Kaltim, DerapKalimantan. Com | 29 April 2025 – Masih banyak masyarakat di berbagai wilayah yang belum memahami perbedaan antara Wartawan, Organisasi Masyarakat (Ormas), dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Padahal, ketiga entitas tersebut memiliki dasar hukum, tugas, dan fungsi yang berbeda, meski sama-sama menjalankan peran dalam kegiatan sosial dan kontrol terhadap kehidupan publik.
Organisasi Kemasyarakatan (Ormas)
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Ormas adalah organisasi yang didirikan oleh masyarakat secara sukarela, berdasarkan kesamaan aspirasi, kehendak, kebutuhan, dan tujuan. Ormas bertujuan untuk berpartisipasi dalam pembangunan nasional dan menjaga nilai-nilai yang hidup di tengah masyarakat, termasuk nilai agama, budaya, etika, dan moral.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM)
LSM merupakan organisasi non-pemerintah yang didirikan oleh individu atau kelompok secara sukarela dan tidak berorientasi pada keuntungan. LSM berfokus pada pemberdayaan masyarakat serta advokasi terhadap hak-hak sipil, sosial, dan politik. LSM seringkali menjadi mitra strategis dalam mendorong keadilan, kesetaraan, dan penegakan hak asasi manusia.
Wartawan atau Pers
Wartawan, atau jurnalis, adalah profesi yang menjalankan kegiatan jurnalistik secara rutin dengan tujuan menyampaikan informasi kepada publik melalui media massa, baik cetak, elektronik, maupun daring. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, wartawan bertugas untuk mencari, mengolah, dan menyebarkan berita secara objektif, akurat, dan berimbang, serta tunduk pada kode etik jurnalistik.
Penegasan Penting
Meski ketiganya sering bersinggungan dalam aktivitas sosial, masing-masing memiliki peran dan batasan hukum yang berbeda. Ormas dan LSM tidak dapat menjalankan fungsi jurnalistik, demikian pula wartawan tidak dapat menjalankan fungsi organisasi kemasyarakatan tanpa dasar hukum yang sesuai.
Pemahaman yang benar mengenai perbedaan ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi antara masyarakat sipil, media, dan lembaga swadaya untuk mendukung pembangunan nasional yang demokratis dan berkeadilan. (**).
Jurnalis:Marihot















