• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Ketua Umum AKPERSI Bongkar Fakta Lapangan: Aktivitas Tambang Diduga Berjalan di Atas Lahan Petani, Berau Coal Klaim Belum Digunakan

Admin by Admin
Januari 14, 2026
in Daerah
0
Ketua Umum AKPERSI Bongkar Fakta Lapangan:  Aktivitas Tambang Diduga Berjalan di Atas Lahan Petani, Berau Coal Klaim Belum Digunakan
0
SHARES
119
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Berau — Dugaan penggunaan lahan milik petani tanpa penyelesaian hak kembali mencuat di Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Aktivitas pertambangan PT Berau Coal terpantau berlangsung di atas lahan Kelompok Tani (Poktan) Bumi Subur, Kampung Gurimbang, meski perusahaan sebelumnya menyampaikan klaim belum menggunakan lahan tersebut, disampaikan dalam dirapat, oelh perwakilan pemda.

Kondisi ini memicu tanda tanya besar publik, terutama setelah rapat koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Berau dan Poktan Bumi Subur digelar untuk membahas ganti rugi lahan warga. Rapat yang dihadiri sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) itu sejatinya mengundang PT Berau Coal, namun perusahaan kembali tidak hadir tanpa penjelasan terbuka kepada forum resmi pemerintah.

Meski demikian, rapat tetap berjalan. Dalam pertemuan tersebut, Kepala Bidang Pertanahan Pemkab Berau menyampaikan keterangan yang disebut bersumber dari PT Berau Coal, bahwa perusahaan mengklaim belum melakukan aktivitas di atas lahan Poktan Bumi Subur.

Pernyataan itu kemudian dipatahkan oleh temuan lapangan. Poktan Bumi Subur melakukan penelusuran menggunakan drone dan mendokumentasikan kondisi terkini lahan yang disengketakan. Dari hasil pemantauan udara tersebut, terlihat jelas aktivitas pertambangan, pergerakan alat berat, hingga jalur hauling batu bara yang aktif di area yang diklaim belum dibebaskan.

Temuan tersebut mendorong Poktan Bumi Subur kembali mendatangi OPD Pertanahan Pemkab Berau dan menuntut agar klaim perusahaan diuji secara terbuka melalui verifikasi lapangan bersama dengan melibatkan pemerintah, perusahaan, dan perwakilan warga.

Sorotan terhadap kasus ini semakin tajam setelah Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., C.ILJ., turun langsung ke lokasi bersama jajaran pengurus pusat dan daerah. Peninjauan lapangan dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara klaim administratif dan fakta aktual di lapangan.

“Ini bukan sekadar persoalan administrasi. Ketika di forum resmi disebut belum digunakan, tetapi di lapangan terlihat aktivitas tambang, maka negara wajib hadir untuk memastikan kebenarannya,” tegas Rino di Berau.

Menurutnya, dugaan penggunaan lahan tanpa penyelesaian hak pemilik berpotensi mencederai rasa keadilan masyarakat. Ia menilai, berlarutnya persoalan ini memperlihatkan lemahnya kepastian hukum bagi petani di sekitar wilayah tambang.

“Kami melihat indikasi persoalan yang dilempar ke sana kemari. Mediasi pernah dilakukan, perusahaan diundang, tetapi tidak hadir dengan alasan tidak membutuhkan lahan. Namun faktanya, lahan tersebut diduga sudah ditambang. Ini kontradiksi yang harus dijawab secara terbuka,” ujarnya.

AKPERSI, lanjut Rino, akan membawa hasil temuan lapangan tersebut ke pemerintah pusat sebagai bahan evaluasi. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan dugaan penggunaan tanah rakyat tanpa penyelesaian hak yang jelas.

“Tanah petani bukan ruang kosong. Ada hak, ada kehidupan yang bergantung di atasnya. Jika benar ada aktivitas tanpa ganti rugi, ini persoalan serius yang tidak boleh ditutup-tutupi,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, PT Berau Coal belum memberikan klarifikasi resmi terkait dokumentasi aktivitas pertambangan di atas lahan Poktan Bumi Subur. Pemerintah daerah didorong untuk bersikap tegas, transparan, dan segera melakukan verifikasi lapangan guna memastikan penyelesaian persoalan sesuai ketentuan hukum.

Kasus ini menambah daftar panjang konflik agraria di wilayah pertambangan dan kembali menguji komitmen negara dalam melindungi hak-hak petani serta masyarakat lokal di tengah kuatnya kepentingan industri ekstraktif.

DPP AKPERSI

Post Views: 55
Tags: Presiden Prabowo
Previous Post

Ancol Hadirkan Promo Tiket Masuk dengan Gratis Voucher Makan di Resto

Next Post

Perlindungan Kebebasan dan Keadilan, Fokus Utama KUHP dan KUHAP Baru

Admin

Admin

Next Post
Perlindungan Kebebasan dan Keadilan, Fokus Utama KUHP dan KUHAP Baru

Perlindungan Kebebasan dan Keadilan, Fokus Utama KUHP dan KUHAP Baru

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik

Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik

April 17, 2026
Tanggapan Senator Paul Finsen Mayor: “Semua Kembali ke Masyarakat Papua”

Tanggapan Senator Paul Finsen Mayor: “Semua Kembali ke Masyarakat Papua”

April 16, 2026
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

April 16, 2026
Rakor FPK Kabupaten/Kota Se Kaltim 2026 Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan dan Stabilitas Daerah

Rakor FPK Kabupaten/Kota Se Kaltim 2026 Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan dan Stabilitas Daerah

April 16, 2026

Recent News

Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik

Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik

April 17, 2026
Tanggapan Senator Paul Finsen Mayor: “Semua Kembali ke Masyarakat Papua”

Tanggapan Senator Paul Finsen Mayor: “Semua Kembali ke Masyarakat Papua”

April 16, 2026
Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

Waskat Penggunaan Senjata Api Dinas, Div Propam Polri Gelar Rik Senpi Di Polres Binjai

April 16, 2026
Rakor FPK Kabupaten/Kota Se Kaltim 2026 Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan dan Stabilitas Daerah

Rakor FPK Kabupaten/Kota Se Kaltim 2026 Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan dan Stabilitas Daerah

April 16, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik

Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan. Kasus Saling Lapor di Nias Menjadi Sorotan publik

April 17, 2026
Tanggapan Senator Paul Finsen Mayor: “Semua Kembali ke Masyarakat Papua”

Tanggapan Senator Paul Finsen Mayor: “Semua Kembali ke Masyarakat Papua”

April 16, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In