• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Kejaksaan RI

KORUPTOR: ADU DOMBA ANTAR LEMBAGA PEMBERANTASAN KORUPSI.

Admin by Admin
Oktober 20, 2024
in Kejaksaan RI
0
KORUPTOR: ADU DOMBA ANTAR LEMBAGA PEMBERANTASAN KORUPSI.
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

 

Derap Kalimantan. Com | Perpres 112 Tahun 2024 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri, mengamanatkan pembentukan Korps Pemberantasan Korupsi di di lingkungan Polri. Ada pemberitaan di media bahwa Korps tersebut merupakan lembaga yang dibentuk untuk menyaingi KPK dan Kejaksaan.

Atas komentar-komentar tersebut Suparji Ahmad, Guru Besar Hukum Pidana Universitas Al Azhar, berpendapat bahwa tidak ada masalah dengan pembentukan lembaga tersebut, konteknya korupsi harus diberantas bersama-sama antara Kejaksaan, Polri dan KPK.

Lebih lanjut, Suparji berkomentar bahwa: konsep pembentukan banyak jenis penyidik dan penyidikan ( bersifat spesialis) dari berbagai instansi/lembaga pemerintah adalah sesuai dengan perkembangan hukum dan perkembangan kejahatan. Dan, kejahatan yang terjadi saat ini dan kedepannya, sudah tidak mungkin hanya ditangani oleh satu lembaga penyidikan.

Dalam kerjanya lembaga-lembaga penyidik sebagai salah satu sub sistem dari Intgrated Criminal Justice System tidak boleh lagi tersekat berdasarkan prinsip deferensiasi fungsional ala KUHAP, misalnya saja, hubungan penyidik dengan Jaksa Penuntut Umum yang selama ini tersekat dengan lembaga prapenuntutan, maka ke depannya tidak begitu lagi, mereka berada dalam satu kesatuan kerja, tidak ada lagi penyidii menerima P18/P19 atau P21 dari Penuntut Umum, yang ada adalah kerja bareng sejak Surat Pemberitahuan dimulainya penyidikan, persidangan dan eksekusi.Itulah yang menurut saya tepat, yaitu penegakan hukum pidana yang integralistik berdasarkan Pancasila.

Isu lain juga muncul di media sosial terkait Jaksa Agung dilaporkan ke KPK karena masalah data pribadi, tanda tangan dan data pernikahan. Menurut Suparji, Itu adalah isu lama yang sudah terklarifikasi.

Bahkan menurut Suparji, pelaporan ke KPK adalah aneh, masak lembaga pemberantasan korupsi diminta mengurusi masalah tersebut, ya jadinya seperti disdukcapil dan pengadilan agama. Itulah adu domba antar lembaga pemberantasan korupsi.

Untuk masalah hidup mewah dan LHKPN, maka Suparji masih meyakini bahwa Jaksa Agung Burhanuddin masih on the track. Untuk itu, dapat diyakini pasti tidak seperti yang dilaporkan.

Bahkan, disinyalir ada pihak-pihak yang berkepentingan menggunakan tangan pihak lain untuk membunuh karakter Jaksa Agung Burhanuddin, ya, untuk saat ini kepentingannya adalah jabatan Jaksa Agung.

Menurut Suparji, Jaksa Agung Burhanuddin dapat buktikan bahwa selama lima tahun kepemimpinan bisa membawa lembaga kejaksaan menjadi lebih baik dan lebih dipercaya publik daripada tahun tahun sebelum kepemimpinannya.

Untuk pemberantasan korupsi yang dilakukannya, layak masyarakat untuk memberikan apresiasi.

Terakhir, Suparji berharap spekulasi-spekulasi atas upaya koruptor dengan mengadu domba antar lembaga pemberantasan korupsi, semestinya tidak dihentikan dan tidak perlu ditanggapi secara serius. (Mari hot).

—-Jaya pemberantasan korupsi—-

 

Post Views: 110
Previous Post

Perkuat Sinergi dan Kekompakan, Polda Kaltim Gelar Peringatan HKGB 2024

Next Post

Mengungkap Tabir Perusahaan Catering PT. Aruna Pangan Selaras Pasca Keracunan Makanan 88 Karyawan PT. SMJ. Belum Jelas, Ada Apa dengan APH?

Admin

Admin

Next Post
Mengungkap Tabir Perusahaan Catering PT. Aruna Pangan Selaras Pasca Keracunan Makanan 88 Karyawan PT. SMJ. Belum Jelas, Ada Apa dengan APH?

Mengungkap Tabir Perusahaan Catering PT. Aruna Pangan Selaras Pasca Keracunan Makanan 88 Karyawan PT. SMJ. Belum Jelas, Ada Apa dengan APH?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Bayang-Bayang Otoritarianisme dalam Wacana Pilkada Tidak Langsung

Bayang-Bayang Otoritarianisme dalam Wacana Pilkada Tidak Langsung

Januari 18, 2026
Ketua Nasional TRC PPA Kunjungi Kutai Barat, Berikan Penghargaan dan Dorong Pendirian Rumah Aman

Ketua Nasional TRC PPA Kunjungi Kutai Barat, Berikan Penghargaan dan Dorong Pendirian Rumah Aman

Januari 18, 2026
Wakil Rakyat DPRD Kabupaten Tangerang, Sambangi Korban Banjir Berikan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir Di Desa Kosambi Timur Dan Karang Tengah

Wakil Rakyat DPRD Kabupaten Tangerang, Sambangi Korban Banjir Berikan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir Di Desa Kosambi Timur Dan Karang Tengah

Januari 18, 2026
Anggota DPRD Kota Tangerang Klarifikasi Soal Pekerjaan Paving Block di Tanah Pribadi: “Pekerjaan Sesuai Surat Hibah!

Anggota DPRD Kota Tangerang Klarifikasi Soal Pekerjaan Paving Block di Tanah Pribadi: “Pekerjaan Sesuai Surat Hibah!

Januari 18, 2026

Recent News

Bayang-Bayang Otoritarianisme dalam Wacana Pilkada Tidak Langsung

Bayang-Bayang Otoritarianisme dalam Wacana Pilkada Tidak Langsung

Januari 18, 2026
Ketua Nasional TRC PPA Kunjungi Kutai Barat, Berikan Penghargaan dan Dorong Pendirian Rumah Aman

Ketua Nasional TRC PPA Kunjungi Kutai Barat, Berikan Penghargaan dan Dorong Pendirian Rumah Aman

Januari 18, 2026
Wakil Rakyat DPRD Kabupaten Tangerang, Sambangi Korban Banjir Berikan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir Di Desa Kosambi Timur Dan Karang Tengah

Wakil Rakyat DPRD Kabupaten Tangerang, Sambangi Korban Banjir Berikan Bantuan Kepada Warga Terdampak Banjir Di Desa Kosambi Timur Dan Karang Tengah

Januari 18, 2026
Anggota DPRD Kota Tangerang Klarifikasi Soal Pekerjaan Paving Block di Tanah Pribadi: “Pekerjaan Sesuai Surat Hibah!

Anggota DPRD Kota Tangerang Klarifikasi Soal Pekerjaan Paving Block di Tanah Pribadi: “Pekerjaan Sesuai Surat Hibah!

Januari 18, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

Bayang-Bayang Otoritarianisme dalam Wacana Pilkada Tidak Langsung

Bayang-Bayang Otoritarianisme dalam Wacana Pilkada Tidak Langsung

Januari 18, 2026
Ketua Nasional TRC PPA Kunjungi Kutai Barat, Berikan Penghargaan dan Dorong Pendirian Rumah Aman

Ketua Nasional TRC PPA Kunjungi Kutai Barat, Berikan Penghargaan dan Dorong Pendirian Rumah Aman

Januari 18, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In