• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Nasional

Perlindungan Kebebasan dan Keadilan, Fokus Utama KUHP dan KUHAP Baru

Admin by Admin
Januari 14, 2026
in Nasional
0
Perlindungan Kebebasan dan Keadilan, Fokus Utama KUHP dan KUHAP Baru
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAKARTA — Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru menandai pergeseran besar arah penegakan hukum pidana Indonesia menuju perlindungan kebebasan dan keadilan yang lebih substantif.

Sejak resmi berlaku pada 2 Januari 2026, kedua regulasi tersebut menegaskan komitmen negara membangun sistem hukum modern yang humanis, demokratis, dan selaras dengan prinsip hak asasi manusia.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menilai pemberlakuan KUHP Nasional dan KUHAP baru sebagai titik balik sejarah hukum pidana Indonesia.

Ia menyatakan bahwa berakhirnya penggunaan hukum pidana kolonial membuka ruang pembaruan yang lebih berkeadilan.

“Momentum ini sekaligus membuka babak baru penegakan hukum nasional yang lebih modern, manusiawi, berkeadilan, dan berakar pada nilai-nilai Pancasila serta budaya bangsa Indonesia,” kata Yusril.

Yusril menjelaskan bahwa pembaruan tersebut mengubah paradigma pemidanaan dari pendekatan pembalasan menuju pemulihan.

Pendekatan restoratif menempatkan korban, pelaku, dan masyarakat sebagai bagian dari proses keadilan.

Menurutnya, KUHP baru juga menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan kepentingan umum.

“KUHP baru ini menjaga keseimbangan antara perlindungan kebebasan berekspresi dan kepentingan masyarakat serta memastikan pemidanaan dilakukan secara proporsional,” ucap dia.

Penguatan keadilan prosedural juga menjadi perhatian utama dalam KUHAP baru.

Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan bahwa aturan tersebut memastikan setiap warga memperoleh perlakuan adil sejak tahap awal proses hukum.

“Sejak tahap penyidikan, aparat penegak hukum wajib memberitahukan hak-hak warga negara, termasuk hak untuk didampingi penasihat hukum,” ujar Edward.

Ia menambahkan bahwa pembatasan kewenangan aparat dan pengawasan pemeriksaan melalui kamera menjadi langkah konkret mencegah penyalahgunaan wewenang.

“Ini merupakan bentuk perlindungan konkret agar proses penegakan hukum berjalan secara manusiawi dan berkeadilan,” tambahnya.

Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pembaruan hukum pidana tidak dimaksudkan untuk membungkam kebebasan sipil.

“Pemerintah memastikan kebebasan berpendapat, termasuk menyampaikan kritik dan aspirasi secara terbuka, tetap dijamin dalam kerangka negara hukum yang demokratis,” kata Supratman.

Melalui KUHP dan KUHAP baru, pemerintah berharap perlindungan kebebasan dan keadilan tidak hanya menjadi norma tertulis, tetapi benar-benar terwujud dalam praktik penegakan hukum yang transparan, adil, dan berorientasi pada martabat manusia. (*)

Penerbit: Marihot

Post Views: 6
Tags: Ketua DPR RI
Previous Post

Ketua Umum AKPERSI Bongkar Fakta Lapangan: Aktivitas Tambang Diduga Berjalan di Atas Lahan Petani, Berau Coal Klaim Belum Digunakan

Next Post

Kopdes Merah Putih Perkuat UMKM Desa dan Ciptakan Lapangan Kerja Baru

Admin

Admin

Next Post
Kopdes Merah Putih Perkuat UMKM Desa dan Ciptakan Lapangan Kerja Baru

Kopdes Merah Putih Perkuat UMKM Desa dan Ciptakan Lapangan Kerja Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
“Brimob Sumut Hadirkan Kehidupan di Tengah Krisis Air di Sibuluan Nauli”

“Brimob Sumut Hadirkan Kehidupan di Tengah Krisis Air di Sibuluan Nauli”

Januari 14, 2026
Brimob Polda Sumut dan Warga Satukan Tenaga Wujudkan MCK Layak bagi Korban Banjir Tolang Julu

Brimob Polda Sumut dan Warga Satukan Tenaga Wujudkan MCK Layak bagi Korban Banjir Tolang Julu

Januari 14, 2026
“Brimob Sumut Hadir Mengantar Masa Depan Misi Kemanusiaan untuk Anak-Anak Garoga”

“Brimob Sumut Hadir Mengantar Masa Depan Misi Kemanusiaan untuk Anak-Anak Garoga”

Januari 14, 2026
Diduga Tambang Galian C Ilegal di Sambaliung Ancam Lingkungan dan Tempat Ibadah, Publik Desak Aparat Bertindak Tegas

Diduga Tambang Galian C Ilegal di Sambaliung Ancam Lingkungan dan Tempat Ibadah, Publik Desak Aparat Bertindak Tegas

Januari 14, 2026

Recent News

“Brimob Sumut Hadirkan Kehidupan di Tengah Krisis Air di Sibuluan Nauli”

“Brimob Sumut Hadirkan Kehidupan di Tengah Krisis Air di Sibuluan Nauli”

Januari 14, 2026
Brimob Polda Sumut dan Warga Satukan Tenaga Wujudkan MCK Layak bagi Korban Banjir Tolang Julu

Brimob Polda Sumut dan Warga Satukan Tenaga Wujudkan MCK Layak bagi Korban Banjir Tolang Julu

Januari 14, 2026
“Brimob Sumut Hadir Mengantar Masa Depan Misi Kemanusiaan untuk Anak-Anak Garoga”

“Brimob Sumut Hadir Mengantar Masa Depan Misi Kemanusiaan untuk Anak-Anak Garoga”

Januari 14, 2026
Diduga Tambang Galian C Ilegal di Sambaliung Ancam Lingkungan dan Tempat Ibadah, Publik Desak Aparat Bertindak Tegas

Diduga Tambang Galian C Ilegal di Sambaliung Ancam Lingkungan dan Tempat Ibadah, Publik Desak Aparat Bertindak Tegas

Januari 14, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

“Brimob Sumut Hadirkan Kehidupan di Tengah Krisis Air di Sibuluan Nauli”

“Brimob Sumut Hadirkan Kehidupan di Tengah Krisis Air di Sibuluan Nauli”

Januari 14, 2026
Brimob Polda Sumut dan Warga Satukan Tenaga Wujudkan MCK Layak bagi Korban Banjir Tolang Julu

Brimob Polda Sumut dan Warga Satukan Tenaga Wujudkan MCK Layak bagi Korban Banjir Tolang Julu

Januari 14, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In