• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home TNI & POLRI

Polresta Samarinda Amankan Otak Intelektual Kasus Bom Molotov Menjelang Unras

Admin by Admin
September 6, 2025
in TNI & POLRI
0
Polresta Samarinda Amankan Otak Intelektual Kasus Bom Molotov Menjelang Unras
0
SHARES
22
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Polresta Samarinda berhasil mengungkap dan menangkap dua orang yang diduga sebagai otak intelektual dalam kasus perencanaan dan pembuatan bom molotov yang terjadi di lingkungan Kampus FKIP Universitas Mulawarman (Unmul), Jumat (05/09/2025).

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, S.I.K., M.H. pimpin langsung konferensi pers yang dilaksanakan di Aula Rupatama Mapolresta Samarinda.

Dalam sambutannya, Kapolresta menjelaskan bahwa dua tersangka tambahan tersebut diamankan saat bersembunyi di lahan kebun milik keluarga salah satu tersangka di kawasan Kilometer 47, Kelurahan Bukit Merdeka, Kecamatan Samboja, Kutai Kartanegara pada Kamis kemarin.

Kedua tersangka berinisial N S (37) dan A J alias L (43) berperan sebagai penggerak dan perencana utama.

Sebelumnya, Polresta Samarinda telah mengamankan empat mahasiswa FKIP Unmul yang diduga terlibat dalam perakitan dan penyimpanan bahan peledak.

Dengan penangkapan dua pelaku utama ini, total enam tersangka yang berhasil diamankan di Mapolresta Samarinda.

Hasil penyidikan mengungkap bahwa rencana aksi dimulai pada 29 Agustus 2025. Dalam sebuah pertemuan, tersangka N menggagas ide pembuatan bom molotov yang direncanakan akan digunakan pada aksi demonstrasi di Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur pada 1 September 2025. Ide tersebut disetujui oleh beberapa rekannya yang turut membantu pendanaan, penyediaan bahan, serta perakitan bom.

Pada 31 Agustus 2025, tersangka N bersama rekannya membeli bahan-bahan seperti pertalite, botol kaca, dan kain perca dan memulai merakit bom molotov, ucap Kombes Hendri.

Kapolresta menegaskan bahwa bom molotov tersebut dipersiapkan sebagai alat kejut dalam aksi unjuk rasa. Berkat langkah cepat Polresta Samarinda, didukung Jatanras Polda Kaltim dan Subdit Tipidum, rencana aksi ini berhasil digagalkan.

Sejumlah barang bukti, antara lain 27 botol bom molotov siap pakai, 12 potong kain perca, dua petasan, satu jerigen berisi bahan bakar pertalite, tiga unit ponsel, buku catatan, selebaran aksi demonstrasi, serta dokumen terkait gerakan mahasiswa berhasil diamankan.

Atas tindakannya, para pelaku dijerat Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dan Pasal 187 KUHP tentang penyalahgunaan bahan peledak, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Kapolresta menambahkan, penyelidikan akan terus dikembangkan untuk memastikan ada tidaknya keterlibatan pihak lain dalam jaringan ini. Ia juga menegaskan komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya di lingkungan kampus dan dunia pendidikan.

Jurnalis: Hmd.

Penerbit: Marihot.

Post Views: 73
Tags: TNI POLRI
Previous Post

Pergerakan Wisatawan Terus Tumbuh, Kementerian Pariwisata Gencarkan Promosi Strategis

Next Post

Kapuspen TNI Beberkan Fakta-Fakta Terkait Tuduhan TNI Jadi Provokator Unjuk Rasa

Admin

Admin

Next Post
Kapuspen TNI Beberkan Fakta-Fakta Terkait Tuduhan TNI Jadi Provokator Unjuk Rasa

Kapuspen TNI Beberkan Fakta-Fakta Terkait Tuduhan TNI Jadi Provokator Unjuk Rasa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Apresiasi Tegas Koster, Togar: Airbnb Jangan Lindungi Akomodasi Tak Bayar Pajak

Apresiasi Tegas Koster, Togar: Airbnb Jangan Lindungi Akomodasi Tak Bayar Pajak

April 23, 2026
Skandal BLKI Balikpapan: Uang Rakyat Digerogoti, Rp8,9 Miliar Raib dalam Praktik Korupsi Terstruktur

Skandal BLKI Balikpapan: Uang Rakyat Digerogoti, Rp8,9 Miliar Raib dalam Praktik Korupsi Terstruktur

April 23, 2026
3 Hari Dikejar, Polres Belawan Ringkus Begal Sadis Sopir Tangki, 2 Pelaku Ditangkap

3 Hari Dikejar, Polres Belawan Ringkus Begal Sadis Sopir Tangki, 2 Pelaku Ditangkap

April 23, 2026
2 Bulan Bersembunyi, Polres Belawan Belawan Akhirnya Ringkus Pelaku Pencurian di SMA Negeri 20

2 Bulan Bersembunyi, Polres Belawan Belawan Akhirnya Ringkus Pelaku Pencurian di SMA Negeri 20

April 23, 2026

Recent News

Apresiasi Tegas Koster, Togar: Airbnb Jangan Lindungi Akomodasi Tak Bayar Pajak

Apresiasi Tegas Koster, Togar: Airbnb Jangan Lindungi Akomodasi Tak Bayar Pajak

April 23, 2026
Skandal BLKI Balikpapan: Uang Rakyat Digerogoti, Rp8,9 Miliar Raib dalam Praktik Korupsi Terstruktur

Skandal BLKI Balikpapan: Uang Rakyat Digerogoti, Rp8,9 Miliar Raib dalam Praktik Korupsi Terstruktur

April 23, 2026
3 Hari Dikejar, Polres Belawan Ringkus Begal Sadis Sopir Tangki, 2 Pelaku Ditangkap

3 Hari Dikejar, Polres Belawan Ringkus Begal Sadis Sopir Tangki, 2 Pelaku Ditangkap

April 23, 2026
2 Bulan Bersembunyi, Polres Belawan Belawan Akhirnya Ringkus Pelaku Pencurian di SMA Negeri 20

2 Bulan Bersembunyi, Polres Belawan Belawan Akhirnya Ringkus Pelaku Pencurian di SMA Negeri 20

April 23, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Apresiasi Tegas Koster, Togar: Airbnb Jangan Lindungi Akomodasi Tak Bayar Pajak

Apresiasi Tegas Koster, Togar: Airbnb Jangan Lindungi Akomodasi Tak Bayar Pajak

April 23, 2026
Skandal BLKI Balikpapan: Uang Rakyat Digerogoti, Rp8,9 Miliar Raib dalam Praktik Korupsi Terstruktur

Skandal BLKI Balikpapan: Uang Rakyat Digerogoti, Rp8,9 Miliar Raib dalam Praktik Korupsi Terstruktur

April 23, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In