• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Polsek Tabang Tegas Berantas Peredaran Miras, Ratusan Botol Dimusnahkan

Admin by Admin
Agustus 18, 2026
in Daerah
0
Polsek Tabang Tegas Berantas Peredaran Miras, Ratusan Botol Dimusnahkan
0
SHARES
3
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

KUKAR – Polsek Tabang bersama Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Tabang menunjukkan langkah tegas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ratusan botol dan berbagai jenis minuman keras (miras) hasil penertiban dimusnahkan usai Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Lapangan Upacara Kecamatan Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara, Senin (17/8/2026).

Pemusnahan ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam memutus peredaran minuman beralkohol ilegal yang dinilai berpotensi memicu berbagai gangguan keamanan dan keresahan di tengah masyarakat.

Kegiatan diawali dengan Upacara Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang dipimpin Camat Tabang Azmi Riyandi Elvander selaku inspektur upacara. Hadir Kapolsek Tabang Iptu Yohan Lihu, Danramil Tabang Kapten Inf. Priyanto, jajaran TNI-Polri, kepala desa, kepala adat, perwakilan perusahaan serta unsur masyarakat.

Usai upacara sekitar pukul 09.00 WITA, jajaran Polsek Tabang bersama Forkopimcam langsung melaksanakan pemusnahan barang bukti. Proses tersebut disaksikan para kepala desa dan kepala adat dari 19 desa se-Kecamatan Tabang.

Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil kegiatan operasi dan penertiban terhadap peredaran minuman beralkohol. Jumlahnya tidak sedikit, yakni:

– 669 botol miras berbagai merek;

– 63 kaleng miras;

– 87 botol alkohol 70 persen ukuran 100 mililiter;

– 25 liter minuman tradisional jenis Jakan;

– 64 botol minuman tradisional Cap Tikus kemasan 600 mililiter.

Pemusnahan tersebut menegaskan bahwa aparat tidak memberikan ruang bagi aktivitas peredaran miras ilegal yang berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat.

Kapolsek Tabang Iptu Yohan Lihu menegaskan, pemberantasan peredaran miras membutuhkan komitmen bersama dan tidak dapat dilakukan hanya oleh kepolisian.

«“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk nyata sinergitas Polsek Tabang bersama Forkopimcam, pemerintah desa dan tokoh adat dalam menjaga situasi kamtibmas. Kami mengajak masyarakat bersama-sama mencegah peredaran maupun penyalahgunaan minuman keras yang dapat memicu terjadinya gangguan keamanan,” tegasnya.»

Menurutnya, masyarakat memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan masing-masing. Setiap bentuk aktivitas penjualan atau peredaran miras ilegal harus menjadi perhatian bersama.

Polsek Tabang mengingatkan masyarakat agar tidak mengambil keuntungan dari bisnis miras ilegal maupun terlibat dalam penyalahgunaannya. Informasi sekecil apa pun terkait peredaran miras ilegal diharapkan segera disampaikan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.

Langkah tegas tersebut sekaligus menjadi pesan bahwa penegakan kamtibmas di Kecamatan Tabang akan terus diperkuat. Sinergitas antara Polri, TNI, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh adat dan masyarakat menjadi fondasi penting untuk memastikan Tabang tetap aman, tertib dan kondusif.

Polsek Tabang menegaskan: peredaran miras ilegal bukan sekadar pelanggaran ketertiban, tetapi persoalan yang harus dicegah bersama demi menjaga keamanan dan masa depan masyarakat.

Red//Hmd

Post Views: 45
Tags: Polres Kukar
Previous Post

Ziarah Nasional HUT ke-81 RI di Berau, Kapolres Tegaskan Penghormatan kepada Pahlawan Harus Diwujudkan dalam Pengabdian

Next Post

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Pelaku Begal di KIM V

Admin

Admin

Next Post
Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Pelaku Begal di KIM V

Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan Ringkus Dua Pelaku Begal di KIM V

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
MK Sidangkan Lagi Syarat Cawapres Gibran di 2026, Ijazah Luar Negeri Dipersoalkan Denny Indrayana

MK Sidangkan Lagi Syarat Cawapres Gibran di 2026, Ijazah Luar Negeri Dipersoalkan Denny Indrayana

September 19, 2026
Masyarakat Adat Suku Kamoro Kampung Nawaripi Pertanyakan Pengalihan 10 Unit Rumah

Masyarakat Adat Suku Kamoro Kampung Nawaripi Pertanyakan Pengalihan 10 Unit Rumah

September 19, 2026
Kesbangpol Kota Pangkalpinang Kunjungi Sekretariat DPC AKPERSI Babel, Perkuat Sinergi Ormas

Kesbangpol Kota Pangkalpinang Kunjungi Sekretariat DPC AKPERSI Babel, Perkuat Sinergi Ormas

September 18, 2026
Polsek Talawi Amankan Pelaku Pencurian Outdoor AC Milik Telkomsel

Polsek Talawi Amankan Pelaku Pencurian Outdoor AC Milik Telkomsel

September 18, 2026

Recent News

MK Sidangkan Lagi Syarat Cawapres Gibran di 2026, Ijazah Luar Negeri Dipersoalkan Denny Indrayana

MK Sidangkan Lagi Syarat Cawapres Gibran di 2026, Ijazah Luar Negeri Dipersoalkan Denny Indrayana

September 19, 2026
Masyarakat Adat Suku Kamoro Kampung Nawaripi Pertanyakan Pengalihan 10 Unit Rumah

Masyarakat Adat Suku Kamoro Kampung Nawaripi Pertanyakan Pengalihan 10 Unit Rumah

September 19, 2026
Kesbangpol Kota Pangkalpinang Kunjungi Sekretariat DPC AKPERSI Babel, Perkuat Sinergi Ormas

Kesbangpol Kota Pangkalpinang Kunjungi Sekretariat DPC AKPERSI Babel, Perkuat Sinergi Ormas

September 18, 2026
Polsek Talawi Amankan Pelaku Pencurian Outdoor AC Milik Telkomsel

Polsek Talawi Amankan Pelaku Pencurian Outdoor AC Milik Telkomsel

September 18, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Berita
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Hukum
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kementerian ATR/BPN
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • Tokoh
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

MK Sidangkan Lagi Syarat Cawapres Gibran di 2026, Ijazah Luar Negeri Dipersoalkan Denny Indrayana

MK Sidangkan Lagi Syarat Cawapres Gibran di 2026, Ijazah Luar Negeri Dipersoalkan Denny Indrayana

September 19, 2026
Masyarakat Adat Suku Kamoro Kampung Nawaripi Pertanyakan Pengalihan 10 Unit Rumah

Masyarakat Adat Suku Kamoro Kampung Nawaripi Pertanyakan Pengalihan 10 Unit Rumah

September 19, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In