• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Nasional

Pakar Hukum Narkotika:Tidak Perlu Penghapusan Hukuman Minimum Khusus Bagi Penyalahguna

Admin by Admin
Desember 6, 2025
in Nasional
0
Pakar Hukum Narkotika:Tidak Perlu Penghapusan Hukuman Minimum Khusus Bagi Penyalahguna
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta,- Pemerintah tidak perlu mengusulkan penghapusan ketentuan pidana minimum khusus bagi pengguna narkoba dalam Rancangan Undang-Undang Penyesuaian Pidana (RUU PP) karena pidana minimum khusus memang bukan diperuntukan bagi penyalah guna atau pengguna narkotika secara tidak sah. Hukuman bagi penyalah guna sudah jelas diatur dalam pasal 103 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika, yaitu menjalani rehabilitasi demikian yang diungkapkan melalui tulisan yang diunggah di akun Instagramnya oleh Komjenpol (Purn) Dr. Anang Iskandar,S.I.K., SH., MH pakar hukum narkotika Sabtu (6/12/2025).

Lebih lanjut Mantan KABARESKRIM Dan Mantan Kepala BNN ini menegaskan “Pemerintah tinggal membuat Perantuan Pemerintah tentang Penegakan Hukum Narkotika yang isinya mengatur tentang penegakan hukum represif terhadap pelaku kejahatan peredaran gelap narkotika dan mengatur penegakan hukum rehabilitatif terhadap penyalah guna dan mekanisme pelaksanaan hukuman rehabilitasinya”.

Selama KUHP baru tidak mengatur pidana alternatif berupa rehabilitasi secara ekplisit selama itu KUHP tidak dapat disinkronkan dengan UU narkotika. Karena hukuman rehabilitasi bukan sekedar hukuman tetapi juga bagian penting dari strategi utama dalam menanggulangi masalah Pencegahan dan Pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran Gelap Narkotika (P4GN)

Langkah solusinya, kalau kebijakan pembuat UU tetap mempertahankan sinkronisasi UU narkotika dalam KUHP maka yang mendesak adalah merevisi Pasal 609 KUHP saja agar tidak ambigu, bahwa delik kejahatan narkotika bukan perbuatan tetapi kepemilikan narkotika dan tujuan kepemilikannya. Kepemilikan narkotika yang tujuan untuk dikonsumsi atau bagi diri sendiri, termasuk kejahatan penyalahgunaan narkotika sedangkan yang tujuannya kepemilikannya untuk diedarkan termasuk kejahatan peredaran gelap narkotika.

Bagaimana dengan rumusan pasal 610 KUHP ? Rumusan pasal 610 KUHP tidak perlu direvisi karena sudah sinkron bahwa memperoduksi, mengekport, mengimport atau menyalurkan mengandung frasa kepemilikan dan tujuan kepemilikan sehingga tidak perlu direvisi.

Sanksi bagi penyalah guna berupa sanksi alternatif pidana berupa rehabilitasi (ada dalam UU narkotika tinggal mengimplementasikan) sedangkan sanksi bagi pengedar sudah sinkron dengan sanksi pidana dalam KUHP.**

Tim DK

Post Views: 63
Tags: Berita DerapKalimantan
Previous Post

BIBLE PRACTICE TODAY 061212 : ARTI SERUAN…MERCY ME..

Next Post

Kementrans Kirim 8 Truk Bantuan untuk Korban Banjir Sumatera Lewat BNPB

Admin

Admin

Next Post
Kementrans Kirim 8 Truk Bantuan untuk Korban Banjir Sumatera Lewat BNPB

Kementrans Kirim 8 Truk Bantuan untuk Korban Banjir Sumatera Lewat BNPB

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
KAMI RINDU KEPEMIMPINAN BAPAK JOKOWI, BELIAU PRESIDEN YANG HADIR DAN PERHATIKAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK INDONESIA   

KAMI RINDU KEPEMIMPINAN BAPAK JOKOWI, BELIAU PRESIDEN YANG HADIR DAN PERHATIKAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK INDONESIA  

Juni 3, 2026
KASUS PEMERKOSAAN BERENCANA DISERTAI ANCAMAN PEMBUNUHAN & PEREKAMAN VIDEO ASUSILA TERJADI DI KOLAKA

KASUS PEMERKOSAAN BERENCANA DISERTAI ANCAMAN PEMBUNUHAN & PEREKAMAN VIDEO ASUSILA TERJADI DI KOLAKA

Juni 3, 2026
Polda Sumut Gelar Apel Pasukan Operasi ASEAN U-19 Toba 2026, Siap Amankan Turnamen Internasional

Polda Sumut Gelar Apel Pasukan Operasi ASEAN U-19 Toba 2026, Siap Amankan Turnamen Internasional

Juni 3, 2026
Satres Narkoba Polres Padang Lawas Tangkap Dua Terduga Pengedar Ganja, Ratusan Gram Barang Bukti Disita

Satres Narkoba Polres Padang Lawas Tangkap Dua Terduga Pengedar Ganja, Ratusan Gram Barang Bukti Disita

Juni 3, 2026

Recent News

KAMI RINDU KEPEMIMPINAN BAPAK JOKOWI, BELIAU PRESIDEN YANG HADIR DAN PERHATIKAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK INDONESIA   

KAMI RINDU KEPEMIMPINAN BAPAK JOKOWI, BELIAU PRESIDEN YANG HADIR DAN PERHATIKAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK INDONESIA  

Juni 3, 2026
KASUS PEMERKOSAAN BERENCANA DISERTAI ANCAMAN PEMBUNUHAN & PEREKAMAN VIDEO ASUSILA TERJADI DI KOLAKA

KASUS PEMERKOSAAN BERENCANA DISERTAI ANCAMAN PEMBUNUHAN & PEREKAMAN VIDEO ASUSILA TERJADI DI KOLAKA

Juni 3, 2026
Polda Sumut Gelar Apel Pasukan Operasi ASEAN U-19 Toba 2026, Siap Amankan Turnamen Internasional

Polda Sumut Gelar Apel Pasukan Operasi ASEAN U-19 Toba 2026, Siap Amankan Turnamen Internasional

Juni 3, 2026
Satres Narkoba Polres Padang Lawas Tangkap Dua Terduga Pengedar Ganja, Ratusan Gram Barang Bukti Disita

Satres Narkoba Polres Padang Lawas Tangkap Dua Terduga Pengedar Ganja, Ratusan Gram Barang Bukti Disita

Juni 3, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kementerian ATR/BPN
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

KAMI RINDU KEPEMIMPINAN BAPAK JOKOWI, BELIAU PRESIDEN YANG HADIR DAN PERHATIKAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK INDONESIA   

KAMI RINDU KEPEMIMPINAN BAPAK JOKOWI, BELIAU PRESIDEN YANG HADIR DAN PERHATIKAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK INDONESIA  

Juni 3, 2026
KASUS PEMERKOSAAN BERENCANA DISERTAI ANCAMAN PEMBUNUHAN & PEREKAMAN VIDEO ASUSILA TERJADI DI KOLAKA

KASUS PEMERKOSAAN BERENCANA DISERTAI ANCAMAN PEMBUNUHAN & PEREKAMAN VIDEO ASUSILA TERJADI DI KOLAKA

Juni 3, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In