• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Mahkamah Agus RI Mahkamah Agung RI

Operasi Patuh dan Hakim Lalu Lintas: Antara Keadilan dan Etika Tilang Digital

Admin by Admin
Juli 14, 2025
in Mahkamah Agung RI
0
Operasi Patuh dan Hakim Lalu Lintas: Antara Keadilan dan Etika Tilang Digital
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Humas MA,Jakarta, Senin,14 Juli 2025

Meski terlihat sederhana, perkara lalu lintas tetap memerlukan pertimbangan hati nurani. Di tengah derasnya digitalisasi, hakim harus tetap menjadi penjaga nilai keadilan, bukan sekadar pengesah denda

Operasi Patuh 2025 resmi digelar serentak di seluruh Indonesia. Selama 14 hari ke depan, berbagai pelanggaran lalu lintas akan menjadi sasaran utama, seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, bermain ponsel saat berkendara, hingga pengemudi di bawah umur. Operasi ini bertujuan untuk menciptakan keamanan, keselamatan, dan ketertiban lalu lintas.

Namun, meningkatnya pelanggaran juga berarti meningkatnya jumlah perkara yang dilimpahkan ke pengadilan. Di sinilah peran hakim diuji. Sesuai Undang-Undang Lalu Lintas, setiap jenis pelanggaran memiliki batas maksimal denda, misalnya pelanggaran menggunakan ponsel dapat dikenai denda hingga Rp750 ribu. Hakim diberi kewenangan untuk menjatuhkan denda sesuai kadar pelanggaran, namun tidak boleh melebihi batas maksimal yang ditetapkan UU.

Karena pelanggar tidak lagi dihadirkan langsung di pengadilan, hakim kini hanya memutus berdasarkan berkas tilang, termasuk rekaman ETLE. Hal ini dapat mengurangi keobjektifan karena hakim tidak bisa mendengar alasan pelanggar. Misalnya, ada yang terekam memegang ponsel, padahal bisa jadi hanya melihat peta untuk mencari alamat. Tanpa klarifikasi langsung, keadilan bisa terasa timpang.

Disparitas putusan juga sering muncul karena tiap hakim memiliki penilaian berbeda atas pelanggaran serupa. Ini memicu reaksi di masyarakat yang merasa penegakan hukum tidak konsisten. Oleh karena itu, Mahkamah Agung sebagai lembaga yudikatif tertinggi diharapkan menerbitkan surat edaran sebagai panduan untuk mengurangi kesenjangan putusan tilang.

Meski terlihat sederhana, perkara lalu lintas tetap memerlukan pertimbangan hati nurani. Di tengah derasnya digitalisasi, hakim harus tetap menjadi penjaga nilai keadilan, bukan sekadar pengesah denda. Sistem yang adil akan menciptakan masyarakat yang lebih patuh dan sadar hukum.

Penulis: Nur Amalia Abbas

Penerbit: Marihot

Post Views: 81
Tags: Mahkamah Agung RI
Previous Post

Operasi Patuh Mahakam 2025 Resmi Dimulai, Polda Kaltim Tegaskan Komitmen Tertib Lalu Lintas

Next Post

Hermeneutika Hukum: Menerjemahkan Makna Keadilan dalam Putusan Hakim

Admin

Admin

Next Post
Hermeneutika Hukum: Menerjemahkan Makna Keadilan dalam Putusan Hakim

Hermeneutika Hukum: Menerjemahkan Makna Keadilan dalam Putusan Hakim

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Isu Audit BPK di RSUD Abdul Rivai Berau Jadi Sorotan, Belum Ada Rilis Resmi

Isu Audit BPK di RSUD Abdul Rivai Berau Jadi Sorotan, Belum Ada Rilis Resmi

April 17, 2026
Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik

Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik

April 17, 2026
Tanggapan Senator Paul Finsen Mayor: “Semua Kembali ke Masyarakat Papua”

Tanggapan Senator Paul Finsen Mayor: “Semua Kembali ke Masyarakat Papua”

April 16, 2026
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

April 16, 2026

Recent News

Isu Audit BPK di RSUD Abdul Rivai Berau Jadi Sorotan, Belum Ada Rilis Resmi

Isu Audit BPK di RSUD Abdul Rivai Berau Jadi Sorotan, Belum Ada Rilis Resmi

April 17, 2026
Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik

Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik

April 17, 2026
Tanggapan Senator Paul Finsen Mayor: “Semua Kembali ke Masyarakat Papua”

Tanggapan Senator Paul Finsen Mayor: “Semua Kembali ke Masyarakat Papua”

April 16, 2026
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

April 16, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Isu Audit BPK di RSUD Abdul Rivai Berau Jadi Sorotan, Belum Ada Rilis Resmi

Isu Audit BPK di RSUD Abdul Rivai Berau Jadi Sorotan, Belum Ada Rilis Resmi

April 17, 2026
Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik

Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik

April 17, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In