BALIKPAPAN – Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menegaskan pentingnya peran orang tua dalam memastikan keselamatan anak-anak, khususnya di tengah adanya kegiatan penyampaian aspirasi yang berpotensi menimbulkan situasi tidak kondusif.
Polda Kaltim meminta para orang tua tidak lengah dalam mengawasi aktivitas anak serta memastikan mereka tidak berada di lokasi aksi yang berpotensi terjadi kericuhan. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya preventif untuk melindungi anak dari risiko yang dapat mengancam keselamatan, sekaligus menjaga agar penyampaian aspirasi tetap berlangsung aman, tertib, dan sesuai ketentuan.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa keselamatan anak harus menjadi prioritas utama dan tidak boleh dikalahkan oleh keinginan untuk ikut-ikutan dalam suatu kegiatan yang berisiko.
“Kami mengimbau para orang tua untuk memastikan anak-anak tidak berada di lokasi aksi yang berpotensi terjadi kericuhan. Keselamatan mereka adalah tanggung jawab kita bersama. Para orang tua harus memberikan pemahaman dan edukasi kepada anak-anak agar mampu melihat risiko serta mengutamakan keselamatan dan masa depan mereka,” ujar Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi di Balikpapan, Kamis (27/8/2026).
Ia menegaskan, kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak masyarakat yang dihormati dan dilindungi. Namun, hak tersebut harus dilaksanakan secara bertanggung jawab dan tidak boleh mengorbankan keselamatan anak.
Menurutnya, anak-anak belum memiliki kematangan dalam menghadapi situasi massa yang dinamis. Karena itu, kehadiran mereka di lokasi yang berpotensi terjadi benturan maupun kericuhan harus dicegah sejak dini.
“Anak-anak kita memiliki masa depan yang panjang. Jangan sampai masa depan mereka dipertaruhkan hanya karena berada di tempat dan situasi yang berpotensi membahayakan diri sendiri. Peran orang tua untuk memberikan edukasi, arahan dan pengawasan menjadi sangat penting,” tegasnya.
Polda Kaltim juga meminta orang tua memperkuat komunikasi dengan anak serta mengetahui aktivitas dan lingkungan pergaulan mereka. Pengawasan tersebut semakin penting ketika terdapat informasi mengenai rencana aksi atau kegiatan penyampaian aspirasi di suatu wilayah.
“Kami mengajak para orang tua untuk terus berkomunikasi dengan anak-anaknya. Berikan pemahaman bahwa menyampaikan pendapat dapat dilakukan dengan cara yang baik, damai dan sesuai ketentuan. Jangan sampai anak-anak menjadi korban atau terseret ke dalam situasi yang dapat membahayakan keselamatan mereka,” tuturnya.
Kombes Pol. Dr. Tedy Sopandi menekankan bahwa perlindungan terhadap anak membutuhkan komitmen bersama. Kepolisian, keluarga, lingkungan pendidikan, dan masyarakat memiliki tanggung jawab untuk memastikan anak-anak berada dalam lingkungan yang aman dan kondusif.
Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang memanfaatkan anak-anak untuk kepentingan tertentu, terlebih dengan menempatkan mereka di tengah situasi yang berpotensi membahayakan.
“Keselamatan anak adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita jaga, kita bimbing dan kita edukasi mereka demi masa depan. Jangan sampai keinginan untuk ikut-ikutan justru membawa anak-anak kita ke dalam situasi yang merugikan dan membahayakan diri mereka sendiri,” pungkasnya.
Polda Kaltim menegaskan, langkah pencegahan bukan dimaksudkan untuk membatasi hak masyarakat dalam menyampaikan aspirasi, melainkan memastikan seluruh kegiatan berlangsung secara tertib sekaligus memberikan perlindungan maksimal kepada kelompok yang membutuhkan perhatian khusus, terutama anak-anak.
Melindungi anak bukan sekadar kewajiban, tetapi merupakan investasi bagi masa depan bangsa.
Red//Hmd/











