• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Hukrim

Polda Sumut Gagalkan Peredaran 29 Kg Sabu Jaringan Thailand–Indonesia, Kurir Ditangkap di Aceh Timur

Admin by Admin
Maret 17, 2026
in Hukrim, TNI & POLRI
0
Polda Sumut Gagalkan Peredaran 29 Kg Sabu Jaringan Thailand–Indonesia, Kurir Ditangkap di Aceh Timur
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Medan — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Utara menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 29 kilogram yang diduga merupakan bagian dari jaringan internasional Thailand–Indonesia. Dalam pengungkapan tersebut, polisi juga menangkap seorang tersangka berinisial M, warga Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut Kombes Pol Andy Arisandi mengatakan tersangka M berperan sebagai kurir yang bertugas mengantarkan sabu ke sejumlah wilayah di Indonesia.

“Jadi, satu bungkusnya itu sekitar satu kilogram. Jaringan ini adalah jaringan internasional karena pengendali ada di Thailand,” kata Kombes Andy Arisandi di Medan, Senin (16/3).

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, sabu seberat 29 kilogram tersebut dikirim dari Thailand menggunakan perahu menuju Provinsi Aceh. Selanjutnya, narkotika itu rencananya akan didistribusikan ke Kota Lhokseumawe.

Menurut Kombes Pol Andy, peredaran sabu tersebut juga dikendalikan oleh seorang warga negara Indonesia berinisial R yang saat ini menetap di Thailand. Selain itu, jaringan tersebut diduga turut dikendalikan oleh seorang narapidana yang sedang menjalani hukuman di salah satu lembaga pemasyarakatan di Aceh berinisial I alias S.

“Identifikasi kami, itu warga negara Indonesia yang sudah tinggal di Thailand inisial R. Makanya komunikasi kita, apakah tinggal resmi ataupun tinggal ilegal, itu juga menjadi fokus kita untuk mengungkap keberadaan yang bersangkutan,” ujarnya.

Pengungkapan kasus ini bermula pada Sabtu (7/3), ketika petugas menerima informasi mengenai adanya pengiriman narkoba dalam jumlah besar. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan memburu kurir yang disebut menggunakan mobil Toyota Kijang Innova.

Sehari kemudian, Minggu (8/3), petugas melihat kendaraan yang dicurigai berhenti di sebuah SPBU di Jalan Lintas Banda Aceh–Medan, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

Setelah kendaraan tersebut kembali bergerak usai menerima dua karung goni yang diduga berisi narkoba, petugas langsung melakukan pengejaran.

Sekitar pukul 21.00 WIB, mobil yang dikendarai tersangka berhasil dihentikan dan dilakukan penggeledahan. Dari dalam kendaraan, polisi menemukan dua karung goni yang berisi sabu-sabu dengan total berat mencapai 29 kilogram.

Saat diinterogasi, tersangka mengaku dijanjikan upah sebesar Rp70 juta apabila berhasil mengantarkan narkoba tersebut. Ia juga mengaku telah tiga kali melakukan pengiriman narkotika ke sejumlah daerah.

“Jadi kurir ini sudah tiga kali melakukan pengiriman,” kata Andy.

Berdasarkan pengakuan tersangka, sebelumnya ia pernah mengantarkan narkoba ke wilayah Pekanbaru, Lhokseumawe, dan Jambi. Polisi saat ini masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih luas, termasuk mengejar pengendali yang berada di luar negeri.

Jurnalis DK: FZH (Biro Sumut) 

Post Views: 15
Tags: Berita Polda Sumut
Previous Post

Diduga Gunakan Dokumen Palsu di Persidangan, PT Berau Coal Dilaporkan ke Polda Kaltim

Next Post

Kapolres Berau Resmikan Jembatan Merah Putih, Dorong Konektivitas dan Ekonomi Warga

Admin

Admin

Next Post
Kapolres Berau Resmikan Jembatan Merah Putih, Dorong Konektivitas dan Ekonomi Warga

Kapolres Berau Resmikan Jembatan Merah Putih, Dorong Konektivitas dan Ekonomi Warga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Polsek Kuala Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Diduga Pelaku Diamankan

Polsek Kuala Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Diduga Pelaku Diamankan

April 5, 2026
Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Jawa, Along Tidak Berkutik Saat dibekuk

Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Jawa, Along Tidak Berkutik Saat dibekuk

April 5, 2026
Sorotan Tajam Penegakan Hukum: Kriminalisasi Hendra Lie Dinilai Lebih Zalim Dibanding Putusan Bebas Amsal Sitepu

Sorotan Tajam Penegakan Hukum: Kriminalisasi Hendra Lie Dinilai Lebih Zalim Dibanding Putusan Bebas Amsal Sitepu

April 5, 2026
PENDERITAAN MEMBAWA KEMENANGAN SEJATI. 

PENDERITAAN MEMBAWA KEMENANGAN SEJATI. 

April 5, 2026

Recent News

Polsek Kuala Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Diduga Pelaku Diamankan

Polsek Kuala Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Diduga Pelaku Diamankan

April 5, 2026
Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Jawa, Along Tidak Berkutik Saat dibekuk

Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Jawa, Along Tidak Berkutik Saat dibekuk

April 5, 2026
Sorotan Tajam Penegakan Hukum: Kriminalisasi Hendra Lie Dinilai Lebih Zalim Dibanding Putusan Bebas Amsal Sitepu

Sorotan Tajam Penegakan Hukum: Kriminalisasi Hendra Lie Dinilai Lebih Zalim Dibanding Putusan Bebas Amsal Sitepu

April 5, 2026
PENDERITAAN MEMBAWA KEMENANGAN SEJATI. 

PENDERITAAN MEMBAWA KEMENANGAN SEJATI. 

April 5, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

Polsek Kuala Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Diduga Pelaku Diamankan

Polsek Kuala Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan, Diduga Pelaku Diamankan

April 5, 2026
Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Jawa, Along Tidak Berkutik Saat dibekuk

Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba di Kampung Jawa, Along Tidak Berkutik Saat dibekuk

April 5, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In