• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Nasional

Pakar Hukum Narkotika Tegaskan, Keutamaan Rehabilitasi Dalam Kontruksi UU Narkotika

Admin by Admin
Desember 7, 2025
in Nasional
0
Pakar Hukum Narkotika Tegaskan, Keutamaan Rehabilitasi Dalam Kontruksi UU Narkotika
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta ,- Pakar Hukum Narkotika Komjen Pol (Purn) Dr.Anang Iskandar,S.I.K.,SH.,MH, dalam tulisan yang diunggah di akun Instagramnya Minggu (7/12/2025), menjelaskan

“Keutamaan rehabilitasi dalam konstruksi UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika sebagai berikut:

1. Rehabilitasi sebagai langkah preventif:

Berdasarkan pasal 55 UU narkotika menyatakan penyalah guna yang sudah dewasa dan  orang tua penyalah guna yang belum cukup umur diwajibkan melakukan wajib lapor pecandu secara sukarela.

Penyalah guna yang melakukan wajib lapor pecandu, mendapatkan layanan assesmen dan mendapatkan layanan rehabilitasi gratis, biaya ditanggung oleh pemerintah cq Kemenkes. Status pidana penyalah guna demi hukum gugur berubah menjadi tidak dituntut pidana.

2. Rehabilitasi sebagai langkah represif:

Penegakan hukum terhadap penyalah guna maka penegakan hukumnya bersifat represif rehabilitatif, penyalah guna yang ditangkap, dituntut dan diadili dipengadilan upaya paksanya berupa penempatan kedalam lembaga rehabilitasi (pasal 13 PP 25/2011); dan Sanksi bagi penyalah guna berupa wajib menjalani rehabilitasi (sanksi alternatif pidana) atas putusan atau penetapan hakim (baca pasal 103 UU no 35/2009)

Tempat menjalani rehabilitasi atas putusan hakim di IPWL (Institusi

Penerima Wajib Lapor) yaitu rumah sakit atau lembaga rehabilitasi milik pemerintah yang ditunjuk (pasal 56 UU no 35/2009 jo pasal 13 PP 25/2011).

3. Pengguna narkotika tidak sah atau melanggar hukum dihukum rehabilitasi adalah tujuan penegakan hukum terhadap penyalah guna dan pecandu (baca pasal 4d UU no 35/2009) bukan memenjarakan mereka, sedangkan Tujuan utamanya untuk menekan

deman dan supply peredaran gelap narkotika secara preventif dan represif.

Deman dan supply peredaran gelap narkotika secara preventif dan represif.

Presiden perlu eksistensi staf atau badan yang tugasnya memastikan rehabilitasi secara preventif dan represif berfungsi, mengkoordinir langkah penegakan hukum represif kepada para pengedar narkotika dan penegakan hukum rehabilitatif kepada pengguna secara tidak sah, mengingat UU narkotika mengatur hukuman alternatif pidana berupa menjalani rehabilitasi atas putusan hakim (pasal 103 UU no 35/2009).**

Post Views: 64
Tags: BNN
Previous Post

Jamintel: Fungsi Intelijen Kejaksaan Awasi Dana Desa Melalui Program Jaga Desa dan Optimalisasi Koperasi Merah Putih

Next Post

BIIBLE PRACTICE TODAY 081212 : DITEGUR ALLAH…

Admin

Admin

Next Post
BIIBLE PRACTICE TODAY 081212 : DITEGUR ALLAH…

BIIBLE PRACTICE TODAY 081212 : DITEGUR ALLAH...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Unit Polsatwa K-9 Polda Sumut Perkuat Pengamanan ASEAN U-19 Boys Championship 2026 di Deli Serdang

Unit Polsatwa K-9 Polda Sumut Perkuat Pengamanan ASEAN U-19 Boys Championship 2026 di Deli Serdang

Juni 4, 2026
KEJAHATAN BIADAB TERHADAP ANAK TERUNGKAP: PELAKU PEMBUNUHAN BOCAH 7 TAHUN DIBEKUK POLISI

KEJAHATAN BIADAB TERHADAP ANAK TERUNGKAP: PELAKU PEMBUNUHAN BOCAH 7 TAHUN DIBEKUK POLISI

Juni 4, 2026
Ketum FORSIMEMA mengapresiasi,Perihal Usulan Jubir MA agar Humas MA melaksanakan Raker Pembinaan ke Satker Humas Peradilan

Ketum FORSIMEMA mengapresiasi,Perihal Usulan Jubir MA agar Humas MA melaksanakan Raker Pembinaan ke Satker Humas Peradilan

Juni 4, 2026
SIDANG PERTAMA KASUS BIADAB DI SRAGEN: AYAH ANIAYA BALITA & REKAM AKSI UNTUK PERAS ISTRI PMI DI TAIWAN; KASUS DIKAWAL KETAT KETUA TRC PPA JAWA TENGAH

SIDANG PERTAMA KASUS BIADAB DI SRAGEN: AYAH ANIAYA BALITA & REKAM AKSI UNTUK PERAS ISTRI PMI DI TAIWAN; KASUS DIKAWAL KETAT KETUA TRC PPA JAWA TENGAH

Juni 4, 2026

Recent News

Unit Polsatwa K-9 Polda Sumut Perkuat Pengamanan ASEAN U-19 Boys Championship 2026 di Deli Serdang

Unit Polsatwa K-9 Polda Sumut Perkuat Pengamanan ASEAN U-19 Boys Championship 2026 di Deli Serdang

Juni 4, 2026
KEJAHATAN BIADAB TERHADAP ANAK TERUNGKAP: PELAKU PEMBUNUHAN BOCAH 7 TAHUN DIBEKUK POLISI

KEJAHATAN BIADAB TERHADAP ANAK TERUNGKAP: PELAKU PEMBUNUHAN BOCAH 7 TAHUN DIBEKUK POLISI

Juni 4, 2026
Ketum FORSIMEMA mengapresiasi,Perihal Usulan Jubir MA agar Humas MA melaksanakan Raker Pembinaan ke Satker Humas Peradilan

Ketum FORSIMEMA mengapresiasi,Perihal Usulan Jubir MA agar Humas MA melaksanakan Raker Pembinaan ke Satker Humas Peradilan

Juni 4, 2026
SIDANG PERTAMA KASUS BIADAB DI SRAGEN: AYAH ANIAYA BALITA & REKAM AKSI UNTUK PERAS ISTRI PMI DI TAIWAN; KASUS DIKAWAL KETAT KETUA TRC PPA JAWA TENGAH

SIDANG PERTAMA KASUS BIADAB DI SRAGEN: AYAH ANIAYA BALITA & REKAM AKSI UNTUK PERAS ISTRI PMI DI TAIWAN; KASUS DIKAWAL KETAT KETUA TRC PPA JAWA TENGAH

Juni 4, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kementerian ATR/BPN
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Unit Polsatwa K-9 Polda Sumut Perkuat Pengamanan ASEAN U-19 Boys Championship 2026 di Deli Serdang

Unit Polsatwa K-9 Polda Sumut Perkuat Pengamanan ASEAN U-19 Boys Championship 2026 di Deli Serdang

Juni 4, 2026
KEJAHATAN BIADAB TERHADAP ANAK TERUNGKAP: PELAKU PEMBUNUHAN BOCAH 7 TAHUN DIBEKUK POLISI

KEJAHATAN BIADAB TERHADAP ANAK TERUNGKAP: PELAKU PEMBUNUHAN BOCAH 7 TAHUN DIBEKUK POLISI

Juni 4, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In