• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Nasional

Menko Yusril Pastikan Penegakan Hukum Pasca Kerusuhan Makassar Berjalan Sesuai Aturan dan Menjunjung HAM

Admin by Admin
September 11, 2025
in Nasional
0
Menko Yusril Pastikan Penegakan Hukum Pasca Kerusuhan Makassar Berjalan Sesuai Aturan dan Menjunjung HAM
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Makassar,Rabu,10 September 2025 

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa setiap langkah hukum yang ditempuh pemerintah harus sesuai mekanisme yang berlaku serta menjunjung tinggi prinsip perlindungan hukum dan hak asasi manusia.

Pernyataan tersebut disampaikan Yusril menanggapi aksi demonstrasi yang terjadi di beberapa daerah di Indonesia, termasuk di Makassar yang berujung pada pembakaran kantor DPRD Sulsel dan DPRD Makassar, serta menewaskan tiga orang. Hal ini ia sampaikan usai melakukan pertemuan dengan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, di Rumah Dinas Gubernur Sulsel, Rabu (10/9).

“Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah hukum berjalan sesuai aturan, adil, dan tidak mengabaikan prinsip perlindungan hukum serta hak asasi manusia. Pemerintah mengambil langkah tegas dalam penegakan hukum (law enforcement), namun tetap mengedepankan keadilan,” ujar Yusril.

Terkait penanganan hukum, sebanyak 42 orang ditahan akibat kerusuhan di Makassar, terdiri dari 40 orang asal Makassar dan 2 orang dari Palopo. Yusril menekankan bahwa penanganan kasus tersebut sejalan dengan arahan Presiden di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan, khususnya dalam kerangka pemulihan.

Menko Yusril juga menyampaikan hasil kunjungannya ke Polda Metro Jaya pada Selasa (9/9) lalu. Ia memastikan bahwa dari 68 tersangka yang ditahan, tidak ditemukan indikasi tindak pidana makar maupun terorisme. Seluruh kasus yang menjerat para tersangka berkaitan dengan tindak pidana umum serta pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Pertemuan dengan Gubernur Sulsel turut dihadiri sejumlah pejabat penting, antara lain Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Rusdi Hartono, Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, serta Sekretaris Menko (Sesmenko) Kumham Imipas R. Andika Dwi Prasetya. Turut Hadir Staf Khusus Bidang Media dan Komunikasi Kemenko Kumham Imipas Iqbal Fadil, Staf Khusus Bidang Administrasi Kemenko Kumham Imipas Hardito Sandy Pratama, serta para Kepala Kantor Wilayah dibawah koordinasi Kemenko Kumham Imipas.

Melalui rangkaian kegiatan tersebut, Kemenko Kumham Imipas menegaskan komitmennya untuk menghadirkan langkah hukum yang tegas namun adil, sekaligus memastikan koordinasi dengan pemerintah daerah berjalan optimal demi tercapainya kepastian hukum dan perlindungan HAM di seluruh wilayah Indonesia.***

Penerbit: Marihot

Post Views: 21
Tags: Menko Kumham Imipas
Previous Post

Kejaksaan Agung Memeriksa 10 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

Next Post

Masyarakat Kecewa Pasar Murah di DPRD Kabupaten Deliserdang untuk orang Kaya bukan Orang yang benar – Miskin

Admin

Admin

Next Post
Masyarakat Kecewa Pasar Murah di DPRD Kabupaten Deliserdang untuk orang Kaya bukan Orang yang benar – Miskin

Masyarakat Kecewa Pasar Murah di DPRD Kabupaten Deliserdang untuk orang Kaya bukan Orang yang benar - Miskin

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
PN Sidoarjo Vonis Pasutri Pelaku TPPO Donor Ginjal ke India 2 dan 3 Tahun Bui

PN Sidoarjo Vonis Pasutri Pelaku TPPO Donor Ginjal ke India 2 dan 3 Tahun Bui

September 15, 2025
Ketua MA Paparkan Langkah Pembaruan Hukum Dalam Kuliah Umum Unsyiah

Ketua MA Paparkan Langkah Pembaruan Hukum Dalam Kuliah Umum Unsyiah

September 15, 2025
Peringati HUT Pelopor ke-66, Sat Brimob Polda Kaltim Gelar Tradisi Syukuran

Peringati HUT Pelopor ke-66, Sat Brimob Polda Kaltim Gelar Tradisi Syukuran

September 15, 2025
Warga Desa Bakungan Desak Perusahaan Batu Bara Pulihkan Lingkungan dan Penuhi Hak Sosial

Warga Desa Bakungan Desak Perusahaan Batu Bara Pulihkan Lingkungan dan Penuhi Hak Sosial

September 15, 2025

Recent News

PN Sidoarjo Vonis Pasutri Pelaku TPPO Donor Ginjal ke India 2 dan 3 Tahun Bui

PN Sidoarjo Vonis Pasutri Pelaku TPPO Donor Ginjal ke India 2 dan 3 Tahun Bui

September 15, 2025
Ketua MA Paparkan Langkah Pembaruan Hukum Dalam Kuliah Umum Unsyiah

Ketua MA Paparkan Langkah Pembaruan Hukum Dalam Kuliah Umum Unsyiah

September 15, 2025
Peringati HUT Pelopor ke-66, Sat Brimob Polda Kaltim Gelar Tradisi Syukuran

Peringati HUT Pelopor ke-66, Sat Brimob Polda Kaltim Gelar Tradisi Syukuran

September 15, 2025
Warga Desa Bakungan Desak Perusahaan Batu Bara Pulihkan Lingkungan dan Penuhi Hak Sosial

Warga Desa Bakungan Desak Perusahaan Batu Bara Pulihkan Lingkungan dan Penuhi Hak Sosial

September 15, 2025

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Kejaksaan RI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

PN Sidoarjo Vonis Pasutri Pelaku TPPO Donor Ginjal ke India 2 dan 3 Tahun Bui

PN Sidoarjo Vonis Pasutri Pelaku TPPO Donor Ginjal ke India 2 dan 3 Tahun Bui

September 15, 2025
Ketua MA Paparkan Langkah Pembaruan Hukum Dalam Kuliah Umum Unsyiah

Ketua MA Paparkan Langkah Pembaruan Hukum Dalam Kuliah Umum Unsyiah

September 15, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In