• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Pendidikan

Mimbar Hukum Indonesia Apresiasi Rakernas AKPERSI: Jurnalis Harus Melek Digital dan Tangguh Secara Hukum

Admin by Admin
Desember 14, 2025
in Pendidikan
0
Mimbar Hukum Indonesia Apresiasi Rakernas AKPERSI: Jurnalis Harus Melek Digital dan Tangguh Secara Hukum
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Direktur Mimbar Hukum Indonesia (MHI), M. Jamil, S.H., M.Kn., menyampaikan ucapan selamat dan sukses atas terselenggaranya Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pers Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) yang sukses terselenggara pada hari Rabu, 10 Desember 2025. Rakernas ini dinilai menjadi momentum strategis dalam memperkuat peran jurnalis di tengah arus transformasi digital dan tantangan hukum yang semakin kompleks.

 

Menurut Jamil, transformasi jurnalisme berbasis digital bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keniscayaan agar insan pers tidak tertinggal oleh perkembangan zaman. Namun demikian, transformasi tersebut harus diimbangi dengan pemahaman hukum yang memadai, agar jurnalis mampu menjalankan profesinya secara profesional tanpa mudah terjebak dalam persoalan hukum maupun kriminalisasi.

“Jurnalis hari ini tidak cukup hanya mahir secara teknis, tetapi juga harus paham hukum. Dengan pemahaman alur hukum yang benar, jurnalis dapat lebih terlindungi dalam menjalankan tugas jurnalistiknya,” tegas Jamil.

Sebagai bentuk apresiasi dan dukungan nyata terhadap Rakernas AKPERSI, Mimbar Hukum Indonesia turut mengutus salah satu pengurusnya, Ulia Ulfa Durotul Fikriyah, S.H., C.ILJ., untuk hadir langsung memeriahkan kegiatan tersebut. Kehadiran ini sekaligus menjadi simbol komitmen MHI dalam membangun kolaborasi strategis antara dunia hukum dan dunia pers.

Dalam kesempatan tersebut, MHI juga menyerahkan secara simbolik sertifikat Pelatihan dan Sertifikasi Jurnalis Hukum Indonesia bergelar non-akademik Certified Indonesian Legal Journalist (C.ILJ) kepada peserta yang telah mengikuti pelatihan pada November 2025 lalu. Program ini menjadi wujud kontribusi konkret MHI dalam mencetak jurnalis yang tidak hanya andal secara jurnalistik, tetapi juga memiliki fondasi hukum yang kuat sebagai bekal profesionalitas dan perlindungan diri.

Lebih lanjut, Mimbar Hukum Indonesia mengajak praktisi hukum, jurnalis, dan masyarakat luas untuk terus berpartisipasi dalam rangkaian kegiatan edukatif dan inspiratif yang akan digelar dalam waktu dekat.

Pada Jumat, 19 Desember 2025, MHI akan menyelenggarakan Webinar Nasional bertema “Kedudukan Tanah Ex Barat, Tanah Adat, dan Tanah Negara Pasca Berlakunya PP No. 18 Tahun 2021”, yang akan menghadirkan narasumber Dr. Asril, S.H., M.H., Praktisi Notaris-PPAT Kota Bandung sekaligus Dosen MKN UNPAD serta Dosen FH dan Magister Ilmu Hukum Universitas Langlangbuana Bandung. Selain itu, Pelatihan dan Sertifikasi Jurnalis Hukum Indonesia (C.ILJ) Batch 2 akan kembali digelar pada Sabtu–Minggu, 20–21 Desember 2025, secara daring melalui Zoom Meeting.

Tak hanya itu, MHI juga menjadwalkan Webinar Nasional pada Sabtu, 27 Desember 2025, pukul 14.00–16.00 WIB, dengan tema “Peran Penerjemah Tersumpah dalam Menjaga Integritas Hukum di Era AI: Antara Inovasi, Risiko, dan Tanggung Jawab Profesional”, yang akan menghadirkan Ni Made Nunik Sayani, M.Hum., Penerjemah Tersumpah dan Juru Bahasa Bidang Hukum.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai seluruh kegiatan Mimbar Hukum Indonesia, masyarakat dapat mengakses katalog kegiatan melalui wa.me/c/6281776666123, menghubungi Admin melalui WhatsApp di 081776666123, atau mengikuti akun Instagram resmi @MimbarHukumIndonesia.

AKPERSI Kaltim

Post Views: 71
Tags: Mimbar Hukum Indonesia
Previous Post

Mendagri Terbitkan SE Penggunaan Bantuan Keuangan dan Pergeseran Anggaran pada Daerah Bencana

Next Post

Serahkan 2.532 Sertipikat Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah, Menteri Nusron Gagas Percepatan Sertipikasi melalui Kolaborasi

Admin

Admin

Next Post
Serahkan 2.532 Sertipikat Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah, Menteri Nusron Gagas Percepatan Sertipikasi melalui Kolaborasi

Serahkan 2.532 Sertipikat Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah, Menteri Nusron Gagas Percepatan Sertipikasi melalui Kolaborasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Kapolrestabes Nyatakan Berantas Judi, Namun Aktivitas Mesin Ikan “GBM 99” di Medan Utara Masih Marak

Kapolrestabes Nyatakan Berantas Judi, Namun Aktivitas Mesin Ikan “GBM 99” di Medan Utara Masih Marak

April 16, 2026
Krisis BBM di Wahau Kutim: Warga Serbu SPBU, Harga Melambung hingga Rp20 Ribu per Liter Dipengecer

Krisis BBM di Wahau Kutim: Warga Serbu SPBU, Harga Melambung hingga Rp20 Ribu per Liter Dipengecer

April 16, 2026
Kombes Pol Ferry Walintukan Bawa Humas Polda Sumut Raih Dua Penghargaan dari Divisi Humas Polri

Kombes Pol Ferry Walintukan Bawa Humas Polda Sumut Raih Dua Penghargaan dari Divisi Humas Polri

April 16, 2026
Ceria Belajar Bersama Brimob, Siswa SD Rasakan Serunya Outdoor Learning

Ceria Belajar Bersama Brimob, Siswa SD Rasakan Serunya Outdoor Learning

April 16, 2026

Recent News

Kapolrestabes Nyatakan Berantas Judi, Namun Aktivitas Mesin Ikan “GBM 99” di Medan Utara Masih Marak

Kapolrestabes Nyatakan Berantas Judi, Namun Aktivitas Mesin Ikan “GBM 99” di Medan Utara Masih Marak

April 16, 2026
Krisis BBM di Wahau Kutim: Warga Serbu SPBU, Harga Melambung hingga Rp20 Ribu per Liter Dipengecer

Krisis BBM di Wahau Kutim: Warga Serbu SPBU, Harga Melambung hingga Rp20 Ribu per Liter Dipengecer

April 16, 2026
Kombes Pol Ferry Walintukan Bawa Humas Polda Sumut Raih Dua Penghargaan dari Divisi Humas Polri

Kombes Pol Ferry Walintukan Bawa Humas Polda Sumut Raih Dua Penghargaan dari Divisi Humas Polri

April 16, 2026
Ceria Belajar Bersama Brimob, Siswa SD Rasakan Serunya Outdoor Learning

Ceria Belajar Bersama Brimob, Siswa SD Rasakan Serunya Outdoor Learning

April 16, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Kapolrestabes Nyatakan Berantas Judi, Namun Aktivitas Mesin Ikan “GBM 99” di Medan Utara Masih Marak

Kapolrestabes Nyatakan Berantas Judi, Namun Aktivitas Mesin Ikan “GBM 99” di Medan Utara Masih Marak

April 16, 2026
Krisis BBM di Wahau Kutim: Warga Serbu SPBU, Harga Melambung hingga Rp20 Ribu per Liter Dipengecer

Krisis BBM di Wahau Kutim: Warga Serbu SPBU, Harga Melambung hingga Rp20 Ribu per Liter Dipengecer

April 16, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In