SIMALUNGUN — Polsek Gunung Malela, jajaran Polres Simalungun, Polda Sumatera Utara, kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang, S.I.K., S.H., M.M., menggelar Press Release Keberhasilan Pengungkapan Jaringan Kriminal Maling Serbabisa, meliputi kasus pembongkaran rumah, pencurian kendaraan bermotor (curanmor),
pencurian handphone, hingga pencurian sawit, pada hari Kamis, 23 April 2026, sekira pukul 09.00 WIB, bertempat di Halaman Mako Polsek Gunung Malela, Jalan Asahan, Senio, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun.
Hal ini dikonfirmasi oleh Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat ditemui pada hari Kamis, 23 April 2026, sekira pukul 20.50 WIB.
Dalam sambutannya, Kapolres Simalungun AKBP Marganda Aritonang secara langsung memaparkan hasil pengungkapan tersebut di hadapan media, Pangulu Nagori Bangun Muhammad Azhar, serta seluruh personel yang hadir.
“Saat ini kami berada di Polsek Gunung Malela bersama Kapolsek, Kasat Intel, dan seluruh anggota. Kami merilis pengungkapan beberapa kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Simalungun, khususnya di wilayah Polsek Gunung Malela,” ujar AKBP Marganda Aritonang.
Kapolres memaparkan empat kelompok kejahatan yang berhasil diungkap. Pertama, kasus curanmor dengan tersangka berinisial W.A.S. yang telah melancarkan aksinya di berbagai wilayah mulai dari Kota Medan, Siantar Barat, Serbalawan, hingga Gunung Malela. Dalam kasus ini, tiga tersangka berinisial P.S., W.M.B.N., dan M.P. berhasil diringkus bersama barang bukti dua unit sepeda motor, yakni Honda Beat dan Honda Supra X 125, yang dicuri dari Penginapan Karaoke Mandarin, Nagori Karang Anyer, pada 20 Maret 2026.
“Kemudian ada kasus pembongkaran rumah yang dilakukan oleh delapan tersangka. Lima di antaranya masih ditahan di rumah tahanan, sementara tiga lainnya hadir di sini. Mereka menyasar dua lokasi, yakni Jalan Asahan Kilometer Empat dan Jalan Suri-Suri, semuanya berada di Kecamatan Siantar,” ucap AKBP Marganda Aritonang.
Dalam kasus pembongkaran rumah tersebut, delapan tersangka berinisial R.B.A.P., R.N.S., K.K.N.S., A., H.S., E.P.S., R.A.K., dan A.R.S. terlibat dalam serangkaian pencurian dengan pemberatan.
Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit becak motor, satu unit TV LG 32 inci, kipas angin AC, rice cooker, serta satu unit keyboard Yamaha. Satu tersangka lain berinisial A.Z.T. juga ditetapkan dalam perkara serupa dengan barang bukti yang sama.
Selanjutnya, tersangka berinisial W.H.S. ditangkap dalam kasus curanmor sepeda motor Yamaha NMAX di Huta Sidumulyo, Nagori Laras Dua, pada 11 April 2026. Sementara tersangka M.Y.P. diringkus atas kasus pencurian jemuran di rumah anggota Polri di Jalan Asahan KM. 8 pada 6 April 2026.
“Kemudian yang terakhir ada tersangka berinisial A.F.H. yang bersama rekannya memasuki Cafe Pondok Melati di Jalan Mesjid, Nagori Sitalasari, pada pagi hari tadi, 23 April 2026, dan mencuri tiga unit handphone. Ini pun berhasil diungkap oleh tim Polsek Gunung Malela,” ungkap Kapolres.
Di hadapan awak media, AKBP Marganda Aritonang turut menampilkan seluruh barang bukti yang berhasil diamankan, mulai dari kendaraan bermotor hasil curian, perabot rumah tangga, hingga unit-unit handphone.
“Saya selaku Kapolres Simalungun mengucapkan terima kasih atas kinerja dan kerja keras Kapolsek Gunung Malela AKP Hengky Siahaan, S.H., M.H. bersama tim, dalam memberikan kepastian dan keamanan kepada masyarakat.
Mudah-mudahan ke depan Polsek Gunung Malela tetap memberikan kinerja yang lebih meningkat lagi untuk memberikan kenyamanan kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek Gunung Malela, khususnya di wilayah hukum Polres Simalungun. Salam Presisi,” tegas AKBP Marganda Aritonang.
AKP Verry Purba menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan cerminan nyata Polres Simalungun yang berintegritas dan humanis dalam melayani masyarakat. “Polsek Gunung Malela telah membuktikan bahwa dengan kerja tim yang solid dan semangat yang tinggi, tidak ada kejahatan yang tidak bisa diungkap,” tegasnya.
Fzh















