TANGERANG – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat langkah preventif dalam menghadapi ancaman kejahatan digital dengan menggelar program Polri Goes to Campus. Kegiatan bertajuk “Kampus Sehat, Mahasiswa Hebat: Cegah Judi Online Bersama Polri, Komdigi dan Akademisi” ini berlangsung di Universitas Pelita Harapan (UPH), Tangerang, Kamis (16/7/2026).
Program ini menjadi bagian dari strategi komprehensif Polri dalam meningkatkan literasi digital di kalangan generasi muda, sekaligus menekan maraknya praktik judi online dan pinjaman online ilegal yang kian mengkhawatirkan.
Menghadirkan narasumber dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Bareskrim Polri, serta kalangan akademisi, kegiatan ini membahas secara mendalam berbagai aspek kejahatan digital, mulai dari modus operandi judi online, jeratan pinjaman ilegal, keamanan siber, hingga dampak psikologis terhadap generasi muda.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., M.I.Kom., menegaskan bahwa generasi muda merupakan kelompok yang paling aktif di ruang digital, namun juga paling rentan menjadi target kejahatan.
“Polri tidak hanya berfokus pada penegakan hukum terhadap pelaku, tetapi juga mengedepankan pencegahan melalui edukasi. Mahasiswa harus memiliki literasi digital dan literasi keuangan yang kuat agar tidak terjerumus, baik sebagai korban maupun pelaku,” tegas Trunoyudo.
Ia menambahkan, program ini menjadi ruang dialog terbuka antara aparat, pemerintah, dan akademisi untuk membangun kesadaran kolektif mengenai pentingnya budaya digital yang sehat dan bertanggung jawab.
“Melalui kolaborasi ini, kami ingin melahirkan generasi muda yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga tangguh menghadapi ancaman digital serta mampu menjadi pelopor literasi di lingkungan masing-masing. Ini bagian dari upaya mewujudkan Indonesia Emas 2045,” tambahnya.
Rektor Universitas Pelita Harapan, Dr. (Hon.C.) Jonathan Limbong Parapak, M.Eng.Sc., turut mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara UPH dan Divisi Humas Polri sejak 2024. Menurutnya, kolaborasi tersebut berperan penting dalam membangun karakter mahasiswa yang berintegritas di tengah derasnya arus digitalisasi.
“Kami berkomitmen menciptakan lingkungan kampus yang aman, sehat, dan bersih dengan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk pelanggaran hukum, termasuk judi online dan penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.
Jonathan menegaskan bahwa upaya pencegahan tidak dapat dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen bangsa.
“Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci. Mahasiswa diharapkan tidak hanya unggul secara akademik, tetapi juga memiliki karakter kuat dan mampu menjadi agen perubahan di masyarakat,” imbuhnya.
Dalam sesi pemaparan, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Irjen Pol. Dr. Alexander Sabar, S.I.K., M.H., menguraikan strategi pemerintah dalam memberantas judi online melalui patroli siber, pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (AI), hingga pemblokiran konten dan rekening yang terindikasi aktivitas ilegal.
Sementara itu, perwakilan Bareskrim Polri, AKBP Reza Fahlevi, S.H., S.I.K., M.Si., menyoroti keterkaitan erat antara judi online dan pinjaman ilegal yang kerap menjerat korban dalam siklus utang berkepanjangan.
Dari sisi akademik, Dr. Yusak Novanto, S.Psi., M.Psi., Psikolog, memaparkan dampak serius judi online terhadap kesehatan mental mahasiswa, termasuk gangguan emosional, penurunan prestasi akademik, hingga risiko adiksi.
Melalui program ini, Polri menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai mitra edukatif dalam membangun generasi muda yang cerdas, berintegritas, dan tangguh menghadapi tantangan era digital.
Jurnalis: Hmd
Penerbit: Marihot















