*Manokwari, 14 Juli 2026* – Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) mendesak Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Provinsi Papua Barat membuka seluruh data penggunaan Dana Otonomi Khusus (Otsus) secara transparan ke publik adat.
Desakan itu disampaikan *Eduard Orocomna, S.T., Anggota MRPB Papua Barat – Pokja Adat Teluk Bintuni*, menyusul keluhan masyarakat adat yang tidak pernah menerima laporan resmi dan terperinci terkait alokasi, realisasi, dan dampak Dana Otsus di daerah.
“Dana Otsus triliunan turun tiap tahun, tapi Pemkab dan Pemprov tutup data. MRPB tak pernah dikasih laporan. Di Bintuni rakyat tanya: jalan rusak, puskesmas jauh, sekolah ambruk. Uang Otsus lari ke mana?” tegas Eduard di Manokwari, Selasa (14/7/2026).
*Khusus Kabupaten Teluk Bintuni, Eduard meminta Bupati, Wakil Bupati, Bappeda, Dinas Keuangan, serta dinas teknis terkait membuka data selebar-lebarnya.* MRPB bersama Forum Peduli Otsus, anak-anak 7 suku, serta lembaga-lembaga adat siap turun langsung ke Bappeda dan Dinas Keuangan. Agendanya: meminta dokumen SKPD dan SPD serta mengecek 150 lebih program Otsus yang ditujukan untuk anak-anak 7 suku.
Eduard juga menyoroti pentingnya sinergi dengan *Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Teluk Bintuni*. Menurut dia, data kependudukan orang asli Papua adalah basis utama penyaluran program Otsus. “Agar Dukcapil Teluk Bintuni bersinergi, MRPB minta data by name by address OAP Teluk Bintuni dibuka. Banyak program Otsus salah sasaran karena data dasar amburadul. Kalau data Dukcapil valid, program kesehatan, pendidikan, dan ekonomi Otsus baru tepat,” ujarnya.
“Pastikan program-program itu sudah dirasakan atau belum untuk masyarakat Teluk Bintuni, khususnya anak-anak 7 suku. Jangan seperti kondisi hari ini. Masyarakat tidak merasakan keadilan atas Dana Otsus, sehingga mereka ambil tindakan yang lain. Ini yang kami tidak mau,” ujar Eduard.
Eduard menegaskan dirinya hadir sebagai bagian dari anak 7 suku sekaligus sebagai lembaga kultural Papua Barat. Ia meminta dengan hormat kepada Bupati Teluk Bintuni, Sekda, Kepala Dukcapil, dan para ketua adat untuk bersama MRPB mendatangi Bappeda dan Dinas Keuangan.
Padahal Pasal 34 UU Otsus menegaskan Dana Otsus diprioritaskan untuk orang asli Papua. Namun faktanya, MRPB sebagai lembaga kultural resmi tak pernah dilibatkan dalam perencanaan hingga evaluasi. “MRPB punya mandat konstitusional mengawal Otsus. Tapi bagaimana kami mengawal kalau data penggunaannya saja ditutup-tutupi? Kami tidak menuduh. Kami minta buka data,” tegasnya.
Menurut Eduard, banyak program mengatasnamakan Otsus tapi tidak menyentuh kampung adat. Infrastruktur dasar di wilayah Teluk Bintuni masih minim meski Dana Otsus sudah berjalan lebih dari 20 tahun. “Jangan sampai Otsus hanya jadi bancakan elit tapi rakyat adat tetap jadi penonton di tanah sendiri. Libatkan MRPB dan Dukcapil dari perencanaan sampai audit,” katanya.
Sebagai langkah konkret, MRPB Papua Barat akan membentuk tim khusus pengawasan Dana Otsus dan meminta BPKP serta KPK turut mengaudit penggunaan dana tersebut. Tim itu juga akan memverifikasi data OAP bersama Dukcapil Teluk Bintuni.[Red]















