MEDAN — Fasilitas keselamatan di perlintasan kereta api (KA) Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan, dikeluhkan warga. Palang perlintasan yang telah berdiri sekitar dua tahun itu disebut tidak berfungsi selama kurang lebih empat bulan.
Kondisi tersebut memicu keresahan masyarakat. Pasalnya, perlintasan tersebut masih menjadi akses yang digunakan warga setiap hari, termasuk pengendara sepeda motor dan tukang ojek.
Warga khawatir kerusakan palang yang berlarut-larut meningkatkan risiko kecelakaan, terutama ketika kereta api melintas dan pengguna jalan tidak memperoleh peringatan maupun pengamanan sebagaimana mestinya.
“Setiap hari ribuan warga melintas di sini, termasuk tukang ojek. Kami sangat cemas karena palang yang seharusnya menjadi pengaman justru tidak berfungsi,” ujar seorang warga Kelurahan Sei Mati.
Menurut warga, palang perlintasan bukan sekadar fasilitas pelengkap. Keberadaannya merupakan bagian penting dari sistem keselamatan untuk memberikan peringatan kepada pengguna jalan ketika kereta api akan melintas.
Karena itu, warga mempertanyakan mengapa fasilitas yang baru sekitar dua tahun berdiri tersebut justru sudah tidak berfungsi selama berbulan-bulan.
Kekhawatiran semakin besar karena aktivitas masyarakat di sekitar perlintasan berlangsung setiap hari. Warga tidak ingin persoalan tersebut baru mendapat perhatian setelah terjadi kecelakaan atau jatuhnya korban jiwa.
“Jangan sampai menunggu ada korban baru diperbaiki. Kami berharap pihak kelurahan segera menyurati pejabat yang berkompeten agar palang ini segera diperbaiki,” kata warga lainnya.
Saat ditinjau, kondisi palang yang disebut warga tidak berfungsi tersebut menjadi perhatian karena perlintasan masih digunakan masyarakat. Sejumlah pengguna jalan tetap melintas di lokasi tersebut dalam aktivitas sehari-hari.
Warga meminta pemerintah kelurahan segera meneruskan keluhan tersebut kepada instansi yang berwenang, sekaligus meminta pengelola perkeretaapian melakukan pemeriksaan terhadap seluruh perangkat keselamatan di lokasi.
Masyarakat juga berharap ada langkah konkret, bukan sekadar pemeriksaan. Jika memang terjadi kerusakan, perbaikan dinilai perlu dilakukan sesegera mungkin agar fungsi pengamanan kembali normal.
Warga menegaskan, tuntutan tersebut bukan untuk menghambat perjalanan kereta api. Sebaliknya, mereka meminta jaminan keselamatan bagi masyarakat yang menggunakan perlintasan tersebut.
Empat bulan palang perlintasan disebut tidak berfungsi, sementara jalur tetap aktif dan masyarakat terus melintas. Kondisi ini semestinya menjadi alarm bagi pemerintah dan pengelola perkeretaapian untuk segera bertindak sebelum potensi bahaya berubah menjadi tragedi. Keselamatan warga tidak seharusnya menunggu kecelakaan terjadi.
Jurnalis DK: Oyong Simanjuntak















