• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Prof. Sutan Nasomal, Pakar Hukum Peringatkan Risiko Hukum Proyek RSUD Tanjung Redeb: ‘Jangan Sampai Pejabat Masuk Penjara di Masa Pensiun’”

"Ratusan Miliar APBD Dipertaruhkan, Prof. Sutan Nasomal Soroti Kejelasan Lahan RSUD Tanjung Redeb”

Admin by Admin
Agustus 2, 2025
in Daerah
0
Prof. Sutan Nasomal, Pakar Hukum Peringatkan Risiko Hukum Proyek RSUD Tanjung Redeb: ‘Jangan Sampai Pejabat Masuk Penjara di Masa Pensiun’”
0
SHARES
82
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERAU – Proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tanjung Redeb kembali menjadi sorotan publik. Masyarakat dan berbagai pihak di Kabupaten Berau mempertanyakan kejelasan status lahan yang digunakan untuk pembangunan rumah sakit megah tersebut, di tengah kenyataan bahwa ratusan miliar rupiah dana APBD telah digelontorkan oleh pemerintah daerah.

Isu ini mencuat setelah muncul dugaan bahwa lahan pembangunan RSUD yang berlokasi di Jalan Sultan Agung belum sepenuhnya berstatus clean and clear saat anggaran diajukan dan disetujui oleh DPRD Berau. Informasi yang dihimpun dari sejumlah sumber menyebutkan, hingga kini status sertifikat lahan tersebut masih dalam proses penyelesaian.

Dalam praktik penganggaran dan pencairan dana proyek pemerintah, syarat clean and clear merupakan hal mutlak. Artinya, lahan yang digunakan harus bebas dari sengketa kepemilikan, memiliki bukti hak yang sah (sertifikat atas nama pemerintah daerah), dan tidak sedang digunakan pihak ketiga—atau sudah dilakukan ganti rugi jika sebelumnya pernah digunakan.

Bila syarat ini belum terpenuhi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat, bahkan Kementerian Keuangan dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) memiliki kewenangan untuk menahan pencairan anggaran. Ketentuan ini mengacu pada berbagai regulasi penting, di antaranya:

UU No. 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara – mewajibkan agar setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan dan tidak menimbulkan masalah hukum.

UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah – mengharuskan pemerintah daerah memastikan status hukum aset yang digunakan dalam proyek.

Permendagri No. 19 Tahun 2016 dan Permendagri No. 108 Tahun 2016 – mengatur pengelolaan aset daerah, termasuk kewajiban tanah tercatat sebagai aset pemda dan bebas sengketa sebelum digunakan.

Ketentuan dari BPK dan LKPP – menekankan kehati-hatian dan legalitas penuh untuk menghindari temuan audit serta potensi kerugian negara.

Dengan nilai proyek yang mencapai ratusan miliar rupiah, dugaan belum jelasnya status lahan menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana mungkin dana sebesar itu bisa dicairkan jika aset belum memenuhi persyaratan administratif dan hukum?

“Jika benar lahan belum memiliki sertifikat saat anggaran disetujui, ini bisa menjadi masalah serius. Penggunaan APBD harus sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar salah satu tokoh masyarakat Berau yang enggan disebut namanya.

Sorotan juga datang dari pakar hukum. Prof. Dr. Sutan Nasomal, pakar hukum pidana internasional dan ekonom, mendesak Gubernur Kalimantan Timur untuk segera memerintahkan penyelidikan terkait proyek ini.

“Sebelum semuanya jelas, tolong hentikan dulu proses administrasi pembangunan RSUD Tanjung Redeb. Di Indonesia, belakangan ini banyak pejabat justru masuk penjara setelah pensiun karena kasus pembangunan di masa jabatannya. Kita khawatir hal serupa menimpa pejabat terkait di Berau,” tegas Prof. Sutan Nasomal dalam keterangannya di Jakarta, 2 Agustus 2025.

Kini masyarakat menunggu penjelasan resmi dari Pemerintah Kabupaten Berau terkait status lahan dan keabsahan proses penganggaran. Jika terbukti ada cacat hukum, bukan hanya proyek ini yang berpotensi terganjal audit dan sanksi, tetapi juga akan meruntuhkan kredibilitas pemerintah daerah dalam mengelola anggaran publik.****

Tim RED. 

 

 

Post Views: 112
Tags: Gubernur Kaltim
Previous Post

Sidang Korupsi Rp 1,8 Miliar: JPU Tuntut 2 Tahun Penjara, Terdakwa Minta Bebas Total

Next Post

Soal Kebijakan Sekolah 5 Hari, Berikut Pendapat Para Ahli

Admin

Admin

Next Post
Soal Kebijakan Sekolah 5 Hari, Berikut Pendapat Para Ahli

Soal Kebijakan Sekolah 5 Hari, Berikut Pendapat Para Ahli

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Sikat Habis Kejahatan Jalanan! Polrestabes Medan Bongkar 8 Gudang Ranmor dan Tindak Tegas 37 Tersangka

Sikat Habis Kejahatan Jalanan! Polrestabes Medan Bongkar 8 Gudang Ranmor dan Tindak Tegas 37 Tersangka

Mei 31, 2026
SATRESNARKOBA POLRES BATU BARA UNGKAP DUA KASUS NARKOTIKA, AMANKAN DUA TERSANGKA DAN BARANG BUKTI SABU

SATRESNARKOBA POLRES BATU BARA UNGKAP DUA KASUS NARKOTIKA, AMANKAN DUA TERSANGKA DAN BARANG BUKTI SABU

Mei 31, 2026
Sterilisasi Total Detasemen Gegana Brimob Sumut, Ibadah Waisak di Medan Berlangsung Aman dan Khidmat

Sterilisasi Total Detasemen Gegana Brimob Sumut, Ibadah Waisak di Medan Berlangsung Aman dan Khidmat

Mei 31, 2026
Patroli Dini Hari Brimob Sumut Perkuat Keamanan Kota Medan, Sambangi Pos Kamling dan Pelaku UMKM

Patroli Dini Hari Brimob Sumut Perkuat Keamanan Kota Medan, Sambangi Pos Kamling dan Pelaku UMKM

Mei 31, 2026

Recent News

Sikat Habis Kejahatan Jalanan! Polrestabes Medan Bongkar 8 Gudang Ranmor dan Tindak Tegas 37 Tersangka

Sikat Habis Kejahatan Jalanan! Polrestabes Medan Bongkar 8 Gudang Ranmor dan Tindak Tegas 37 Tersangka

Mei 31, 2026
SATRESNARKOBA POLRES BATU BARA UNGKAP DUA KASUS NARKOTIKA, AMANKAN DUA TERSANGKA DAN BARANG BUKTI SABU

SATRESNARKOBA POLRES BATU BARA UNGKAP DUA KASUS NARKOTIKA, AMANKAN DUA TERSANGKA DAN BARANG BUKTI SABU

Mei 31, 2026
Sterilisasi Total Detasemen Gegana Brimob Sumut, Ibadah Waisak di Medan Berlangsung Aman dan Khidmat

Sterilisasi Total Detasemen Gegana Brimob Sumut, Ibadah Waisak di Medan Berlangsung Aman dan Khidmat

Mei 31, 2026
Patroli Dini Hari Brimob Sumut Perkuat Keamanan Kota Medan, Sambangi Pos Kamling dan Pelaku UMKM

Patroli Dini Hari Brimob Sumut Perkuat Keamanan Kota Medan, Sambangi Pos Kamling dan Pelaku UMKM

Mei 31, 2026

Browse by Category

  • Ancol
  • Bible Practice Today
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Jumat Berkah
  • Kejaksaan RI
  • Kemendagri
  • Kementerian ATR/BPN
  • KementerianATRBPN
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Maritim
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pemprov Kalimantan Utara
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI
  • TRCPPA Indonesia

Recent News

Sikat Habis Kejahatan Jalanan! Polrestabes Medan Bongkar 8 Gudang Ranmor dan Tindak Tegas 37 Tersangka

Sikat Habis Kejahatan Jalanan! Polrestabes Medan Bongkar 8 Gudang Ranmor dan Tindak Tegas 37 Tersangka

Mei 31, 2026
SATRESNARKOBA POLRES BATU BARA UNGKAP DUA KASUS NARKOTIKA, AMANKAN DUA TERSANGKA DAN BARANG BUKTI SABU

SATRESNARKOBA POLRES BATU BARA UNGKAP DUA KASUS NARKOTIKA, AMANKAN DUA TERSANGKA DAN BARANG BUKTI SABU

Mei 31, 2026
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In