• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Hukrim

Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

Admin by Admin
Juni 10, 2026
in Hukrim
0
Polres Pematangsiantar Gelar Pemusnahan Barang Bukti Narkotika
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

(DK), Polres Pematangsiantar menggelar Pemusnahan Barang Bukti tindak pidana Narkotika didepan ruangan Sat Resnarkoba pada Selasa 9 Juni 2026 siang sekira pukul 14.15 Wib.

Pemisahan tersebut dipimpin langsung Kapolres Pematangsiantar AKBP Sah Udur T.M Sitinjak S.H,.S.I.K,.M.H serta turut dihadiri Walikota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H. M.KN, Bidlabfor Polda Sumut Penata TK I/ Pemeriksa Narkoba Husnah Sari M.T, S.Pd, Dandim 0207/SML diwakili

Kapten Inf. Resmanto, Kajari pematangsiantar diwakili Jaksa Fungsional Lina Panggabean SH, MH, Kepala BNNK Pematangsiantar diwakili Katim Pemberantasan Tiomsi H Hutagalung SH.

Ketua MUI Kota Pematangsiantar Drs.H. Muhammad Ali Lubis, Kasat Narkoba Polres Pematangsiantar AKP Irwanta Sembiring SH. MH, Dekan Fakultas Hukum USI Dr. Sarles Gultom, SH, MH, Penasehat Hukum tersangka Roy Yantho Simangunsong SH, Kasi Propam Polres Pematangsiantar AKP Henry P. Bangun, SH Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi, Kasiwas Polres Pematangsiantar IPTU Arwansyah Batubara, Kasubsi Penmas Sihumas Polres Pematangsiantar IPDA Marojahan Nainggolan dan undangan lainnya.

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Ini Merupakan Wujud Komitmen Polres Pematangsiantar dalam mendukung Program Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat dalam penanganan perkara narkotika.

Kapolres Pematangsiantar menyampaikan pada hari ini dilakukan pemusnahan barang bukti yang berasal dari 8 Laporan Polisi (LP) dengan 9 Orang Tersangka dengan barang bukti terdiri dari narkotika jenis ganja dan Sabu yang telah memperoleh ketetapan hukum dan sudah dilakukan penyisihan barang bukti guna kepentingan uji Laboratorium dan Pembuktian di Persidangan dari instansi yang berwenang.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi barang bukti ganja dengan berat 22.863,8 gram yang ditemukan di TKP Jalan Tangki Kelurahan Naga Pita Kecamatan Siantar Martoba Kota Pematangsiantar. Barang bukti Ganja dengan berat 46.783.2 gram yang ditemukan di TKP sekitar lokasi Kampus USI.

Kemudian barang bukti ganja dengan berat 701,56 gram yang berhasil diamankan dari Agen Jasa Pengiriman Barang Indah Kargo Jalan Ahmad Yani yang rencananya akan dikirim ke Pulau Jawa. Barang bukti ganja dengan berat 6.225,7 gram di TKP Jalan Asahan Kelurahan Siopat Suhu Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.

Barang bukti ganja dengan berat 7,23 gram di TKP Jalan Sitalasari Kelurahan Bah Kapul Kecamatan Siantar Sitalasari Kota Pematangsiantar. Barang bukti ganja dengan berat 742,25 Gram di TKP Jalan Durian Gang Pulut Putih Kelurahan Marihat Jaya Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematangsiantar.

Barang bukti sabu Seberat 13,27 Gram di TKP Jalan Rakutta Sembiring Kelurahan Sigulang-gulang Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar serta Barang bukti Sabu sebanyak 1.066,27 Gram yang berhasil diungkap dari seorang tersangka penumpang Bus Eldivo Jurusan Medan-pematangsiantar

“Hingga total barang bukti narkotika Jenis Ganja Sebanyak 77.836.92 Gram dan Jenis Shabu Sebanyak 1.122.69 Gram. Berdasarkan estimasi yang berlaku jumlah barang bukti yang berhasil diamankan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan kurang lebih 236.349 jiwa masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Hal ini menunjukkan bahwa peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu keberhasilan Aparat Penegak Hukum dalam memberantas peredaran narkoba,” Kata AKBP Sah Udur Sitinjak.

Kapolres menambahkan terhadap Para Pelaku yang telah diamankan, Penyidik Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar telah menerapkan Pasal- Pasal sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Sebagian Perkara Telah Memperoleh Kekuatan Hukum Tetap (Inkrah), Sedangkan perkara lainnya masih dalam proses penyidikan dan penanganan lebih lanjut oleh Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar

Kami menyadari bahwa Pemberantasan Narkotika tidak dapat dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum Semata tapi dibutuhkan Sinergitas Antara Pemerintah Daerah, Tni, Kejaksaan, Pengadilan, BNN, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Dunia Pendidikan, Media Massa dan Seluruh Elemen Masyarakat Untuk Bersama-sama Memerangi Peredaran Gelap Narkotika.

“Melalui Kesempatan Ini, Saya mengajak seluruh masyarakat Kota Pematangsiantar untuk terus meningkatkan kewaspadaan. Terhadap Bahaya Narkoba, Segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing sehingga generasi muda kita dapat terhindar dari ancaman narkoba,” tegasnya.

“Akhir kata, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung Upaya Pemberantasan Narkotika di Wilayah Hukum Polres Pematangsiantar,” Pungkas AKBP Sah Udur.

Wali Kota Pematangsiantar Wesly Silalahi, S.H. M.Kn mengapresiasi kinerja aparat penegak hukum yang terus berupaya memberantas peredaran narkotika di Kota Pematangsiantar.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba demi mewujudkan generasi yang sehat, produktif, dan bebas narkotika.

Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan prosedur yang telah ditetapkan dan disaksikan langsung seluruh pihak yang hadir./Humas P Siantar.

Fzh(Biro Sumut).

Post Views: 7
Tags: Polres Pematangsiantar
Previous Post

Polres Binjai Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan, Tiga Pelaku Begal Modus Baru Berhasil Diringkus Tim Cobra

Next Post

Bid Humas Polda Kaltim bersama Polwan Polda Kaltim Tunjukkan Dedikasi dan Prestasi di Ajang Judo Kapolri Cup 2026

Admin

Admin

Next Post
Bid Humas Polda Kaltim bersama Polwan Polda Kaltim Tunjukkan Dedikasi dan Prestasi di Ajang Judo Kapolri Cup 2026

Bid Humas Polda Kaltim bersama Polwan Polda Kaltim Tunjukkan Dedikasi dan Prestasi di Ajang Judo Kapolri Cup 2026

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Polda Sumut Kawal Penuh ASEAN U-19 2026, Pengamanan Diperketat dari Awal hingga Akhir Pertandingan

Polda Sumut Kawal Penuh ASEAN U-19 2026, Pengamanan Diperketat dari Awal hingga Akhir Pertandingan

Juni 10, 2026
Keselamatan Warga Adalah Hukum Tertinggi

Keselamatan Warga Adalah Hukum Tertinggi

Juni 10, 2026
Pemberitaan Media Asing tentang Indonesia Tuai Sorotan, AKPERSI Minta Publik Tetap Objektif

Pemberitaan Media Asing tentang Indonesia Tuai Sorotan, AKPERSI Minta Publik Tetap Objektif

Juni 10, 2026
King Naga Dampingi Warga, Lapor Oknum Kades ke Polres Lebak Terkait Dugaan Penyimpangan Program KETAPANG

King Naga Dampingi Warga, Lapor Oknum Kades ke Polres Lebak Terkait Dugaan Penyimpangan Program KETAPANG

Juni 10, 2026

Recent News

Polda Sumut Kawal Penuh ASEAN U-19 2026, Pengamanan Diperketat dari Awal hingga Akhir Pertandingan

Polda Sumut Kawal Penuh ASEAN U-19 2026, Pengamanan Diperketat dari Awal hingga Akhir Pertandingan

Juni 10, 2026
Keselamatan Warga Adalah Hukum Tertinggi

Keselamatan Warga Adalah Hukum Tertinggi

Juni 10, 2026
Pemberitaan Media Asing tentang Indonesia Tuai Sorotan, AKPERSI Minta Publik Tetap Objektif

Pemberitaan Media Asing tentang Indonesia Tuai Sorotan, AKPERSI Minta Publik Tetap Objektif

Juni 10, 2026
King Naga Dampingi Warga, Lapor Oknum Kades ke Polres Lebak Terkait Dugaan Penyimpangan Program KETAPANG

King Naga Dampingi Warga, Lapor Oknum Kades ke Polres Lebak Terkait Dugaan Penyimpangan Program KETAPANG

Juni 10, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kementerian ATR/BPN
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Polda Sumut Kawal Penuh ASEAN U-19 2026, Pengamanan Diperketat dari Awal hingga Akhir Pertandingan

Polda Sumut Kawal Penuh ASEAN U-19 2026, Pengamanan Diperketat dari Awal hingga Akhir Pertandingan

Juni 10, 2026
Keselamatan Warga Adalah Hukum Tertinggi

Keselamatan Warga Adalah Hukum Tertinggi

Juni 10, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In