• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Negara dan APH Jangan Tutup Mata Terkait Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam

Admin by Admin
Mei 29, 2026
in Daerah
0
Prof Dr Sutan Nasomal Meminta Negara dan APH Jangan Tutup Mata Terkait Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta, Prof Dr Sutan Nasomal SH,MH Mendesak Presiden RI, Kapolri, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan, dan Ketua Komisi III DPR RI untuk Segera Memanggil serta Memeriksa H. Bistamam terkait Dugaan Penggunaan Dokumen Pendidikan Bermasalah. Bila Negara dan APH abai terkait aduan masyarakat. Apakah lupa kewajiban Negara dan APH adalah menjalankan tugas dan fungsinya.

Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH., MH., Pakar Hukum Internasional, Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia, sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Ass Saqwa, menegaskan bahwa ketidakjelasan penanganan laporan dugaan penggunaan dokumen pendidikan bermasalah atas nama Bupati Rokan Hilir, H. Bistamam, telah menimbulkan sorotan serius dan memunculkan pertanyaan publik mengenai konsistensi penegakan hukum di Indonesia.

Hingga hari ke-360 atau Satu Tahun sejak laporan awal disampaikan oleh Muhajirin Siringo-ringo kepada Mabes Polri, belum terdapat kepastian hukum maupun penjelasan resmi yang terbuka kepada masyarakat mengenai perkembangan penanganan perkara dimaksud.

Perhatian publik secara nasional dan internasional kini tertuju kepada jajaran penegak hukum, khususnya Polda Riau, mengingat telah adanya instruksi tindak lanjut dari Kapolri (Mabes Polri) yang hingga saat ini dinilai belum memperlihatkan perkembangan yang jelas dan signifikan kepada pelapor maupun masyarakat.

Fakta Administratif yang Menjadi SorotanBerdasarkan dokumen yang disampaikan pelapor, terdapat sejumlah hal yang dinilai memerlukan pemeriksaan dan verifikasi secara menyeluruh:

Surat resmi Kabareskrim Polri Nomor: B/10170/V/RES 7.4/2025/Bareskrim tertanggal 28 Mei 2025, yang ditandatangani atas nama Karo Binopsnal Brigjen Pol. Y. Mhastono Yoga Pranoto, S.I.K., M.Hum., memerintahkan Kapolda Riau untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Hingga saat ini, pelapor menyatakan belum menerima informasi perkembangan yang substantif.

Ptof Sutan Nasomal menilai lambannya proses penanganan perkara berpotensi memengaruhi kepercayaan publik secara menyeluruh baik ditingkat nasional dan internasional terhadap prinsip supremasi hukum dan asas persamaan di hadapan hukum.

INVESTIGASI DIKLAIM BERBASIS DATA DAN DOKUMEN

Laporan terbaru kembali diajukan oleh Arjuna Sitepu, Investigator Yayasan Dewan Pimpinan Pusat Komisi Pengawasan Korupsi Tindak Pidana Korupsi (DPP KPK TIPIKOR), yang juga bagian dari jaringan investigasi nasional Jejak Kasus Indonesia (JEJAK KASUS GROUP), serta Ketua Bidang Investigasi DPP Badan Anti Korupsi Nasional (BAKORNAS).

Menurut pihak pelapor, laporan tersebut bukan sekadar pengaduan biasa, melainkan hasil investigasi yang disebut berbasis data, dokumen, dan penelusuran lapangan. Surat laporan juga dinyatakan telah diterima oleh Mabes Polri, Komisi III DPR RI, hingga Presiden RI sejak 12 Maret 2026.

Temuan-temuan yang dinilai janggal dan memerlukan verifikasi mendalam:

1. SDN 31 Pekanbaru

Tahun berdiri resmi: akhir tahun 1967.Dokumen SKPI mencantumkan tahun kelulusan: 1962. Terdapat selisih waktu lima tahun sebelum sekolah berdiri, sehingga menimbulkan pertanyaan serius mengenai validitas administrasi dokumen tersebut.

2. SMPN 1 Pekanbaru Tahun berdiri resmi: 23 Juli 1951.

Dokumen mencantumkan tahun kelulusan: 1965.

Secara administratif memungkinkan, namun dinilai tidak memiliki kesinambungan logis dengan riwayat pendidikan sebelumnya.

3. SMEA Negeri Pekanbaru

Tahun berdiri resmi: 1 Agustus 1958. Dokumen mencantumkan tahun kelulusan: 1968.

Ditemukan dugaan ketidaksesuaian administratif berupa penggunaan materai 1 Rupiah, sementara pada periode tersebut disebut telah berlaku materai 3 Rupiah, serta terdapat kejanggalan pada stempel, foto, dan tanda tangan.

4. Dokumen STPLKB Polresta Pekanbaru

Dokumen disebut memuat nama Btipka Ricky Andriadi sebagai penandatangan.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan pelapor, yang bersangkutan mengaku bukan petugas SPKT Polresta Pekanbaru tidak pernah bertugas mengeluarkan STPL, serta menyatakan tidak pernah menandatangani dokumen tersebut dan tidak bergelar SH, serta menyebut adanya perbedaan karakteristik fisik dokumen dibanding dokumen kepolisian resmi, termasuk ketiadaan watermark di kertas STPLKB.

Dalam konferensi pers yang dilakukan sebelumnya, Muhajirin menyampaikan:

“Kami telah melakukan investigasi langsung ke Polresta Pekanbaru dan menemukan adanya dugaan bahwa Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) yang digunakan tidak sesuai dengan dokumen resmi.”

Muhajirin juga menyebut bahwa klarifikasi dilakukan secara langsung terhadap Bripka Ricky Andriadi yang namanya tercantum dalam dokumen tersebut.

Menurut pelapor, Bripka Ricky menyampaikan bahwa dirinya tidak pernah bertugas pada bagian SPKT dan tidak pernah mengeluarkan maupun menandatangani dokumen sebagaimana dimaksud.

Keterangan tersebut sebagaimana dikutip dari pemberitaan media daring MimbarRiau.com dengan judul: “Usai Ijazah Palsu, Bupati Rohil Diterpa Isu STPL Rekayasa.”

Pernyataan Prof. Dr. Sutan Nasomal

“Presiden Republik Indonesia memiliki kewenangan untuk memerintahkan aparat terkait agar menangani persoalan ini secara tuntas, transparan, dan profesional. Turunkan tim gabungan dari Kementerian Pendidikan, Kementerian Dalam Negeri, bersama penyidik Kepolisian untuk melakukan verifikasi menyeluruh. Jangan biarkan ruang publik baik secara nasional dan internasional dipenuhi pertanyaan tanpa jawaban. Supremasi hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu.”

DESAKAN RESMI

Melalui siaran pers ini, Presiden RI, Kapolri, Menteri Dalam Negeri, Menteri Pendidikan, dan Ketua Komisi III DPR RI didesak untuk:

Segera memanggil dan memeriksa H. Bistamam terkait seluruh dokumen yang dipersoalkan.

Membentuk tim verifikasi gabungan lintas lembaga.

Membuka perkembangan penanganan perkara secara transparan kepada publik secara nasional dan internasional

Menjamin bahwa proses hukum berjalan profesional, objektif, dan bebas dari intervensi apa pun.

Kesimpulan

Persoalan ini tidak lagi dipandang sekadar menyangkut dugaan dokumen pendidikan bermasalah, melainkan telah berkembang menjadi ujian terhadap integritas penegakan hukum, akuntabilitas pejabat publik, dan prinsip keadilan di Indonesia.

Masyarakat menunggu langkah nyata negara untuk memastikan bahwa hukum berdiri tegak tanpa perbedaan perlakuan, karena kepercayaan publik terhadap institusi negara dibangun melalui keberanian menegakkan kebenaran dan keadilan.

Narasumber : Prof Dr Sutan Nasomal SH,MH Pakar Hukum Internasional Presiden Partai Koalisi Rakyat Indonesia Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia

Post Views: 14
Tags: Bapak Kapolri
Previous Post

Polrestabes Dalami Afiliasi Phantom KTV Dengan Dragon KTV

Next Post

Prof Dr Sutan Nasomal : Rakyat Harapkan Presiden RI Prabowo Intruksikan Menteri Agar Pejabat Bermasalah Diproses Hukum, Tabu Dilantik Jadi Pejabat Di Negara Demokrasi!!!     

Admin

Admin

Next Post
Prof Dr Sutan Nasomal : Rakyat Harapkan Presiden RI Prabowo Intruksikan Menteri Agar Pejabat Bermasalah Diproses Hukum, Tabu Dilantik Jadi Pejabat Di Negara Demokrasi!!!     

Prof Dr Sutan Nasomal : Rakyat Harapkan Presiden RI Prabowo Intruksikan Menteri Agar Pejabat Bermasalah Diproses Hukum, Tabu Dilantik Jadi Pejabat Di Negara Demokrasi!!!     

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Gubernur Buka Musdalub DAD, Perkuat Persatuan dan Peran Adat dalam Pembangunan

Gubernur Buka Musdalub DAD, Perkuat Persatuan dan Peran Adat dalam Pembangunan

Mei 29, 2026
Kapolda Kaltim Sholat Jumat Bersama Warga Sangatta, Perkuat Sinergi dan Kamtibmas di Kutai Timur

Kapolda Kaltim Sholat Jumat Bersama Warga Sangatta, Perkuat Sinergi dan Kamtibmas di Kutai Timur

Mei 29, 2026
Bantuan Ternak Babi di Mimika Perkuat Ketahanan Pangan Sekaligus Jaga Kearifan Budaya Papua

Bantuan Ternak Babi di Mimika Perkuat Ketahanan Pangan Sekaligus Jaga Kearifan Budaya Papua

Mei 29, 2026
REPDEM Tangerang Apresiasi Gelar Doktor Rony Talapessy: Dorong Ilmu untuk Pengabdian Rakyat

REPDEM Tangerang Apresiasi Gelar Doktor Rony Talapessy: Dorong Ilmu untuk Pengabdian Rakyat

Mei 29, 2026

Recent News

Gubernur Buka Musdalub DAD, Perkuat Persatuan dan Peran Adat dalam Pembangunan

Gubernur Buka Musdalub DAD, Perkuat Persatuan dan Peran Adat dalam Pembangunan

Mei 29, 2026
Kapolda Kaltim Sholat Jumat Bersama Warga Sangatta, Perkuat Sinergi dan Kamtibmas di Kutai Timur

Kapolda Kaltim Sholat Jumat Bersama Warga Sangatta, Perkuat Sinergi dan Kamtibmas di Kutai Timur

Mei 29, 2026
Bantuan Ternak Babi di Mimika Perkuat Ketahanan Pangan Sekaligus Jaga Kearifan Budaya Papua

Bantuan Ternak Babi di Mimika Perkuat Ketahanan Pangan Sekaligus Jaga Kearifan Budaya Papua

Mei 29, 2026
REPDEM Tangerang Apresiasi Gelar Doktor Rony Talapessy: Dorong Ilmu untuk Pengabdian Rakyat

REPDEM Tangerang Apresiasi Gelar Doktor Rony Talapessy: Dorong Ilmu untuk Pengabdian Rakyat

Mei 29, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kementerian ATR/BPN
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Gubernur Buka Musdalub DAD, Perkuat Persatuan dan Peran Adat dalam Pembangunan

Gubernur Buka Musdalub DAD, Perkuat Persatuan dan Peran Adat dalam Pembangunan

Mei 29, 2026
Kapolda Kaltim Sholat Jumat Bersama Warga Sangatta, Perkuat Sinergi dan Kamtibmas di Kutai Timur

Kapolda Kaltim Sholat Jumat Bersama Warga Sangatta, Perkuat Sinergi dan Kamtibmas di Kutai Timur

Mei 29, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In