NOMOR: 028/HUMAS-TRCPPA/V/2026
TANGGAL: 28 MEI 2026
TEMPAT TERBIT: JAKARTA
JAKARTA – Sejarah pergerakan perlindungan perempuan dan anak di Indonesia mencatat satu momen penting dan bersejarah yang terjadi di Pulau Dewata. Peristiwa ini melibatkan kerja sama erat antara aparat penegak hukum, lembaga perlindungan, dan tokoh masyarakat dalam menangani kasus pencarian dan penanganan kasus Angelin yang sempat menjadi sorotan nasional pada tahun 2015.
Peristiwa ini menjadi tonggak yang mempererat ikatan visi dan misi, serta melandasi pembentukan kelembagaan yang kokoh hingga saat ini.
Pada tahun 2015, Irjen. Pol. Dr. Ronny Franky Sompie, S.H., M.H. menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali. Beliau memegang peran utama dan sangat menentukan dalam penanganan kasus ini. Di bawah kepemimpinan beliau, aparat kepolisian dikerahkan dengan respon yang sangat cepat, tegas, dan terukur.
Berkat arahan dan kepemimpinan langsung beliau, pihak kepolisian berhasil menemukan jejak keberadaan Angelin dan mengungkap fakta-fakta penting, sehingga proses penanganan dapat berjalan cepat, tepat sasaran, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Dalam peristiwa besar ini, turut hadir dan berperan aktif tokoh pejuang hak-hak anak yang sangat dikenal dan dihormati di Indonesia, yaitu Bapak Aris Merdeka Sirait. Beliau memberikan dukungan moral yang kuat, advokasi publik, serta menjadi suara keprihatinan masyarakat yang menegaskan pentingnya perlindungan terhadap setiap anak bangsa tanpa terkecuali.
Sementara itu, peran sentral dan kunci dalam hal koordinasi, penggerakan, serta penyatuan langkah seluruh elemen yang terlibat diemban oleh Ibu Jeny Claudya Lumowa.
Beliau memegang peran utama sebagai koordinator penghubung dan penggerak utama. Dengan semangat tanpa lelah, Ibu Jeny Claudya Lumowa mengoordinasikan seluruh elemen masyarakat, lembaga, dan pihak terkait.
Secara khusus, beliau berperan besar dalam menggerakkan dan mendorong Komisi Nasional Perlindungan Anak untuk turun langsung ke lokasi, bergabung bersama tim, dan melakukan upaya pencarian serta penanganan secara menyeluruh dan terpadu.
Keberhasilan penyatuan langkah dan kerja sama yang padu ini tidak terlepas dari dukungan utama yang diberikan oleh Bapak Kapolda Bali saat itu, Jenderal Ronny Sompie.
Dukungan, kepercayaan, dan komitmen tinggi dari beliau menjadi penopang utama sehingga seluruh proses koordinasi dan operasi pencarian dapat berjalan lancar, aman, dan mencapai hasil yang diharapkan.
Perjuangan bahu-membahu, rasa saling percaya, dan kesatuan visi yang terjalin erat dalam penanganan kasus Angelin di Bali tersebut menjadi bukti nyata sejarah persahabatan dan kesatuan tujuan yang kokoh.
Keberhasilan serta pengalaman berharga yang didapat dari peristiwa tersebut kemudian menjadi landasan kuat yang mempererat hubungan kerja sama antara kedua belah pihak, yang selanjutnya dikuatkan secara resmi dan kelembagaan demi keberlangsungan pelayanan yang lebih luas dan terstruktur.
Terkait kedudukan kelembagaan tersebut, telah menjadi fakta resmi dan terbukti bahwa Irjen. Pol. (Purn.) Dr. Ronny Franky Sompie, S.H., M.H. telah menyatakan persetujuan, kesediaan, dan dukungan penuhnya secara tegas dan terbuka untuk memegang jabatan strategis dan terhormat sebagai:
DEWAN PEMBINA UTAMA
YAYASAN TIM REAKSI CEPAT PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK (TRCPPA) INDONESIA
Pernyataan dan kesediaan ini telah disampaikan secara langsung dan dipublikasikan dalam berbagai kesempatan, pertemuan resmi, serta dokumen kelembagaan. Beliau menegaskan bahwa visi dan misi TRCPPA sangat sejalan dengan perjuangan seumur hidup beliau di bidang hukum, keamanan, dan perlindungan sosial, sehingga beliau merasa bangga dan siap membina serta mengarahkan lembaga ini.
Kedudukan dan peran yang diemban menjadi landasan yang sangat kuat dan berwibawa bagi seluruh gerak langkah, kebijakan, serta pelayanan lembaga TRCPPA di bawah kepemimpinan Ibu Jeny Claudya Lumowa. Kehadiran beliau sebagai Pembina menjadi penegas yang jelas, bahwa lembaga ini berjalan di jalur yang benar, sah secara hukum, serta senantiasa berpegang teguh pada prinsip keadilan, nilai kemanusiaan, dan kepatuhan mutlak terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagai sosok yang juga dikenal luas karena rekam jejaknya sebagai pembina dan penasihat di berbagai organisasi penting seperti Kongres Advokat Indonesia (KAI) dan Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS), kehadiran beliau di jajaran pimpinan TRCPPA semakin mengukuhkan posisi lembaga ini sebagai mitra yang kredibel dan terpercaya.
Dengan dukungan dan bimbingan yang terus mengalir, serta semangat juang yang tidak pernah padam, TRCPPA Indonesia menegaskan komitmennya untuk terus menjadi garda terdepan yang andal, sigap, dan hadir di setiap tempat serta situasi.
Lembaga akan terus berupaya sekuat tenaga untuk melindungi, menjaga, dan memperjuangkan hak-hak perempuan dan anak di seluruh pelosok tanah air Indonesia tercinta.
Dikeluarkan di:
JAKARTA
Diterbitkan Oleh:
BAGIAN HUBUNGAN MASYARAKAT
YAYASAN TIM REAKSI CEPAT PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK (TRCPPA) INDONESIA















