• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home TNI & POLRI

Polres Berau Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Hampir 2 Kilogram 

Admin by Admin
Juli 11, 2025
in TNI & POLRI
0
Polres Berau Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Hampir 2 Kilogram 
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERAU, – Satuan Reserse Narkoba Polres Berau kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran narkoba dengan melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan selama beberapa bulan terakhir. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Command Center Polres Berau pada Kamis pagi dan dipimpin langsung oleh Wakapolres Berau Kompol Dwija Romansa, Kamis (10/07/2025).

Didampingi oleh Kasat Resnarkoba AKP Agus Priyanto, pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari penyidikan terhadap 12 kasus narkotika yang terjadi di wilayah hukum Polres Berau sepanjang Maret hingga Mei 2025. Dari kasus-kasus tersebut, sebanyak 14 tersangka berjenis kelamin laki-laki telah diamankan.

“Barang bukti yang kami musnahkan terdiri dari 1.895,80 gram sabu dan 40,70 gram ganja. Pemusnahan dilakukan sesuai prosedur dengan melibatkan unsur kejaksaan, peradilan, serta para tersangka dan penasihat hukumnya,” jelas Kompol Dwija dalam keterangannya.

Dalam pelaksanaannya, barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara direbus dalam air bercampur deterjen sebelum dibuang ke septic tank, sementara ganja dibakar menggunakan tungku khusus yang telah disiapkan oleh petugas.

Kompol Dwija menambahkan bahwa para pelaku dijerat dengan pasal berlapis sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terutama Pasal 114 dan Pasal 112, baik ayat (1) maupun ayat (2), dengan ancaman pidana mulai dari empat tahun hingga hukuman mati, tergantung peran masing-masing tersangka dan jumlah barang bukti yang dikuasai.

Melalui kegiatan ini, Polres Berau kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan narkotika dan mengajak seluruh masyarakat untuk turut serta mendukung upaya kepolisian dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkotika. Peran aktif masyarakat sangat penting dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba,” tutup Kompol Dwija.

Jurnalis: Hmd.

Penerbit: Marihot.

Post Views: 32
Tags: Polres Berau
Previous Post

Tak Boleh Dianggap Remeh, Mendagri Beberkan Peran Penting Industri Kerajinan Tangan Topang Pertumbuhan Ekonomi

Next Post

Prof. Dr. KH Sutan Nasomal: Presiden RI Harus Perintahkan Semua Menteri Menyelidiki Ancaman Punahnya Pertanian dan Persawahan di Indonesia

Admin

Admin

Next Post
Prof. Dr. KH Sutan Nasomal: Presiden RI Harus Perintahkan Semua Menteri Menyelidiki Ancaman Punahnya Pertanian dan Persawahan di Indonesia

Prof. Dr. KH Sutan Nasomal: Presiden RI Harus Perintahkan Semua Menteri Menyelidiki Ancaman Punahnya Pertanian dan Persawahan di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Sinergitas TNI-Polri dan Masyarakat Gelar Bersih Pantai Sambut HUT TNI ke-80

Sinergitas TNI-Polri dan Masyarakat Gelar Bersih Pantai Sambut HUT TNI ke-80

September 19, 2025
Kejati Kaltim Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah DBON Kaltim Tahun 2023

Kejati Kaltim Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah DBON Kaltim Tahun 2023

September 19, 2025
Kejaksaan Agung Memeriksa 10 Orang Saksi  Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

Kejaksaan Agung Memeriksa 10 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

September 19, 2025
Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi  Terkait Perkara  Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

September 19, 2025

Recent News

Sinergitas TNI-Polri dan Masyarakat Gelar Bersih Pantai Sambut HUT TNI ke-80

Sinergitas TNI-Polri dan Masyarakat Gelar Bersih Pantai Sambut HUT TNI ke-80

September 19, 2025
Kejati Kaltim Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah DBON Kaltim Tahun 2023

Kejati Kaltim Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah DBON Kaltim Tahun 2023

September 19, 2025
Kejaksaan Agung Memeriksa 10 Orang Saksi  Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

Kejaksaan Agung Memeriksa 10 Orang Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

September 19, 2025
Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi  Terkait Perkara  Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

September 19, 2025

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Kejaksaan RI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

Sinergitas TNI-Polri dan Masyarakat Gelar Bersih Pantai Sambut HUT TNI ke-80

Sinergitas TNI-Polri dan Masyarakat Gelar Bersih Pantai Sambut HUT TNI ke-80

September 19, 2025
Kejati Kaltim Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah DBON Kaltim Tahun 2023

Kejati Kaltim Tahan Dua Tersangka Dugaan Korupsi Dana Hibah DBON Kaltim Tahun 2023

September 19, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In