• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Mahkamah Agus RI Mahkamah Agung RI

Pernyataan MA Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Hakim dalam Perkara Tom Lembong

Admin by Admin
Agustus 7, 2025
in Mahkamah Agung RI
0
Pernyataan MA Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Hakim dalam Perkara Tom Lembong
0
SHARES
28
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Humas MA, Jakarta, Rabu,06 Agustus 2025

Prof. Yanto menyatakan, sertifikasi sebagai Hakim Tipikor merupakan syarat mutlak bagi hakim yang menangani perkara korupsi.

Mahkamah Agung (MA) menerima surat pengaduan dari Tim Kuasa Hukum Thomas Trikasih Lembong (Tom Lembong) terkait dugaan pelanggaran kode etik dan profesionalisme oleh hakim yang menangani perkara tindak pidana korupsi dengan nomor perkara 34/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Surat pengaduan bernomor 58/VIII/2025 tertanggal 4 Agustus 2025 tersebut ditujukan kepada Ketua Badan Pengawasan MA RI.

Dalam pengaduan itu, Tim kuasa hukum Tom Lembong menyampaikan keberatan dan dugaan adanya tindakan yang tidak sesuai dengan kode etik dan pedoman perilaku hakim oleh majelis yang memeriksa perkara tersebut.

Sikap Mahkamah Agung atas surat ini disampaikan oleh Juru Bicara MA Prof. Yanto, dalam konferensi pers pada Rabu (6/8) di ruang Media Center Mahkamah Agung, Jakarta.

Di hadapan puluhan jurnalis, Ia menyatakan, Ketua MA akan segera mempelajari isi laporan tersebut guna menentukan apakah diperlukan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam perkara.

“Mahkamah Agung akan menindaklanjuti laporan ini sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk kemungkinan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait,” ujar Prof. Yanto.

Menanggapi isu mengenai keabsahan hakim yang memeriksa perkara Thomas Lembong, MA menegaskan bahwa hakim yang bersangkutan telah memiliki sertifikat sebagai Hakim Tipikor. Data dari Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunjukkan bahwa hakim tersebut telah memenuhi syarat sesuai Pasal 11 huruf e dan Pasal 12 huruf j Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.

Prof. Yanto menyatakan, sertifikasi sebagai Hakim Tipikor merupakan syarat mutlak bagi hakim yang menangani perkara korupsi, baik yang berasal dari hakim karier maupun Hakim Ad Hoc. Ketentuan ini bersifat teknis hukum acara dan tidak dapat diabaikan atau digantikan oleh kebijakan lain.

Pernyataan ini disiarkan langsung melalui kanal resmi youtube Mahkamah Agung dan akun instagram Mahkamah Agung di @humasmahkamahagung.

Penulis: Azzah Zain Al Hasany

Penerbit: Marihot

Post Views: 104
Tags: Mahkamah Agung RI
Previous Post

Prof. Dr. Sutan Nasomal Minta Presiden Perintahkan Pengangkatan Pegawai Honorer Lama Jadi CPNS dan PPPK

Next Post

Ini Penjelasan MA Terkait Pengaduan Dugaan Pelanggaran Hakim Perkara Tom Lembong

Admin

Admin

Next Post
Ini Penjelasan MA Terkait Pengaduan Dugaan Pelanggaran Hakim Perkara Tom Lembong

Ini Penjelasan MA Terkait Pengaduan Dugaan Pelanggaran Hakim Perkara Tom Lembong

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Apresiasi Tegas Koster, Togar: Airbnb Jangan Lindungi Akomodasi Tak Bayar Pajak

Apresiasi Tegas Koster, Togar: Airbnb Jangan Lindungi Akomodasi Tak Bayar Pajak

April 23, 2026
Skandal BLKI Balikpapan: Uang Rakyat Digerogoti, Rp8,9 Miliar Raib dalam Praktik Korupsi Terstruktur

Skandal BLKI Balikpapan: Uang Rakyat Digerogoti, Rp8,9 Miliar Raib dalam Praktik Korupsi Terstruktur

April 23, 2026
3 Hari Dikejar, Polres Belawan Ringkus Begal Sadis Sopir Tangki, 2 Pelaku Ditangkap

3 Hari Dikejar, Polres Belawan Ringkus Begal Sadis Sopir Tangki, 2 Pelaku Ditangkap

April 23, 2026
2 Bulan Bersembunyi, Polres Belawan Belawan Akhirnya Ringkus Pelaku Pencurian di SMA Negeri 20

2 Bulan Bersembunyi, Polres Belawan Belawan Akhirnya Ringkus Pelaku Pencurian di SMA Negeri 20

April 23, 2026

Recent News

Apresiasi Tegas Koster, Togar: Airbnb Jangan Lindungi Akomodasi Tak Bayar Pajak

Apresiasi Tegas Koster, Togar: Airbnb Jangan Lindungi Akomodasi Tak Bayar Pajak

April 23, 2026
Skandal BLKI Balikpapan: Uang Rakyat Digerogoti, Rp8,9 Miliar Raib dalam Praktik Korupsi Terstruktur

Skandal BLKI Balikpapan: Uang Rakyat Digerogoti, Rp8,9 Miliar Raib dalam Praktik Korupsi Terstruktur

April 23, 2026
3 Hari Dikejar, Polres Belawan Ringkus Begal Sadis Sopir Tangki, 2 Pelaku Ditangkap

3 Hari Dikejar, Polres Belawan Ringkus Begal Sadis Sopir Tangki, 2 Pelaku Ditangkap

April 23, 2026
2 Bulan Bersembunyi, Polres Belawan Belawan Akhirnya Ringkus Pelaku Pencurian di SMA Negeri 20

2 Bulan Bersembunyi, Polres Belawan Belawan Akhirnya Ringkus Pelaku Pencurian di SMA Negeri 20

April 23, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Apresiasi Tegas Koster, Togar: Airbnb Jangan Lindungi Akomodasi Tak Bayar Pajak

Apresiasi Tegas Koster, Togar: Airbnb Jangan Lindungi Akomodasi Tak Bayar Pajak

April 23, 2026
Skandal BLKI Balikpapan: Uang Rakyat Digerogoti, Rp8,9 Miliar Raib dalam Praktik Korupsi Terstruktur

Skandal BLKI Balikpapan: Uang Rakyat Digerogoti, Rp8,9 Miliar Raib dalam Praktik Korupsi Terstruktur

April 23, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In