan PT. Aruna Pangan Selaras untuk menanggapi KLB keracunan makanan yang dialami 88 karyawan PT. SMJ tersebut. (Tim RED).

Post Views: 71
Previous Post

KORUPTOR: ADU DOMBA ANTAR LEMBAGA PEMBERANTASAN KORUPSI.

Next Post

Kampanye MP-AW di Merapun: APBD Berau Rp 6 (Enam) Triliun, Uang Rakyat Harus Untuk Rakyat, Gratiskan Baju Seragam Sekolah

Admin

Admin

Next Post
Kampanye MP-AW di Merapun: APBD Berau Rp 6 (Enam) Triliun, Uang Rakyat Harus Untuk Rakyat, Gratiskan Baju Seragam Sekolah

Kampanye MP-AW di Merapun: APBD Berau Rp 6 (Enam) Triliun, Uang Rakyat Harus Untuk Rakyat, Gratiskan Baju Seragam Sekolah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi  Terkait Perkara  Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Juli 1, 2025
Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Juli 1, 2025
Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Juli 1, 2025
Polda Kaltim Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Tampilkan Ragam Budaya dan Berikan Penghargaan

Polda Kaltim Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Tampilkan Ragam Budaya dan Berikan Penghargaan

Juli 1, 2025

Recent News

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi  Terkait Perkara  Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Juli 1, 2025
Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Juli 1, 2025
Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Juli 1, 2025
Polda Kaltim Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Tampilkan Ragam Budaya dan Berikan Penghargaan

Polda Kaltim Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Tampilkan Ragam Budaya dan Berikan Penghargaan

Juli 1, 2025

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Kejaksaan RI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi  Terkait Perkara  Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Juli 1, 2025
Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Juli 1, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In