• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Polemik Bulangita Makin Pekat: Polres Pohuwato Dinilai Mandul, AKPERSI Siap Geruduk Mabes Polri

Admin by Admin
November 6, 2025
in Daerah
0
Polemik Bulangita Makin Pekat: Polres Pohuwato Dinilai Mandul, AKPERSI Siap Geruduk Mabes Polri
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Pohuwato, 6 November 2025 — Aroma busuk dugaan negosiasi di balik kematian dua warga akibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Bulangita, Kecamatan Marisa, Kabupaten Pohuwato, kian menyengat publik. Dua warga Pohuwato dilaporkan meninggal dunia di lokasi tambang ilegal tersebut pada pekan lalu, namun hingga kini Polres Pohuwato belum juga menetapkan pemilik lokasi sebagai tersangka.

Nama Ferdi Mardain kembali mencuat ke permukaan. Ia diduga menjadi poros transaksi gelap yang berujung pada dugaan pemberian sejumlah uang kepada keluarga korban. Publik menilai, inilah yang menyebabkan keluarga korban kemudian menandatangani “surat tidak keberatan” serta menolak proses autopsi.

Kecurigaan publik semakin menguat setelah pernyataan Kasat Reskrim Polres Pohuwato, AKP Khoirunnas, pada aksi damai Selasa (4/11/2025). Di depan massa aksi, ia menyebut bahwa keluarga korban telah menyatakan tidak keberatan atas insiden tersebut sembari menunjukkan beberapa lembar dokumen.

Namun, secara hukum, pernyataan keluarga tidak serta merta menghapus unsur pidana. Tindak pidana lingkungan, kematian akibat kelalaian, atau perbuatan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang bukan perkara yang bisa dinegosiasikan dengan selembar surat maupun segepok uang.

AKPERSI Angkat Suara: Hukum Jangan Mandul di Pohuwato

Menanggapi situasi ini, Ketua DPD AKPERSI Provinsi Gorontalo, Imran Uno, menegaskan bahwa pihaknya akan membawa kasus ini ke Mabes Polri.

“Kasus ini tidak boleh berhenti di Pohuwato. Ada indikasi kuat bahwa penegakan hukum di sana stagnan. Kami sudah melaporkan hal ini secara resmi kepada DPP AKPERSI saat Rakernas melalui forum virtual, Rabu malam (5/11),” ujar Imran.

Imran juga menilai, masyarakat Pohuwato kini mulai kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum setempat. Ia bahkan menyebut bahwa masyarakat lebih mempercayai gaya kepemimpinan AKBP Sigit Rahayudi, Kapolres Boalemo, yang dinilai lebih profesional, transparan, dan tegas dalam memberantas PETI di wilayah hukumnya

Ketua Umum AKPERSI: Nyawa Manusia Tidak Bisa Diganti Rupiah

Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI),

Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., memperkuat sikap tegas DPD Gorontalo.

Ia memastikan bahwa DPP AKPERSI akan melayangkan laporan resmi kepada Mabes Polri terkait dugaan mandeknya penegakan hukum atas kasus kematian dua warga Bulangita tersebut.

“Yang meninggal itu bukan angka. Yang meninggal manusia,” tegas Rino.

“Jika hukum bisa ditundukkan oleh selembar surat dan segepok uang, itu bukan lagi penegakan hukum. Itu degradasi hukum,” lanjutnya.

Saat dihubungi secara terpisah oleh awak media, Rino menegaskan bahwa pihaknya terus memantau seluruh aktivitas dan investigasi di jajaran DPD dan DPC AKPERSI di seluruh Indonesia, termasuk temuan jurnalis AKPERSI di Gorontalo.

“Kami memantau semua perkembangan. Dari hasil investigasi, ada dugaan kuat bahwa aparat penegak hukum di tingkat Polres dan Polda seolah menutup mata. Bahkan ada indikasi perlindungan terhadap pengusaha tambang ilegal, sementara pelaku lapangan dibiarkan,” ungkap Rino.

Ia menambahkan, AKPERSI kini tengah mengumpulkan bukti dan data untuk dilaporkan secara resmi ke Mabes Polri.

“Kami akan meminta Mabes Polri menurunkan tim investigasi khusus. Nyawa manusia tidak bisa diganti dengan rupiah. Harus ada pertanggungjawaban hukum yang jelas,” tegasnya.

Publik Menunggu Ketegasan Aparat

Kasus Bulangita kini menjadi sorotan luas. Publik menilai bahwa keadilan tidak boleh berhenti di meja negosiasi. Jika benar ada unsur kelalaian atau pelanggaran hukum, aparat penegak hukum harus bertindak tanpa pandang bulu.

AKPERSI sebagai wadah jurnalis dan pemerhati keadilan sosial menyatakan siap “speak up” dan turun langsung mengawal proses hukum hingga ke tingkat Mabes Polri.

Reporter: Tim Investigasi AKPERSI Gorontalo

Editor: Redaksi Pusat AKPERSI

Sumber: DPD AKPERSI Provinsi Gorontalo / DPP AKPERSI

Post Views: 43
Tags: Berita DerapKalimantan
Previous Post

Petrus Herman Aktivis Demokrasi Kota Tangerang Tolak Soeharto Dijadikan Pahlawan Nasional

Next Post

KSPSI Dukung Kejati DKI Ungkap Dugaan 343 Klaim Fiktif JKK BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp 21 Miliar

Admin

Admin

Next Post
KSPSI Dukung Kejati DKI Ungkap Dugaan 343 Klaim Fiktif JKK BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp 21 Miliar

KSPSI Dukung Kejati DKI Ungkap Dugaan 343 Klaim Fiktif JKK BPJS Ketenagakerjaan Senilai Rp 21 Miliar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Pemerintah Perkuat Mitigasi Dampak Ekonomi di Tengah Konflik Global

Pemerintah Perkuat Mitigasi Dampak Ekonomi di Tengah Konflik Global

Maret 3, 2026
Wakapolda Kaltim Pimpin Apel Konsolidasi, Pengamanan Aksi Mahasiswa di Samarinda Berlangsung Kondusif

Wakapolda Kaltim Pimpin Apel Konsolidasi, Pengamanan Aksi Mahasiswa di Samarinda Berlangsung Kondusif

Maret 3, 2026
Dugaan Pembabatan Hutan Mangrove dan Perusakan Lingkungan di Sorot, Sudah di Periksa, Mengapa Belum Ada Tersangkanya?

Publik Tagih Ketegasan Aparat: 80 Hektare Mangrove Nunukan Menunggu Kepastian Hukum

Maret 3, 2026
Polda Sumut Resmikan Dua SPPG lagi di Asahan, Penerima Manfaat MBG Tembus 346 Ribu Orang

Polda Sumut Resmikan Dua SPPG lagi di Asahan, Penerima Manfaat MBG Tembus 346 Ribu Orang

Maret 3, 2026

Recent News

Pemerintah Perkuat Mitigasi Dampak Ekonomi di Tengah Konflik Global

Pemerintah Perkuat Mitigasi Dampak Ekonomi di Tengah Konflik Global

Maret 3, 2026
Wakapolda Kaltim Pimpin Apel Konsolidasi, Pengamanan Aksi Mahasiswa di Samarinda Berlangsung Kondusif

Wakapolda Kaltim Pimpin Apel Konsolidasi, Pengamanan Aksi Mahasiswa di Samarinda Berlangsung Kondusif

Maret 3, 2026
Dugaan Pembabatan Hutan Mangrove dan Perusakan Lingkungan di Sorot, Sudah di Periksa, Mengapa Belum Ada Tersangkanya?

Publik Tagih Ketegasan Aparat: 80 Hektare Mangrove Nunukan Menunggu Kepastian Hukum

Maret 3, 2026
Polda Sumut Resmikan Dua SPPG lagi di Asahan, Penerima Manfaat MBG Tembus 346 Ribu Orang

Polda Sumut Resmikan Dua SPPG lagi di Asahan, Penerima Manfaat MBG Tembus 346 Ribu Orang

Maret 3, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

Pemerintah Perkuat Mitigasi Dampak Ekonomi di Tengah Konflik Global

Pemerintah Perkuat Mitigasi Dampak Ekonomi di Tengah Konflik Global

Maret 3, 2026
Wakapolda Kaltim Pimpin Apel Konsolidasi, Pengamanan Aksi Mahasiswa di Samarinda Berlangsung Kondusif

Wakapolda Kaltim Pimpin Apel Konsolidasi, Pengamanan Aksi Mahasiswa di Samarinda Berlangsung Kondusif

Maret 3, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In