• Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index
DerapKalimantan.com
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
  • Login
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
No Result
View All Result
DerapKalimantan.com
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional
Home Daerah

Proyek Jalan Rp 1,7 M di Semanting Retak dan Terancam Longsor, Media Soroti Dugaan Kecurangan

Admin by Admin
Juni 23, 2025
in Daerah
0
Proyek Jalan Rp 1,7 M di Semanting Retak dan Terancam Longsor, Media Soroti Dugaan Kecurangan
0
SHARES
129
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERAU – Proyek peningkatan infrastruktur jalan di Jalan Poros Kampung Semanting, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, kembali menjadi sorotan tajam media lokal dan nasional. Proyek jalan aspal senilai Rp 1,7 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2024 itu kini menuai kritik karena ditemukan dalam kondisi retak dan terancam longsor, hanya berselang beberapa bulan pasca-pengerjaan.(23/6).

Proyek ini dikerjakan oleh CV. Fairuz Jaya Gemilang, dengan masa pelaksanaan mulai 19 November hingga 19 Desember 2024, sesuai informasi dari papan proyek yang terpasang di lokasi. Namun, berdasarkan pantauan awak media di lapangan, kondisi beberapa titik jalan sudah menunjukkan kerusakan serius berupa retakan memanjang dan kontur jalan yang mulai turun, memperlihatkan indikasi kelalaian atau bahkan potensi pelanggaran teknis dalam pelaksanaan.

Kondisi ini sangat membahayakan pengguna jalan dan menimbulkan kekhawatiran akan potensi longsor jika tidak segera ditangani. Masyarakat serta pengamat publik mempertanyakan kualitas pekerjaan dan ketebalan aspal yang tidak sesuai standar, apalagi mengingat besarnya dana yang digelontorkan pemerintah untuk proyek ini.

Media, sebagai pilar keempat demokrasi yang menjalankan fungsi kontrol sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, berkewajiban mengawasi jalannya pemerintahan serta pelaksanaan proyek-proyek publik, termasuk memastikan adanya transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana negara. Dugaan penyimpangan yang muncul dalam proyek ini mencerminkan lemahnya pengawasan dan perlunya evaluasi serius terhadap pelaksana proyek.

Pemerintah Kabupaten Berau melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang berwenang diminta untuk tidak menutup mata. Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, setiap penggunaan anggaran harus memenuhi asas efisiensi, efektivitas, dan transparansi. Jika terbukti terdapat kelalaian atau pelanggaran prosedur, maka pejabat penanggung jawab dan kontraktor bisa dikenakan sanksi administratif bahkan pidana berdasarkan UU Tipikor Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001.

Selain itu, pihak penegak hukum seperti Kejaksaan dan Kepolisian diminta turun tangan melakukan audit fisik proyek secara menyeluruh. Masyarakat memiliki hak untuk mengetahui apakah dana publik digunakan secara benar dan bertanggung jawab. Apalagi, dalam kasus ini, dugaan kecurangan konstruksi dapat berujung pada pemborosan anggaran negara dan membahayakan keselamatan publik.

Hingga berita ini diterbitkan awak media coba mengonfirmasi pihak-pihak yang ada, namun tidak ada tanggapan sama sekali.

Demi mencegah kerugian yang lebih besar, Pemerintah Daerah harus mengambil langkah tegas—mulai dari melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proyek ini, memanggil kontraktor pelaksana untuk bertanggung jawab, hingga memberikan sanksi administratif atau pemutusan kontrak jika terbukti wanprestasi. Pemeriksaan teknis independen juga diperlukan untuk menilai kembali kelayakan dan spesifikasi jalan yang telah dibangun.

Kasus ini menjadi contoh nyata pentingnya pengawasan publik dan peran media dalam memastikan proyek infrastruktur yang didanai negara benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat. Jalan bukan hanya sarana transportasi, tapi juga simbol integritas dan tanggung jawab pemerintah terhadap rakyat.****

Jurnalis : ADI -RED

Post Views: 98
Tags: Berita DerapKalimantan
Previous Post

Menlu Desak OKI Tegas Dalam Isu Palestina dan Reformasi Multilateral

Next Post

Diduga Diserobot PT Berau Coal Sejak April, Lahan Warga di Berau Diratakan Alat Berat, Kerugian Capai Miliaran Rupiah, Pemilik Lahan Lapor Polisi

Admin

Admin

Next Post
Diduga Diserobot PT Berau Coal Sejak April, Lahan Warga di Berau Diratakan Alat Berat, Kerugian Capai Miliaran Rupiah, Pemilik Lahan Lapor Polisi

Diduga Diserobot PT Berau Coal Sejak April, Lahan Warga di Berau Diratakan Alat Berat, Kerugian Capai Miliaran Rupiah, Pemilik Lahan Lapor Polisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Duka di Balik Tembok Panti: Kekerasan dan Pelecehan Seksual Diduga Terjadi di Yayasan Panti Asuhan

Mei 5, 2025
Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan Bupati, SK Kenaikan Tarif PDAM Jadi Sorotan “Lempar Batu, Sembunyi Tangan”

Januari 5, 2025
Diduga Tabrak Undang-undang untuk Muluskan Kenaikan Tarif Restribusi RSUD dr. Abdul Rivai, Benarkah..?   Ini Faktanya….! 👇👇👇

Tarif Restribusi Rawat Inap RSUD dr.Abdul Rivai Lebih Mahal Dibandingkan RSUD Wahab Syahrani dan RSUD Kanujoso Balikpapan, Segini Besarannya 👇👇👇

November 12, 2024
Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

Dugaan Korupsi Mengemuka: Proyek Fiktif dan Jalan Desa Mangkrak, ADD Rp. 7 Miliar di Desa Tj. Mangkaliat Dipertanyakan

April 22, 2025
Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

Warga Resah, Peredaran Miras Ilegal di Jl. H. A. R. M Ayoeb Tanjung Redeb Kian Terang-Terangan

2
Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

Pembangunan Drainase di Talisayan Diduga Asal-asalan, Warga Pertanyakan Kualitas Proyek Miliaran Rupiah

1

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0
Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi  Terkait Perkara  Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Juli 1, 2025
Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Juli 1, 2025
Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Juli 1, 2025
Polda Kaltim Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Tampilkan Ragam Budaya dan Berikan Penghargaan

Polda Kaltim Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Tampilkan Ragam Budaya dan Berikan Penghargaan

Juli 1, 2025

Recent News

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi  Terkait Perkara  Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Juli 1, 2025
Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Juli 1, 2025
Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Semangat Kebhinekaan dan Profesionalisme Polri, Polda Kaltim Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-79

Juli 1, 2025
Polda Kaltim Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Tampilkan Ragam Budaya dan Berikan Penghargaan

Polda Kaltim Gelar Syukuran Hari Bhayangkara ke-79, Tampilkan Ragam Budaya dan Berikan Penghargaan

Juli 1, 2025

Browse by Category

  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Internasional
  • Internasional
  • Kejaksaan RI
  • Kesehatan
  • Kuliner
  • Mahkamah Agung RI
  • Mahkamah Agus RI
  • Nasional
  • Olahraga
  • Pariwaisata
  • Pendidikan
  • Politik
  • Teknologi
  • TNI & POLRI

Recent News

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi  Terkait Perkara  Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Kejaksaan Agung Memeriksa 6 Orang Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Juli 1, 2025
Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Ketua MA: Menjadi Hakim Berarti Jadi Penjaga Integritas Peradilan

Juli 1, 2025
  • Redaksi
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Pedoman Media Siber
  • Index

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Daerah
  • Politik
  • Hukrim
  • Kejaksaan RI
  • Ekonomi
  • TNI & POLRI
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Teknologi
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Kuliner
  • Internasional

Hak Cipta Derapkalimantan.com © 2024 Website Development

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In