Berau, Derap Kalimantan | Jumat, tanggal 20 september 2024 beredar postingan salah satu akun atas nama Asrul yang memposting sebuah unggahan Lowongan kerja dimana akun tersebut siap memberikan pekerjaan di sebuah perusahaan.
Asrul dan fery awalnya memiliki perjanjian agar dapat memasukkan kerja di perusahaan, fery yang mengakui mempunyai teman di ormas Galak dan Pasmer SART yang siap memasukkan kerja di perusahaan.
Asrul yang memposting di media sosial karna merasa telah di bohongi oleh fery dan bermaksud untuk mencari keberadaan fery di media dan memposting nama ormas Galak dan Pasukan Merah SART.
Dalam hal ini Ormas Galak dan Pasmer Sart merasa tidak terima di karena kan dalam hal ini dapat mencederai nama Ormas dan Lembaga adat.
Sementara salah seorang pelaku atas nama Fery masih belum di ketahui keberadaannya dan masih dalam pencarian.
ketua Ormas Galak “Ahmad Rifani sangat mengkecam atas perbuatan pelaku yang sudah memakai nama ormas dan lembaga adat.
Ahmad meminta kepada seluruh masyarakat agar sekiranya lebih berhati hati lagi dalam penggunaan media sosial jangan sampai merugikan pihak lain apalagi di sisi hukum sudah dapat di jerat dalam UU ITE,”ungkapnya
Ahmad juga mengingatkan kepada masyarakat apabila ada oknum yang mengatas namakan ormas untuk memfasilitasi bekerja di perusahan itu tidak benar karna itu dapat merusak marwah keormasan,”tegasnya
Disisi lain Patih Wilayah Pasukan Merah Serdaduq Adat Regant Tatau Ridwan yang sering disapa wan juga sangat mengkecam apabila ada anggota yang meminta sejumlah uang kepada masyarakat untuk di bantu maka segera laporkan kepada beliau atau jajaran maka anggota tersebut akan di bekukan dan di berikan sanksi adat oleh lembaga adat karna lembaga adat Pasmer SART tidak pernah melakukan hal tersebut.”tutupnya.(RHY).