BALIKPAPAN – Polda Kalimantan Timur menegaskan komitmennya dalam memperkuat langkah pencegahan dan penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Penegasan tersebut disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) Serdik Sespimti Polri Dikreg ke-36 T.A. 2026 yang digelar di Gedung Mahakam Polda Kaltim, Senin (14/9/2026).
Kegiatan yang merupakan bagian dari rangkaian Praktik Kerja Dalam Negeri (PKDN) Serdik Sespimti Polri Dikreg ke-36 itu mengusung tema “Strategi Mitigasi Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan.”
FGD tersebut menjadi forum strategis untuk mengidentifikasi berbagai potensi ancaman karhutla sekaligus merumuskan langkah pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, hingga penanganan secara terpadu di wilayah Kalimantan Timur.
Karakteristik wilayah Kaltim yang memiliki kawasan hutan dan lahan dengan kondisi geografis beragam menuntut adanya sistem penanganan yang terencana, cepat, terukur, serta didukung koordinasi kuat antarinstansi.
Kegiatan dihadiri Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, S.H., S.I.K., C.FE., M.H., Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Jossy Kusumo, S.H., M.Han., serta jajaran Pejabat Utama Polda Kaltim. Turut mendampingi Perwira Tinggi Pendamping, Irjen Pol Sabilul Alif, S.H., S.I.K., M.Si.
Tidak hanya melibatkan unsur Kepolisian, FGD juga menghadirkan tokoh agama, tokoh masyarakat, dan perwakilan media. Kolaborasi tersebut dinilai penting untuk memperkuat kepedulian publik, mempercepat penyampaian informasi, sekaligus membangun sistem deteksi dini terhadap potensi karhutla.
Dalam forum tersebut, sejumlah langkah strategis menjadi perhatian, di antaranya peningkatan patroli dan pencegahan, penguatan mitigasi, kesiapan menghadapi titik rawan kebakaran, optimalisasi deteksi dini, serta penguatan koordinasi lintas sektor.
Kapolda: Jangan Menunggu Api Membesar
Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan bahwa penanganan karhutla tidak boleh dilakukan secara reaktif setelah kebakaran terjadi. Pencegahan harus menjadi langkah utama dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
“Penanganan karhutla tidak cukup hanya dengan melakukan pemadaman ketika kebakaran terjadi. Upaya pencegahan, mitigasi, kesiapsiagaan, edukasi masyarakat, serta koordinasi lintas sektor harus diperkuat secara berkesinambungan,” tegas Kapolda.
Menurutnya, keberhasilan penanggulangan karhutla sangat ditentukan oleh kemampuan seluruh pihak dalam membaca potensi ancaman dan mengambil tindakan sebelum kebakaran meluas.
Deteksi dini, respons cepat, dan koordinasi yang solid menjadi kunci utama.
Kapolda juga menekankan bahwa masyarakat memiliki posisi strategis dalam upaya pencegahan. Kesadaran untuk menjaga lingkungan, mencegah aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api harus terus ditingkatkan.
“Karhutla bukan hanya persoalan ketika api sudah membesar. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan masyarakat dan dilakukan sebelum potensi kebakaran berkembang menjadi bencana,” ujarnya.
Sinergi Menjadi Kekuatan Utama
Polda Kaltim menegaskan, penanggulangan karhutla tidak dapat dilakukan secara parsial. Dibutuhkan keterpaduan langkah antara Polri, pemerintah daerah, TNI, instansi terkait, dunia usaha, masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan media.
Melalui FGD ini, berbagai gagasan dan rekomendasi strategis diharapkan dapat memperkuat kebijakan serta langkah operasional penanggulangan karhutla di Kalimantan Timur.
Sinergi lintas sektor harus dibangun secara konsisten, bukan hanya ketika bencana terjadi. Setiap potensi ancaman harus diantisipasi, setiap informasi harus ditindaklanjuti, dan setiap kejadian harus direspons secara cepat dan terukur.
Polda Kaltim menegaskan bahwa upaya melindungi hutan, lahan, lingkungan, dan keselamatan masyarakat merupakan tanggung jawab bersama. Pencegahan harus menjadi prioritas, kesiapsiagaan harus diperkuat, dan setiap potensi karhutla harus ditangani sedini mungkin.
Red//Hmd.















