BALIKPAPAN, Satuan Pengamanan Reaksi Cepat Samapta Polresta Balikpapan siap memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami gangguan kenyamanan dan keamanan. Kegiatan berlangsung pada Selasa, (19/8/2025).
Kasat Samapta Polresta Balikpapan AKP Much Chusen, S.H., S.I.K., M.Si, membenarkan adanya kegiatan yang dilaksanakan patroli oleh personel satuan (Samapta) di wilayah hukum Polresta Balikpapan. Dalam rangka kegiatan tersebut untuk memberikan pelayanan prima kepada masyarakat khususnya wilayah hukum Polresta Balikpapan, karena adanya ancaman-ancaman keamanan kepada masyarakat secara perorangan,” ujar AKP Much Chusen, 20 Agustus 2025.
Lanjut, Personel Patroli Satuan Samapta Polresta Balikpapan yang telah melaksanakan tugas yaitu;
1 .Bripda Farlan (Danru)
2 .Bripda Viery Aqsha
3 .Bripda Bagas F
4 .Bripda Anggie Nicholas
5 .Bripda Lalu Febrian
Personil Beat Satuan Samapta Polresta Balikpapan mendapatkan laporan masyarakat melalui Call Center 110 adanya pengancaman dengan menggunakan Sajam di jalan Martadinata Balikpapan Kota.
Lanjut, Unit Satuan Samapta langsung meluncur ke TKP dan langsung mengamankan diduga pelaku yang melakukan pengancaman kepada warga setempat. Dan kini pelaku diamankan, lalu diserahkan kepada petugas piket Satreskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Personil Beat Satsamapta melanjutkan tugas untuk melakukan patroli diwilayah hukum Polresta Balikpapan dalam menciptakan Harkamtibmas di Kota Balikpapan.
Kasi Humas Polresta Balikpapan Ipda Sangidun menyampaikan, mengajak dan menghimbau kepada seluruh masyarakat kota balikpapan. Bila dalam lingkungan tempat tinggalnya ada permasalahan atau terancam dalam tindakan premanisme dll. Segera menghubungi Call Center 110 Polresta Balikpapan atau melaporkan di kantor polisi yang terdekat,” kata Ipda Sangidun
“Polri Hadir Untuk Masyarakat”
Jurnalis: Hmd.
Penerbit: Marihot.















