Kutai Timur – Polres Kutai Timur melakukan pengungkapan kasus Pembunuhan dan Pencurian dengan kekerasan di Kecamatan Kongbeng. Dalam penangkapan tersebut berhasil mengamankan satu pelaku yang terlibat dalam tindak pidana tersebut. Kamis, (02/01/2025).
Tim Macan Polres Kutai Timur dan Polsek Kongbeng, melakukan penyelidikan intensif. Jejak pelaku berhasil dilacak di Balikpapan, namun pelaku telah berpindah ke beberapa kota seperti Banjarmasin, Palangkaraya, hingga Pangkal Embun di Kalimantan Tengah. Dan ditangkap di depan Masjid Jami Darul Wustha, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.
“Pelaku sempat berusaha mengubah penampilannya dengan memotong rambut dan kumis serta mewarnai rambutnya. Ia ditangkap saat mencoba melarikan diri dengan menyeberang laut menuju Semarang,” Ucap Kapolres Kutai Timur AKBP Chandra Hermawan., S.I.K.
(Marihot)