Samarinda, Kaltim, – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) diduga menghentikan pendanaan terhadap sejumlah usulan kegiatan, termasuk anggaran pokok pikiran (pokir) untuk media massa.
Keputusan tersebut mencuat setelah insiden viral yang melibatkan asisten pribadi Gubernur Kaltim, Senja, yang dituding menghalangi tugas jurnalistik pada Senin, 21 Juli 2025. Dugaan adanya keterkaitan antara dua peristiwa ini menimbulkan kekhawatiran akan adanya sikap represif terhadap kebebasan pers di daerah tersebut.
Insiden bermula saat Senja, ajudan pribadi Gubernur Kaltim, diduga bersikap tidak kooperatif terhadap sejumlah wartawan yang hendak melakukan peliputan di lingkungan kantor gubernur. Tindakan Senja tersebut viral di media sosial dan menuai kecaman luas dari masyarakat dan organisasi jurnalis nasional. Banyak pihak menilai sikap ajudan itu mencerminkan arogansi kekuasaan dan bentuk penghalangan terhadap kerja jurnalistik yang dijamin undang-undang.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin, menyatakan bahwa penghentian dana pokir untuk media merupakan langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya. Ia menyebut keputusan tersebut tidak memiliki dasar yang jelas dan patut diduga berkaitan dengan polemik nasional akibat tindakan ajudan gubernur. “Ini langkah yang sangat disayangkan. Tidak hanya merugikan media, tapi juga memperburuk citra pemerintah daerah,” kata Fuad dalam keterangannya, Kamis (24/7/2025).
Menurut Fuad, anggaran pokir media seharusnya tidak dicampuradukkan dengan persoalan pribadi atau insiden viral yang bersifat individual. Ia menegaskan bahwa media memiliki peran penting dalam menjaga transparansi dan fungsi kontrol terhadap jalannya pemerintahan. Oleh karena itu, pemotongan anggaran tanpa alasan rasional hanya akan memperuncing ketegangan antara pemerintah dan insan pers.
Sementara itu, hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari pihak Pemprov Kaltim terkait dugaan penghentian anggaran tersebut. Beberapa pejabat yang dihubungi enggan memberikan komentar, sementara Gubernur Kaltim belum mengeluarkan pernyataan publik mengenai insiden yang menyeret nama ajudannya. Ketidakjelasan ini memicu berbagai spekulasi mengenai motif di balik keputusan penghapusan dana pokir media.
Situasi ini menimbulkan pertanyaan penting: bagaimana seharusnya hubungan antara pemerintah daerah dan media dikelola dalam iklim demokrasi? Pengamat politik dan kebijakan publik menilai bahwa tindakan Pemprov Kaltim, jika benar demikian, berpotensi mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas. Untuk itu, diperlukan evaluasi mendalam serta komitmen bersama agar insiden personal tidak menjalar menjadi konflik institusional yang merugikan publik secara luas.**
Tim.















