• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Hukrim

Prof. Dr. KH Sutan Nasomal SH, MH: Presiden RI Prabowo Subianto Diminta Tegas Hukum Aparat yang Terlibat Jual Beli Laut

Admin by Admin
Januari 28, 2025
in Hukrim
0
Prof. Dr. KH Sutan Nasomal SH, MH: Presiden RI Prabowo Subianto Diminta Tegas Hukum Aparat yang Terlibat Jual Beli Laut
0
SHARES
5
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta – Sertifikasi laut yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia memicu perhatian besar dari berbagai kalangan, termasuk para akademisi dan pemerhati keamanan laut. Prof. Dr. KH Sutan Nasomal SH, MH, meminta Presiden RI, Jenderal H. Prabowo Subianto, untuk bertindak tegas terhadap para aparat pemerintah, termasuk lurah, kepala desa, atau pejabat BPN, yang terlibat dalam praktik penjualan laut melalui penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) maupun Sertifikat Hak Milik (SHM).

Menurut Prof. Sutan, pemberian surat SHGB di kawasan perairan bukanlah proses yang sederhana dan kemungkinan melibatkan banyak pihak untuk memuluskan jalannya. “Tidak mungkin ini terjadi tanpa campur tangan aparatur pemerintah,” tegasnya dalam pernyataannya kepada media, Senin (28/1/2025).

Laut Disertifikatkan di Berbagai Wilayah Indonesia

Beberapa kasus sertifikasi laut telah terungkap, antara lain:

Laut Tangerang: Kementerian ATR/BPN mencatat 263 bidang laut telah memiliki SHGB, sebagian besar dimiliki korporasi seperti PT Intan Agung Makmur (234 bidang) dan PT Cahaya Inti Sentosa (20 bidang).

Laut Sumenep: Seluas 20 hektare laut di Desa Gersik Putih, Sumenep, telah memiliki SHM. Kepala Dinas Perikanan Sumenep membenarkan hal ini, namun tidak memberikan penjelasan rinci.

Laut Sidoarjo: Sebanyak 656 hektare laut telah diterbitkan SHGB sejak 1996, dengan masa berlaku hingga 2026.

Laut Makassar: Lahan seluas 23 hektare di laut Makassar juga memiliki SHGB sejak 2015.

Laut Subang: Seluas 462 hektare laut di Subang disertifikatkan melalui Program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) pada 2021, dengan 90 persen penerima sertifikat diduga merupakan nelayan yang namanya dicatut tanpa izin.

Menabrak Regulasi dan Merugikan Nelayan

Prof. Sutan menilai tindakan tersebut bertentangan dengan semangat pengelolaan wilayah pesisir yang tertuang dalam Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) No. 5 Tahun 1960. Pasal 1 ayat (4) UUPA memang mencakup tanah di bawah air dalam pengertian tanah, namun penerbitan SHGB di wilayah laut tetap harus tunduk pada aturan lain terkait pengelolaan pesisir dan pulau kecil.

“Tumpang tindih peraturan ini kerap kali menjadi celah yang dimanfaatkan oleh oknum untuk menjual laut. Akibatnya, masyarakat pesisir, termasuk nelayan, menjadi korban,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa pemerintah harus berani menindak tegas pejabat yang menerbitkan sertifikat di kawasan perairan, termasuk lurah, kepala desa, atau pejabat BPN. Jika tidak, praktik ini akan terus merugikan negara, masyarakat, serta ekosistem laut.

Seruan kepada Presiden

Prof. Sutan meminta Presiden Prabowo Subianto untuk tidak ragu memerintahkan TNI dan Polri menangkap oknum yang terlibat. “Pemerintah tidak boleh kalah oleh kepentingan politik atau tekanan dari elit pengusaha. Jika proyek di laut dilakukan untuk kepentingan negara seperti penanganan abrasi atau keselamatan masyarakat, hal itu harus sesuai prosedur dan melibatkan masyarakat pesisir tanpa merugikan mereka,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa pelanggaran ini bukan hanya ancaman bagi keberlanjutan laut Indonesia, tetapi juga bagi kehidupan nelayan dan satwa laut yang terancam oleh praktik reklamasi dan penjualan kawasan perairan.(**).

Narasumber:Prof Sutan

 

 

Post Views: 60
Previous Post

Polres Pelabuhan Makassar Perketat Pengamanan untuk Perayaan Imlek 2576

Next Post

Kasus Korupsi Rumah Susun di Jakarta Barat: Penyidik Lanjutkan Penyidikan Usai Temukan Alat Bukti Baru dan Putusan Gugatan Pra-Peradilan Ditolak

Admin

Admin

Next Post
Kasus Korupsi Rumah Susun di Jakarta Barat: Penyidik Lanjutkan Penyidikan Usai Temukan Alat Bukti Baru dan Putusan Gugatan Pra-Peradilan Ditolak

Kasus Korupsi Rumah Susun di Jakarta Barat: Penyidik Lanjutkan Penyidikan Usai Temukan Alat Bukti Baru dan Putusan Gugatan Pra-Peradilan Ditolak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
MKGR Sumut Terpecah? Dukungan ke Hendriyanto Sitorus Menguat?

MKGR Sumut Terpecah? Dukungan ke Hendriyanto Sitorus Menguat?

Juni 14, 2025
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Juni 13, 2025
Tim SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Amankan DPO Eksi Anggraini Perkara Penipuan

Tim SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Amankan DPO Eksi Anggraini Perkara Penipuan

Juni 13, 2025
Prof Dr, Sutan Nasomal SH MHMenilai Kepala Daerah Jangan Ngelantur Jam 06 Pagi Masuk Sekolah Pelajar. Tidak Ada Di Semua Negara Aturan Seperti Itu

Prof Dr, Sutan Nasomal SH MHMenilai Kepala Daerah Jangan Ngelantur Jam 06 Pagi Masuk Sekolah Pelajar. Tidak Ada Di Semua Negara Aturan Seperti Itu

Juni 13, 2025

Recent News

MKGR Sumut Terpecah? Dukungan ke Hendriyanto Sitorus Menguat?

MKGR Sumut Terpecah? Dukungan ke Hendriyanto Sitorus Menguat?

Juni 14, 2025
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Juni 13, 2025
Tim SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Amankan DPO Eksi Anggraini Perkara Penipuan

Tim SIRI Kejaksaan Agung Berhasil Amankan DPO Eksi Anggraini Perkara Penipuan

Juni 13, 2025
Prof Dr, Sutan Nasomal SH MHMenilai Kepala Daerah Jangan Ngelantur Jam 06 Pagi Masuk Sekolah Pelajar. Tidak Ada Di Semua Negara Aturan Seperti Itu

Prof Dr, Sutan Nasomal SH MHMenilai Kepala Daerah Jangan Ngelantur Jam 06 Pagi Masuk Sekolah Pelajar. Tidak Ada Di Semua Negara Aturan Seperti Itu

Juni 13, 2025

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Kejaksaan RI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

MKGR Sumut Terpecah? Dukungan ke Hendriyanto Sitorus Menguat?

MKGR Sumut Terpecah? Dukungan ke Hendriyanto Sitorus Menguat?

Juni 14, 2025
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN)

Juni 13, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In