• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Kejaksaan RI

Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dalam Perkara Impor Gula

Admin by Admin
Februari 14, 2025
in Kejaksaan RI
0
Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dalam Perkara Impor Gula
0
SHARES
24
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

Jakarta, 14 Februari 2025 – Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung telah menyerahkan tanggung jawab tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015–2016. Penyerahan dilakukan kepada Jaksa Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat terhadap Tersangka TTL dan Tersangka CS.

Dalam perkara ini, Tersangka TTL diduga menerbitkan surat Pengakuan Impor/Persetujuan Impor Gula Kristal Mentah (GKM) untuk periode 2015–2016 kepada sembilan perusahaan gula swasta tanpa melalui Rapat Koordinasi antar Kementerian dan tanpa rekomendasi dari Kementerian Perindustrian. Selain itu, TTL memberikan pengakuan sebagai importir produsen GKM untuk mengimpor gula yang akan diolah menjadi Gula Kristal Putih (GKP), meskipun mengetahui bahwa perusahaan tersebut tidak berhak melakukan pengolahan karena merupakan perusahaan gula rafinasi.

Pada tahun 2015, TTL juga memberikan surat pengakuan sebagai importir produsen GKM kepada perusahaan gula swasta di saat produksi dalam negeri mencukupi, yang mengakibatkan impor gula berlangsung pada musim giling. Selain itu, TTL memberi penugasan kepada PT PPI untuk melakukan pengadaan GKP dengan bekerja sama dengan produsen gula rafinasi. Hal ini terjadi setelah Tersangka CS, bersama para direktur sembilan perusahaan gula swasta, menyepakati pengaturan harga jual gula kepada PT PPI dan harga jual dari PT PPI kepada distributor di atas Harga Patokan Petani (HPP).

Akibat tindakan tersebut, importasi gula yang dilakukan secara melawan hukum pada Kementerian Perdagangan RI periode 2015–2016 telah menguntungkan pihak tertentu dan menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp578 miliar, berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara oleh BPKP RI.

Tersangka TTL ditahan selama 20 hari hingga 5 Maret 2025 di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, sedangkan Tersangka CS ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari.

Keduanya didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Setelah Tahap II ini, Jaksa Penuntut Umum akan segera menyusun Surat Dakwaan untuk pelimpahan perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.(**).

Marihot.

 

Post Views: 140
Tags: Berita DerapKalimantan
Previous Post

Pengarahan JAM-Intel Terkait Situasi Pasca Putusan PHPU PILKADA 2024, Tinjauan KUHP dan Pembahasan RUU KUHAP

Next Post

Bidpropam Polda Kaltim Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim di Masjid Al-Ikhlas

Admin

Admin

Next Post
Bidpropam Polda Kaltim Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim di Masjid Al-Ikhlas

Bidpropam Polda Kaltim Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim di Masjid Al-Ikhlas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
BIBLE PRACTICE TODAY (BPT) 020526-repetible- : BERSERAH LAH…!

BIBLE PRACTICE TODAY (BPT) 020526-repetible- : BERSERAH LAH…!

Mei 2, 2026
TBUPP Berau Disorot :  Percepat Pembangunan atau Tumpang Tindih dengan OPD?

TBUPP Berau Disorot : Percepat Pembangunan atau Tumpang Tindih dengan OPD?

Mei 1, 2026
Polsek Hinai Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Jerjak Besi dan Pintu Rumah

Polsek Hinai Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Jerjak Besi dan Pintu Rumah

Mei 1, 2026
Respons Cepat Polisi Cegah Kecelakaan di Tikungan Rawan Sibolangit

Respons Cepat Polisi Cegah Kecelakaan di Tikungan Rawan Sibolangit

Mei 1, 2026

Recent News

BIBLE PRACTICE TODAY (BPT) 020526-repetible- : BERSERAH LAH…!

BIBLE PRACTICE TODAY (BPT) 020526-repetible- : BERSERAH LAH…!

Mei 2, 2026
TBUPP Berau Disorot :  Percepat Pembangunan atau Tumpang Tindih dengan OPD?

TBUPP Berau Disorot : Percepat Pembangunan atau Tumpang Tindih dengan OPD?

Mei 1, 2026
Polsek Hinai Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Jerjak Besi dan Pintu Rumah

Polsek Hinai Bekuk Dua Terduga Pelaku Pencurian Jerjak Besi dan Pintu Rumah

Mei 1, 2026
Respons Cepat Polisi Cegah Kecelakaan di Tikungan Rawan Sibolangit

Respons Cepat Polisi Cegah Kecelakaan di Tikungan Rawan Sibolangit

Mei 1, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

BIBLE PRACTICE TODAY (BPT) 020526-repetible- : BERSERAH LAH…!

BIBLE PRACTICE TODAY (BPT) 020526-repetible- : BERSERAH LAH…!

Mei 2, 2026
TBUPP Berau Disorot :  Percepat Pembangunan atau Tumpang Tindih dengan OPD?

TBUPP Berau Disorot : Percepat Pembangunan atau Tumpang Tindih dengan OPD?

Mei 1, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In