KOTA BANDUNG – Selama ini, pengelolaan jalan protokol di Indonesia dibagi berdasarkan status kewenangan: jalan nasional dikelola oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU), jalan provinsi oleh Dinas PU Provinsi, jalan kabupaten/kota oleh Dinas PU Kabupaten/Kota, dan jalan desa oleh pemerintah desa dengan dukungan swadaya masyarakat serta partisipasi dunia usaha.
Namun dalam praktiknya, khususnya untuk jalan nasional yang berada di jantung kota atau di perbatasan antardaerah, perbaikan sering kali terabaikan. Padahal, ruas-ruas jalan tersebut merupakan jalur vital yang menghubungkan satu wilayah dengan wilayah lainnya serta memiliki intensitas lalu lintas yang tinggi.
Menanggapi hal tersebut, Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH, pakar hukum internasional dan ekonom nasional, menyatakan bahwa langkah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sudah sangat tepat. Menurutnya, sudah saatnya pemerintah pusat, khususnya Presiden RI Prabowo Subianto, memerintahkan Kementerian Pekerjaan Umum untuk bersinergi dan bekerja sama dengan para gubernur di seluruh Indonesia agar jalan-jalan nasional yang vital dapat terpelihara dengan baik ke depannya.
“Langkah Gubernur Jawa Barat KDM ini patut diapresiasi dan semestinya diikuti oleh para gubernur bersama para bupati dan wali kota di seluruh Indonesia,” ujar Prof. Sutan Nasomal saat dimintai tanggapan.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum agar sebagian pengelolaan jalan nasional, khususnya yang berada di pusat kota atau kawasan strategis pemerintahan daerah, dapat diserahkan kepada pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota.
Upaya tersebut dilakukan agar pemerintah daerah dapat merespons secara cepat terhadap kerusakan jalan nasional yang berada di wilayah perkotaan, yang selama ini kerap menimbulkan kecelakaan namun terkendala kewenangan dalam penanganannya.
KDM, sapaan akrab Dedi Mulyadi, menegaskan bahwa secara aturan ia tidak memiliki wewenang memperbaiki jalan berstatus nasional meskipun kerusakannya terlihat jelas di depan mata. Namun, ia tidak tinggal diam.
“Jalan dari Pasteur ke Kota Bandung itu kan jalan nasional. Nah, pada 2026 ini kami akan rekonstruksi menggunakan dana APBD Provinsi, nanti akan dilakukan MoU dengan Kementerian PU,” ujar KDM di Gedung Sate, Selasa (3/2/2026).
Rencana tersebut tentu akan menambah beban anggaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat serta pemerintah kabupaten/kota. Namun, KDM menilai hal itu bukan menjadi persoalan besar demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
Selain ruas jalan di Kota Bandung, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga berencana memperbaiki jalur pantai utara Jawa Barat (Pantura) yang selama ini kondisinya bergelombang dan berlubang di banyak titik. Kerusakan tersebut dinilai terjadi karena status jalan nasional yang berada di bawah tanggung jawab Kementerian PU, sehingga penanganannya kerap tidak secepat yang diharapkan masyarakat daerah.
Langkah KDM ini mendapat dukungan penuh dari Prof. Dr. Sutan Nasomal. Menurutnya, terobosan tersebut merupakan bentuk keberpihakan nyata kepada kepentingan publik, terutama dalam menjamin keselamatan pengguna jalan dan kelancaran aktivitas ekonomi daerah.
Pernyataan tersebut disampaikan Prof. Sutan Nasomal saat menjawab pertanyaan para pemimpin redaksi media cetak dan daring di Jakarta, Rabu (5/2/2026).
Narasumber:
Prof. Dr. Sutan Nasomal, SH, MH
Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional
Presiden Partai Oposisi Merdeka
Pimpinan Pondok Pesantren ASS SAQWA PLUS















