JAKARTA – Pemerintah Republik Indonesia secara resmi menerima pengunduran diri Perry Warjiyo dari jabatannya sebagai Gubernur Bank Indonesia (BI). Kepastian tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Senin (27/7/2026), setelah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyetujui pengunduran diri tersebut.
Mensesneg menegaskan, Presiden Prabowo menerima pengunduran diri Perry Warjiyo dengan penuh penghormatan, disertai apresiasi yang tinggi atas dedikasi, integritas, dan pengabdiannya selama kurang lebih tujuh tahun memimpin Bank Indonesia sebagai otoritas moneter nasional.
“Pemerintah menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas kontribusi Bapak Perry Warjiyo dalam menjaga stabilitas moneter, memperkuat sistem keuangan, serta mendukung ketahanan ekonomi nasional di tengah berbagai tantangan ekonomi global,” ujar Prasetyo Hadi.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan segera menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberhentian secara hormat Perry Warjiyo sesuai mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Bank Indonesia.
Mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, jabatan Gubernur Bank Indonesia untuk sementara akan diemban oleh Deputi Gubernur Senior, Destry Damayanti. Dalam kapasitasnya sebagai Pejabat Gubernur Sementara, Destry akan menjalankan seluruh fungsi, tugas, dan kewenangan Gubernur Bank Indonesia hingga ditetapkannya pejabat definitif sesuai prosedur konstitusional.
Prasetyo Hadi menegaskan bahwa proses transisi kepemimpinan di Bank Indonesia telah diatur secara jelas dalam regulasi sehingga tidak akan mengganggu keberlangsungan pelaksanaan tugas lembaga tersebut. Pemerintah memastikan seluruh kebijakan strategis Bank Indonesia tetap berjalan secara efektif, profesional, dan berkesinambungan.
“Pemerintah menjamin kesinambungan pelaksanaan tugas Bank Indonesia tetap berjalan dengan baik. Stabilitas moneter dan sistem keuangan nasional harus tetap terpelihara melalui koordinasi yang erat antara Bank Indonesia dan pemerintah,” tegasnya.
Lebih lanjut, pemerintah menekankan pentingnya sinergi antara kebijakan moneter yang dijalankan Bank Indonesia dan kebijakan fiskal yang menjadi kewenangan pemerintah, khususnya Kementerian Keuangan. Koordinasi yang kuat antara kedua institusi tersebut dinilai menjadi fondasi utama dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional sekaligus memperkuat daya tahan Indonesia menghadapi dinamika perekonomian global.
Pemerintah juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap memberikan kepercayaan kepada institusi negara dalam menjalankan tugas dan kewenangannya sesuai amanat undang-undang. Dengan proses transisi yang berlangsung secara tertib, pemerintah optimistis stabilitas ekonomi nasional akan tetap terjaga serta mampu mendukung keberlanjutan pertumbuhan ekonomi yang sehat, inklusif, dan berdaya saing.
Pergantian kepemimpinan di Bank Indonesia diharapkan berlangsung secara lancar tanpa mengurangi independensi bank sentral dalam menjalankan mandat konstitusionalnya, yakni menjaga stabilitas nilai rupiah, mengendalikan inflasi, serta memelihara stabilitas sistem keuangan demi kepentingan nasional.
Red//Marihot|Hmd.











