• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Kejaksaan RI

PEMBACAAN SURAT DAKWAAN PERKARA ATAS NAMA TERDAKWA ERINTUAH DAMANIK, S.H., HERU HANINDYO, S.H., MANGAPUL, S.H.

Admin by Admin
Desember 24, 2024
in Kejaksaan RI
0
PEMBACAAN SURAT DAKWAAN PERKARA ATAS NAMA TERDAKWA ERINTUAH DAMANIK, S.H., HERU HANINDYO, S.H., MANGAPUL, S.H.
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Derap Kalimantan. Com, Jakarta, Pada hari Selasa tanggal 24 Desember 2024 bertempat di Ruang Sidang Kusuma Atmadja Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah dilaksanakan persidangan kasus dugaan tindak pidana penerimaan suap dan gratifikasi dengan agenda pembacaan surat dakwaan oleh Penuntut Umum berdasarkan Surat Penetapan Nomor 105/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst atas nama terdakwa ERINTUAH DAMANIK, S.H., Surat Penetapan Nomor 106/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst atas nama terdakwa HERU HANINDYO, S.H., dan Surat Penetapan Nomor 107/Pid.Sus-TPK/2024/PN Jkt.Pst atas nama terdakwa MANGAPUL, S.H.

๏‚ท Bahwa sidang dengan agenda pembacaan surat dakwaan tersebut dipimpin oleh Majelis Hakim yang diketuai oleh Teguh Santoso,S.H., serta Toni Irfan S.H., dan Mardiantos,S.H., masing-masing selaku anggota.

๏‚ท Bahwa adapun uraian singkat perkara yaitu:

– Bahwa pada tanggal 23 Oktober 2024 Tim Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung telah melakukan penggeledahan dirumah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul yang ada kaitannya dengan Lisa Rachmat selaku Penasihat Hukum dari terdakwa Ronald Tannur, kemudian saat dilakukan penggeledahan ditemukan adanya sejumlah uang dalam bentuk Rupiah maupun Uang Asing yang diduga merupakan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana suap atas perkara Gregorius Ronald Tanur. Selanjutnya Erinuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul ditangkap dan dibawa oleh Tim Penyidik Kejaksaan Agung ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya untuk didengar keterangannya sebagai saksi. Kemudian setelah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi, Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul berdasarkan alat bukti yang cukup ditetapkan sebagai tersangka oleh Tim Penyidik pada Kejaksaan Agung, kemudian ditahan di rumah Tahanan kelas I Surabaya Cabang Rutan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sejak tanggal 23 Oktober 2023 kemudian dipindahkan ke Jakarta pada tanggal 31 Oktober 2024 ke Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung Jakarta dan Rutan Kelas I Jakarta Timur pada Cabang Rutan KPK.

๏‚ท Bahwa pasal yang didakwakan terhadap para terdakwa yaitu:

– Primair Pasal 12 huruf jo Pasal 18 Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

– Subsidiair Pasal 12 B Ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi jo.Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

– Lebih Subsidair Pasal 6 ayat (2) jo Pasal 18 Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi jo.Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

– Lebih-lebih Subsidiair Pasal 5 ayat (2) joPasal 18 Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak pidana Korupsi jo.Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

๏‚ท Bahwa terdakwa ERINTUAH DAMANIK, S.H dan terdakwa MANGAPUL, S.H., tidak mengajukan keberatan atas surat dakwaan Penuntut Umum, sehingga persidangan akan kembali dilanjutkan dengan agenda pembuktian dari Penuntut Umum. Sedangkan terdakwa HERU HANINDYO, S.H., melalui kuasa hukumnya akan mengajukan eksepsi/ keberatan atas surat dakwaan Penuntut Umum dan sidang akan dilanjutkan pada hari Kamis tanggal 2 Januari 2025. (**).

(Mrh).

 

 

Post Views: 125
Tags: Berita DerapKalimantan
Previous Post

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Menyetujui 4 Pengajuan Restorative Justice Dalam Tindak Pidana Narkoba

Next Post

Tim Gabungan Basarnas, BPBD, dan Polairud Polres Bontang berhasil Evakuasi Korban Selamat Kapal Tenggelam ย 

Admin

Admin

Next Post
Tim Gabungan Basarnas, BPBD, dan Polairud Polres Bontang berhasil Evakuasi Korban Selamat Kapal Tenggelam  ย 

Tim Gabungan Basarnas, BPBD, dan Polairud Polres Bontang berhasil Evakuasi Korban Selamat Kapal Tenggelam ย 

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan โ€œLempar Batu, Sembunyi Tanganโ€

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan โ€œLempar Batu, Sembunyi Tanganโ€

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?ย   Ini Faktanya….! ๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya ๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡๐Ÿ‘‡

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
DPRK Mimika Apresiasi Koperasi Desa Merah Putih, Soroti Kebutuhan Dasar Masyarakat Pesisir

DPRK Mimika Apresiasi Koperasi Desa Merah Putih, Soroti Kebutuhan Dasar Masyarakat Pesisir

April 10, 2026
SMSI Deli Serdang Dilantik, Peran Media dalam Demokrasi Kembali Ditegaskan

SMSI Deli Serdang Dilantik, Peran Media dalam Demokrasi Kembali Ditegaskan

April 10, 2026
Kembali Tuntutan Pencopotan KADISPORA Kota Bogor, Kali Ini Datang Dari Komunitas KSB/ Kreatif Sinergi Bogor

Kembali Tuntutan Pencopotan KADISPORA Kota Bogor, Kali Ini Datang Dari Komunitas KSB/ Kreatif Sinergi Bogor

April 10, 2026
Gerak Cepat Brimob Sumut! AWC Diterjunkan, Kebakaran Ruko di Pematangsiantar Berhasil Dikendalikan Tanpa Korban Jiwa

Gerak Cepat Brimob Sumut! AWC Diterjunkan, Kebakaran Ruko di Pematangsiantar Berhasil Dikendalikan Tanpa Korban Jiwa

April 10, 2026

Recent News

DPRK Mimika Apresiasi Koperasi Desa Merah Putih, Soroti Kebutuhan Dasar Masyarakat Pesisir

DPRK Mimika Apresiasi Koperasi Desa Merah Putih, Soroti Kebutuhan Dasar Masyarakat Pesisir

April 10, 2026
SMSI Deli Serdang Dilantik, Peran Media dalam Demokrasi Kembali Ditegaskan

SMSI Deli Serdang Dilantik, Peran Media dalam Demokrasi Kembali Ditegaskan

April 10, 2026
Kembali Tuntutan Pencopotan KADISPORA Kota Bogor, Kali Ini Datang Dari Komunitas KSB/ Kreatif Sinergi Bogor

Kembali Tuntutan Pencopotan KADISPORA Kota Bogor, Kali Ini Datang Dari Komunitas KSB/ Kreatif Sinergi Bogor

April 10, 2026
Gerak Cepat Brimob Sumut! AWC Diterjunkan, Kebakaran Ruko di Pematangsiantar Berhasil Dikendalikan Tanpa Korban Jiwa

Gerak Cepat Brimob Sumut! AWC Diterjunkan, Kebakaran Ruko di Pematangsiantar Berhasil Dikendalikan Tanpa Korban Jiwa

April 10, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

DPRK Mimika Apresiasi Koperasi Desa Merah Putih, Soroti Kebutuhan Dasar Masyarakat Pesisir

DPRK Mimika Apresiasi Koperasi Desa Merah Putih, Soroti Kebutuhan Dasar Masyarakat Pesisir

April 10, 2026
SMSI Deli Serdang Dilantik, Peran Media dalam Demokrasi Kembali Ditegaskan

SMSI Deli Serdang Dilantik, Peran Media dalam Demokrasi Kembali Ditegaskan

April 10, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com ยฉ 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com ยฉ 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In