Oleh: AA LaNyalla Mahmud Mattalitti
Amuk rakyat yang terjadi kemarin adalah momentum bagi Presiden Prabowo untuk benar-benar mendengarkan suara asli rakyat. Suara mereka yang muak dengan pernyataan, kebijakan, serta tingkah laku para penyelenggara negara yang menyakiti hati.
Saya berkali-kali menyampaikan bahwa bangsa ini memiliki nilai-nilai luhur. Moral dan etika seharusnya menjadi filter utama dalam setiap tindakan. Sebab, sesuatu yang tidak dilarang bukan berarti boleh dilakukan. Bisa saja hal itu justru menyakiti hati rakyat yang kian hari semakin terhimpit.
Namun kita semua tahu, nilai-nilai luhur itu mulai terkikis sejak Pancasila tidak lagi menyatu dengan pasal-pasal hasil amandemen konstitusi pada tahun 1999–2002. Amandemen itu telah mengubah sistem bernegara yang dirumuskan para pendiri bangsa.
Kedaulatan rakyat, yang dahulu berada di tangan MPR sebagai penjelmaan seluruh rakyat—dilengkapi Utusan Golongan dan Utusan Daerah—sejak amandemen justru beralih ke partai politik dan presiden terpilih.
Semangat kolektivisme, ciri khas bangsa kita sejak dulu, kini tergeser oleh individualisme. Gaya hidup santun berubah menjadi hedonisme. Cinta kepada negeri dan rakyat pun berganti menjadi pemujaan terhadap komoditas dan kelompok.
Amuk rakyat ini harus segera direspon. Menertibkan aksi anarkis dan merusak fasilitas umum memang perlu, tetapi menertibkan sekaligus mengganti penyelenggara negara yang melukai hati rakyat jauh lebih penting.
Apabila pernyataan, kebijakan, dan tingkah laku penyelenggara negara—yang jejak digitalnya jelas melukai rakyat—tidak ditertibkan, maka upaya Presiden untuk memutar kemudi kapal besar Indonesia menuju kedaulatan dan kebangkitan bangsa akan menjadi paradoks. Sebab, ketidakadilan hanya akan melahirkan keresahan sosial.
Mari, Pak Presiden, dengarkan suara asli rakyat. Bukalah istana, undanglah kelompok-kelompok masyarakat yang memiliki akal sehat, kejujuran, dan nurani. Ajak juga para ketua umum partai di Senayan. Umumkan sesuatu yang menyejukkan hati rakyat.
Sampaikan niat baik Anda untuk memutar kemudi kapal besar Indonesia ke jalan yang benar. Tunjukkan navigasinya. Jelaskan pula hambatan apa saja yang akan Anda singkirkan karena mengganggu arah kemudi.
Saya percaya akan niat baik Anda. Saya telah membaca buku Anda Paradoks Indonesia. Saya tahu keinginan Anda untuk menerapkan Pasal 33 UUD 1945 ayat 1, 2, 3, dan lainnya dengan semangat patriotisme.
Namun, niat baik tersebut harus ditopang oleh sistem bernegara yang benar, yakni mengembalikan kedaulatan ke tangan rakyat. Kita harus kembali ke Pancasila. Kita harus berani mengoreksi sistem liberal yang terbukti tidak cocok untuk negara kepulauan ini.
Ini adalah momentum. Sebagai pengingat, izinkan saya mengutip penggalan syair lagu karya Iwan Fals berjudul Negeriku:
*Bersih, bersih, bersih, bersihlah negeriku /
Malu, malu, malu, malulah hati /
Kotornya teramat gawat, ya kotornya sangat /
Inilah amanat yang menjadi keramat //
Bersih, bersih, bersih, bersihlah diri /
Sebelum menyapu sampah dan debu-debu /
Nyanyian berkarat sampai ke liang lahat /
Atas nama rakyat yang berwajah pucat //*
Jakarta, 30 Agustus 2025
Penulis adalah Anggota DPD RI dan Ketua DPD RI ke-5















