Tanjung Mardeka, 10 Desember 2025 – Tim wartawan MataElangTV yang diwakili oleh Robby Rambi melakukan peninjauan langsung ke Kelurahan Tanjung Mardeka, Kecamatan Tamalate, terkait polemik penunjukan Penjabat Sementara (PJ) RT 02/RW 07 yang menuai perdebatan di tengah masyarakat.
Dalam kunjungan tersebut, tim bertemu dengan Lurah Tanjung Mardeka, Armansyah Frenanda. Dari hasil pertemuan, terungkap bahwa PJ RT 02/RW 07 yang saat ini menjabat diketahui berdomisili di wilayah RT 03, bukan di RT yang dipimpinnya. Kondisi ini menyebabkan proses administrasi kependudukannya belum sepenuhnya tuntas.
Fakta lain yang mencuat adalah adanya rekaman video pengakuan dari PJ RT 02/RW 07 bernama Charles, yang menyatakan bahwa dirinya hanya memiliki KTP sebagai syarat untuk menjabat. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya kekurangan dalam kelengkapan administrasi yang seharusnya menjadi syarat dasar dalam penunjukan jabatan tersebut.
Robby Rambi juga mengungkapkan pengalaman pribadinya dalam proses seleksi. Ia menyebut bahwa berkasnya yang sebelumnya telah dinyatakan lolos secara tiba-tiba dicoret, diduga atas laporan dari PJ RT 01/RW 07. Berkas tersebut bahkan disebut masih tersimpan di kantor kelurahan tanpa kejelasan lebih lanjut.
“Meskipun saya sudah melapor ke pihak kelurahan, tidak ada klarifikasi yang jelas. Justru disampaikan bahwa data lama saya berada di RT 02/RW 07,” ungkapnya. Ia menilai proses yang berlangsung tidak transparan, tertutup, dan cenderung berpihak pada pihak tertentu.
Sementara itu, Lurah Tanjung Mardeka menjelaskan bahwa sebenarnya sudah terdapat calon yang terdata. Namun, adanya persoalan teknis terkait aturan yang memungkinkan “RT lintas” — yakni seseorang menjabat di RT yang berbeda dari domisilinya — masih menjadi perdebatan dan belum memiliki kejelasan yang tegas.
Upaya konfirmasi juga telah dilakukan kepada pihak Kecamatan Tamalate. Wartawan mengaku telah menghubungi Sekretaris Camat melalui pesan singkat, namun tidak mendapatkan respons atau tindak lanjut. Bahkan, saat mencoba menemui staf di kantor camat, disampaikan bahwa prosesnya akan memakan waktu lama, sehingga menimbulkan kesan kurangnya keterbukaan untuk memberikan penjelasan.
Melihat kondisi tersebut, wartawan MataElangTV mendorong agar pemerintah kota, khususnya Wali Kota, segera mengambil langkah tegas dengan menurunkan tim investigasi lapangan. Hal ini dinilai penting guna memastikan keabsahan administrasi serta menjaga transparansi dalam proses penunjukan aparatur di tingkat RT.
Menurut Robby Rambi, indikasi cacat administrasi dalam kasus ini sudah cukup jelas, terlebih dengan adanya bukti berupa pernyataan langsung dari PJ yang bersangkutan. Ia berharap persoalan ini dapat segera ditindaklanjuti demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan setempat.
Penulis: Robby Rambi















