• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Hukrim

Polsek Torgamba Ungkap Pencurian di SPBU Pinang Awan, Dua Pelaku Diamankan, Uang Rp20 Juta Milik Sopir Raib

Admin by Admin
April 2, 2026
in Hukrim
0
Polsek Torgamba Ungkap Pencurian di SPBU Pinang Awan, Dua Pelaku Diamankan, Uang Rp20 Juta Milik Sopir Raib
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Labuhanbatu Selatan, Kepolisian Sektor (Polsek) Torgamba, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah hukumnya. Dua orang pelaku berhasil diamankan, sementara beberapa pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu, 7 Maret 2026 sekitar pukul 03.00 WIB dini hari di SPBU Pinang Awan, Dusun Menanti, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Korban diketahui bernama Imam Sapii Harahap (44), seorang wiraswasta asal Kota Medan.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring M, S.I.K., melalui Kapolsek Torgamba, AKP Syamsul Adhar, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat tim opsnal setelah menerima laporan dari korban.

“Begitu laporan diterima, tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rajo Irawan Hamonangan, S.H., M.H., langsung bergerak melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan dua orang pelaku. Keduanya telah mengakui perbuatannya,” ujar AKP Syamsul Adhar di Polsek Labuhanbatu Selatan, Selasa (31/3/2026).

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial BAA (26) alias Alif dan ARH (20) alias Ari. Keduanya ditangkap pada Minggu, 29 Maret 2026 sekitar pukul 11.00 WIB setelah polisi mendapatkan informasi keberadaan pelaku. Dari hasil interogasi, keduanya mengakui telah melakukan pencurian bersama beberapa rekannya yang saat ini masih buron.

Kasus ini bermula saat korban yang mengemudikan truk Colt Diesel dari Medan menuju Cikampak berhenti untuk beristirahat di lokasi SPBU Pinang Awan. Korban kemudian tidur di teras minimarket setelah memastikan pintu truknya terkunci.

Namun saat terbangun sekitar pukul 08.00 WIB, korban terkejut mendapati pintu truk sebelah kanan sudah terbuka. Setelah diperiksa, tas sandang miliknya yang berisi uang tunai Rp20 juta, satu unit handphone, serta sejumlah dokumen penting seperti KTP, SIM, STNK, dan kartu ATM telah hilang. Selain itu, satu slop rokok yang berada di dashboard juga turut raib.

“Para pelaku diduga memanfaatkan kelengahan korban yang sedang beristirahat. Ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar tetap waspada, terutama saat berada di tempat umum,” tambah Kapolsek.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa rekaman CCTV di lokasi kejadian serta satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa plat nomor yang diduga digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.

Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polsek Torgamba untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang identitasnya telah dikantongi.

Polsek Torgamba Ungkap Pencurian di SPBU Pinang Awan, Dua Pelaku Diamankan, Uang Rp20 Juta Milik Sopir Raib Labuhanbatu Selatan melalui Kapolsek Torgamba menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan. Penegakan hukum akan terus kami lakukan demi memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas AKP Syamsul Adhar.

Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor melalui Call Center 110 Polres Labuhanbatu Selatan apabila mengetahui adanya tindak kejahatan atau hal mencurigakan di lingkungan sekitar.

Fzh.

Post Views: 29
Tags: Polsek Torgamba
Previous Post

GS Korban Fitnah , Tuduhan Sebagai Bandar Narkoba di Jermal XV Sesat dan Tidak Berdasar

Next Post

GARUDA INDONESIA HADIRKAN PENAWARAN SPESIAL PENERBANGAN LANGSUNG DARI JAKARTA MENUJU JEDDAH DAN MADINAH, MULAI RP4 JUTAAN

Admin

Admin

Next Post
GARUDA INDONESIA HADIRKAN PENAWARAN SPESIAL PENERBANGAN LANGSUNG DARI JAKARTA MENUJU JEDDAH DAN MADINAH, MULAI RP4 JUTAAN

GARUDA INDONESIA HADIRKAN PENAWARAN SPESIAL PENERBANGAN LANGSUNG DARI JAKARTA MENUJU JEDDAH DAN MADINAH, MULAI RP4 JUTAAN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
MKH Pecat Hakim Yustisial PT Makassar Terima Suap Rp1 Miliar, Pakar Hukum Soroti Efektivitas Kenaikan Gaji

MKH Pecat Hakim Yustisial PT Makassar Terima Suap Rp1 Miliar, Pakar Hukum Soroti Efektivitas Kenaikan Gaji

Mei 31, 2026
DPP GMNI: VONIS 10 BULAN OKNUM TNI ANIAYA SISWA SMP HINGGA TEWAS BUKAN KEADILAN, TAPI IMPUNITAS YANG DILEGALKAN

DPP GMNI: VONIS 10 BULAN OKNUM TNI ANIAYA SISWA SMP HINGGA TEWAS BUKAN KEADILAN, TAPI IMPUNITAS YANG DILEGALKAN

Mei 31, 2026

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Berpulangnya Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, Mantan Menteri Pertahanan Republik Indonesia

Mei 31, 2026

Mei 31, 2026

Recent News

MKH Pecat Hakim Yustisial PT Makassar Terima Suap Rp1 Miliar, Pakar Hukum Soroti Efektivitas Kenaikan Gaji

MKH Pecat Hakim Yustisial PT Makassar Terima Suap Rp1 Miliar, Pakar Hukum Soroti Efektivitas Kenaikan Gaji

Mei 31, 2026
DPP GMNI: VONIS 10 BULAN OKNUM TNI ANIAYA SISWA SMP HINGGA TEWAS BUKAN KEADILAN, TAPI IMPUNITAS YANG DILEGALKAN

DPP GMNI: VONIS 10 BULAN OKNUM TNI ANIAYA SISWA SMP HINGGA TEWAS BUKAN KEADILAN, TAPI IMPUNITAS YANG DILEGALKAN

Mei 31, 2026

Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un, Berpulangnya Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu, Mantan Menteri Pertahanan Republik Indonesia

Mei 31, 2026

Mei 31, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kementerian ATR/BPN
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

MKH Pecat Hakim Yustisial PT Makassar Terima Suap Rp1 Miliar, Pakar Hukum Soroti Efektivitas Kenaikan Gaji

MKH Pecat Hakim Yustisial PT Makassar Terima Suap Rp1 Miliar, Pakar Hukum Soroti Efektivitas Kenaikan Gaji

Mei 31, 2026
DPP GMNI: VONIS 10 BULAN OKNUM TNI ANIAYA SISWA SMP HINGGA TEWAS BUKAN KEADILAN, TAPI IMPUNITAS YANG DILEGALKAN

DPP GMNI: VONIS 10 BULAN OKNUM TNI ANIAYA SISWA SMP HINGGA TEWAS BUKAN KEADILAN, TAPI IMPUNITAS YANG DILEGALKAN

Mei 31, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In