• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Pengusaha Transportasi Lokal *Desak Pertamina Hulu Sanga-Sanga Penuhi 3 Tuntutan,* Beri Tenggat 3×24 Jam

Admin by Admin
September 13, 2026
in Daerah
0
Pengusaha Transportasi Lokal *Desak Pertamina Hulu Sanga-Sanga Penuhi 3 Tuntutan,* Beri Tenggat 3×24 Jam
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MUARA BADAK, 12 September 2026 — Aliansi Pengusaha Unit Transportasi yang menaungi pengusaha lokal penyedia armada transportasi di wilayah operasional Pertamina Hulu Sanga-Sanga (PHSS) menggelar aksi unjuk rasa di Simpang 6 Muara Badak menuju titik operasional PHSS, Sabtu (12/9/2026).

Aksi tersebut digelar untuk menyuarakan keberatan para pengusaha transportasi lokal terhadap sejumlah persoalan yang mereka nilai berkaitan dengan harga sewa kendaraan, masa penggunaan unit, serta kendaraan yang beroperasi di wilayah PHSS.

Dalam aksi tersebut, Aliansi Pengusaha Unit Transportasi PHSS menyampaikan tiga tuntutan utama.

Pertama, mendesak adanya penyesuaian harga sewa kendaraan lokal dalam kontrak transportasi dengan harga yang dinilai adil dan layak.

Kedua, meminta agar masa pemakaian kendaraan maksimal lima tahun.

Ketiga, mendesak agar kendaraan yang beroperasi di wilayah PHSS wajib menggunakan nomor polisi Kalimantan Timur (KT).

Soroti Ketidakhadiran PHSS dalam Pemanggilan DPRD

Selain persoalan kontrak dan harga sewa, aliansi turut menyoroti ketidakhadiran manajemen PHSS dalam upaya mediasi melalui DPRD.

Menurut pihak aliansi, Komisi I DPRD telah berupaya memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut. Namun, pihak PHSS disebut tidak memenuhi panggilan tersebut.

Sikap itu kemudian dipersoalkan oleh aliansi karena dinilai menunjukkan kurangnya keseriusan dalam menyelesaikan persoalan yang dihadapi para pengusaha transportasi lokal.

Aliansi juga mempertanyakan keberpihakan terhadap pelaku usaha lokal yang berada di sekitar wilayah operasi migas dan selama ini menyediakan armada transportasi untuk mendukung kegiatan operasional.

Dalam pernyataan tertulisnya, aliansi turut menyampaikan sejumlah tudingan terkait proses kontrak yang melibatkan PT Ramai Jaya Abadi (RJA) sebagai kontraktor pemenang tender.

Tudingan tersebut merupakan pernyataan dari pihak Aliansi Pengusaha Unit Transportasi dan belum dapat dinyatakan sebagai fakta yang terverifikasi. PHSS maupun PT RJA perlu diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan tanggapan atas pernyataan tersebut.

Dani: Kami Tunggu Jawaban 3×24 Jam

Korlap Aliansi Pengusaha Unit Transportasi PHSS, Dani, menegaskan pihaknya memberikan waktu 3×24 jam kepada pihak terkait untuk memberikan respons terhadap tiga tuntutan yang telah disampaikan.

“Kami memberikan waktu 3×24 jam untuk mendapatkan respons dan jawaban atas tuntutan kami. Kalau dalam waktu tersebut tidak ada respons, kami akan kembali melakukan aksi dengan jumlah massa yang berlipat ganda. Dan aksi berikutnya bukan lagi aksi damai seperti hari ini,” tegas Dani.

Pernyataan tersebut menjadi penutup aksi sekaligus menegaskan bahwa persoalan yang disuarakan para pengusaha transportasi lokal belum dianggap selesai.

Bagi aliansi, persoalan ini tidak hanya menyangkut nilai sewa kendaraan, tetapi juga berkaitan dengan keberlangsungan usaha pengusaha lokal dan perputaran ekonomi masyarakat di sekitar wilayah operasi migas.

Kini, batas waktu 3×24 jam menjadi tenggat yang diberikan Aliansi Pengusaha Unit Transportasi PHSS untuk menunggu jawaban dari pihak terkait.

Jika respons tidak kunjung diberikan, Dani memastikan pihaknya akan kembali turun dengan kekuatan massa yang lebih besar.

Aksi hari ini berlangsung damai. Namun, bagi aliansi, waktu untuk memberikan jawaban telah mulai berjalan.

Fzh

Post Views: 20
Tags: #Berita daerah
Previous Post

Bidik Ekosistem Umrah Terintegrasi, JARDY Travel Gandeng BPRS Harum Hikmahnugraha

Next Post

Gerebek Sarang Narkoba di Kabanjahe, Delapan Orang Diamankan

Admin

Admin

Next Post
Gerebek Sarang Narkoba di Kabanjahe, Delapan Orang Diamankan

Gerebek Sarang Narkoba di Kabanjahe, Delapan Orang Diamankan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Prof Sutan Nasomal: Pembangunan Bagus, Tapi Jangan Korbankan Warga! Gubernur Sumut Diminta Dorong Penyelesaian Banjir Gambus Laut

Prof Sutan Nasomal: Pembangunan Bagus, Tapi Jangan Korbankan Warga! Gubernur Sumut Diminta Dorong Penyelesaian Banjir Gambus Laut

September 13, 2026
Jelang Hari Tani Nasional, warga Kendeng Ingatkan Bahaya Alih Fungsi Lahan: Jangan Korbankan Masa Depan Demi Keuntungan Sesaat

Jelang Hari Tani Nasional, warga Kendeng Ingatkan Bahaya Alih Fungsi Lahan: Jangan Korbankan Masa Depan Demi Keuntungan Sesaat

September 13, 2026
Gerebek Sarang Narkoba di Kabanjahe, Delapan Orang Diamankan

Gerebek Sarang Narkoba di Kabanjahe, Delapan Orang Diamankan

September 13, 2026
Pengusaha Transportasi Lokal *Desak Pertamina Hulu Sanga-Sanga Penuhi 3 Tuntutan,* Beri Tenggat 3×24 Jam

Pengusaha Transportasi Lokal *Desak Pertamina Hulu Sanga-Sanga Penuhi 3 Tuntutan,* Beri Tenggat 3×24 Jam

September 13, 2026

Recent News

Prof Sutan Nasomal: Pembangunan Bagus, Tapi Jangan Korbankan Warga! Gubernur Sumut Diminta Dorong Penyelesaian Banjir Gambus Laut

Prof Sutan Nasomal: Pembangunan Bagus, Tapi Jangan Korbankan Warga! Gubernur Sumut Diminta Dorong Penyelesaian Banjir Gambus Laut

September 13, 2026
Jelang Hari Tani Nasional, warga Kendeng Ingatkan Bahaya Alih Fungsi Lahan: Jangan Korbankan Masa Depan Demi Keuntungan Sesaat

Jelang Hari Tani Nasional, warga Kendeng Ingatkan Bahaya Alih Fungsi Lahan: Jangan Korbankan Masa Depan Demi Keuntungan Sesaat

September 13, 2026
Gerebek Sarang Narkoba di Kabanjahe, Delapan Orang Diamankan

Gerebek Sarang Narkoba di Kabanjahe, Delapan Orang Diamankan

September 13, 2026
Pengusaha Transportasi Lokal *Desak Pertamina Hulu Sanga-Sanga Penuhi 3 Tuntutan,* Beri Tenggat 3×24 Jam

Pengusaha Transportasi Lokal *Desak Pertamina Hulu Sanga-Sanga Penuhi 3 Tuntutan,* Beri Tenggat 3×24 Jam

September 13, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Berita
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kementerian ATR/BPN
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Prof Sutan Nasomal: Pembangunan Bagus, Tapi Jangan Korbankan Warga! Gubernur Sumut Diminta Dorong Penyelesaian Banjir Gambus Laut

Prof Sutan Nasomal: Pembangunan Bagus, Tapi Jangan Korbankan Warga! Gubernur Sumut Diminta Dorong Penyelesaian Banjir Gambus Laut

September 13, 2026
Jelang Hari Tani Nasional, warga Kendeng Ingatkan Bahaya Alih Fungsi Lahan: Jangan Korbankan Masa Depan Demi Keuntungan Sesaat

Jelang Hari Tani Nasional, warga Kendeng Ingatkan Bahaya Alih Fungsi Lahan: Jangan Korbankan Masa Depan Demi Keuntungan Sesaat

September 13, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In