Jakarta — Senin, 17/11/2025, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bersama perwakilan tenaga honorer melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk membahas nasib Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) Kaltim yang hingga kini belum terakomodasi dalam pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024.
Pertemuan yang digelar di Jakarta tersebut menjadi wadah penyampaian aspirasi para tenaga honorer yang belum masuk dalam pendataan resmi maupun tidak mendapatkan formasi pada seleksi PPPK 2024.
Pejabat KemenPAN-RB menjelaskan bahwa pemerintah pusat, berdasarkan regulasi yang berlaku, belum memiliki dasar hukum untuk melakukan pengangkatan tambahan Non ASN di luar proses seleksi PPPK yang telah dinyatakan selesai. Seluruh tahapan — mulai dari seleksi tahap I, tahap II, hingga paruh waktu — telah tuntas, dengan penerbitan NIP dan SK pengangkatan bagi peserta yang lulus.
“Untuk saat ini belum ada regulasi yang memungkinkan pengangkatan tambahan di luar proses yang telah berjalan. Kami masih menunggu arahan dan kebijakan baru dari pemerintah,” ujar salah satu perwakilan KemenPAN-RB dalam forum tersebut.
Pertemuan ini melibatkan:
1. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur
2. Perwakilan Honorer Kaltim
3. Pejabat KemenPAN-RB
Pada waktu yang bersamaan, kelompok Aliansi Honorer Non Database Gagal CPNS juga menggelar aksi damai nasional untuk memperjuangkan nasib tenaga honorer yang tidak masuk dalam database resmi serta gagal dalam seleksi CPNS.
Konsultasi dilakukan untuk mencari kejelasan dan solusi atas ketidakpastian status ribuan honorer yang belum terakomodasi dalam proses PPPK 2024, khususnya mereka yang tidak tercantum dalam sistem pendataan nasional. Sementara itu, aksi damai digelar di sejumlah titik pusat pemerintahan sebagai bentuk penyampaian aspirasi secara terbuka.
Pemerintah menyampaikan bahwa seluruh masukan, baik melalui jalur konsultasi resmi maupun aksi damai, akan dicermati sebagai bagian dari proses evaluasi kebijakan kepegawaian yang tengah disusun untuk periode mendatang. Dalam waktu dekat, pemerintah pusat masih menunggu arahan lebih lanjut mengenai kemungkinan hadirnya regulasi baru yang dapat menjadi dasar penyelesaian status Non ASN, termasuk mereka yang tidak terakomodasi dalam PPPK 2024.
Tokoh dan perwakilan yang hadir antara lain:
1. Moh. Firdaus – Analis Kebijakan Pertama KemenPAN-RB
2. Albert Tarigan, S.STP – Penelaah Kebijakan BKD Kaltim
3. Bayu Guritno AN
4. Rizki Pratama – Perwakilan Forum Honorer Non-Database
Tim DK.















